Gelombang
Ke-3 Pascareformasi
Firmanzah ; Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
|
KORAN
SINDO, 04 Agustus 2014
Pascareformasi Indonesia telah melalui dua tahapan penting dan
krusial dalam perjalanan sebagai bangsa dan negara. Dua tahapan
pascareformasi yang telah kita lalui yaitu tahapan pertama yang berlangsung
lima tahun dari 1999 sampai 2004 dan tahapan kedua selama 10 tahun dari 2004
sampai 2014. Sebentar lagi kita akan masuk ke tahapan ketiga pada Era
Reformasi pascapemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan bersiap
diri menyongsong 100 tahun jelang Indonesia merdeka pada 2045.
Tahapan ketiga juga menandakan awal dari rencana pembangunan
jangka menengah nasional (RPJMN) ketiga yang akan dimulai pada 2015 sesuai
Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional. Gelombang pertama pascareformasi terjadi selama kurang lebih lima
tahun antara 1999-2004. Pada fase ini sejarah mencatat keberhasilan Indonesia
dalam menjaga keutuhan NKRI dari risiko perpecahan pascakrisis multidimensi
pada 1998.
Penataan kelembagaan dan tata aturan terutama UU yang
mencerminkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih governance, demokratis,
terbuka, check and balance , dan partisipatif dilakukan. Kebebasan pers
dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan sejumlah lembaga baru
dihasilkan seperti KPK, MK, KY, DPD, BI yang otonom, dan Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS). Selain itu juga tata pemerintahan menjadi lebih berimbang
antara pusat dan daerah, baik kewenangan maupun tanggung jawabnya melalui
kelahiran UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Harus diakui selama lima tahun pertama pascareformasi, Indonesia
telah melakukan reformasi mendasar tentang pengelolaan pemerintahan. Meskipun
dalam kurun waktu ini terdapat pergantian kepemimpinan tiga kali dari
Presiden BJ Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid dan selanjutnya ke Presiden
Megawati Soekarnoputri, sejarah mencatat keberhasilan Indonesia melewati
transisi demokrasi dan pembangunan ekonomi secara damai dan baik.
Dalam kurun waktu ini sejumlah pemulihan dan perbaikan
dilakukan. Misalnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 1998 tercatat minus
13% dan pada 2004 meningkat menjadi 5,1%. Pendapatan per kapita pada 1999
tercatat sebesar USD640 berhasil meningkat tajam menjadi USD1.177. Pemantapan
dua bidang yaitu politik dan ekonomi dalam kurun waktu 1999-2004 menjadi
modal penting bagi jalan roda pemerintahan berikutnya yaitu gelombang kedua
pascareformasi yang berlangsung selama 10 tahun antara 2004- 2014.
Presiden SBY merupakan presiden pertama pascareformasi yang
terpilih secara langsung melalui mekanisme pemilihan umum presiden. Kemudian
terpilih kembali pada Pilpres 2009. Dua periode kepresidenan SBY merupakan
gelombang kedua pascareformasi, di mana praktis periode ini masa produk
kelembagaan dan tata pemerintahan hasil produk perundang-undangan selama
kurun waktu 1999-2004 dijalankan secara konsisten.
Meskipun masih terdapat sejumlah catatan dan kekurangan, hasil
positif dari dua tahapan tersebut telah kita rasakan bersama di berbagai
aspek kehidupan baik mulai ekonomi, politik, keamanan, sosial-budaya,
kesejahteraan, maupun aspek kehidupan lain. Di bidang ekonomi, kedaulatan
ekonomi dipulihkan melalui pelunasan utang RI ke IMF pada 2006 dan pembubaran
CGI awal 2007.
Pertumbuhan ekonomi terjaga positif selama 10tahun,
fundamentalekonomi berhasil melalui serangkaian tes krisis ekonomi global,
ruang fiskal terus membesar, proporsi utang terhadap produk domestik bruto
(PDB) tetap terjaga, cadangan devisa terus meningkat, daya beli masyarakat
meningkat, dan kelas menengah tumbuh semakin besar. Masuknya Indonesia dalam
20 negara dengan kekuatan ekonomi terbesarduniamenjadisalahsatubukti semakin
diakui negeri ini sebagai pemain utama pereko-nomian global.
Di bidang politik dan keamanan, meski Indonesia harus menghadapi
berbagai macam risiko destabilitas seperti ancaman terorisme, separatisme,
dan pelaksanaan pilkada, harus kita akui selama 10 tahun stabilitas dan
keamanan terjaga secara baik. Konflik berkepanjangan di Aceh telah berhasil
diselesaikan melalui jalan resolusi damai. Sementara solusi untuk Papua
melalui rancangan UU Otonomi Khusus saat ini secara intensif dilakukan
sebagai bentuk komitmen politik nasional bagi kehormatan rakyat Papua dan
keutuhan NKRI.
Peran Indonesia di pentas internasional juga terus meningkat
dengan peran aktif pencarian solusi di sejumlah konflik kawasan seperti
konflik Laut China Selatan, ketegangan Jepang-Korea Selatan, Suriah, dan
lainnya. Dalam waktu dekat ini, Indonesia akan mengalami fase transisi dari
gelombang kedua ke gelombang ketiga pascareformasi. Seperti transisi dari
gelombang pertama ke gelombang kedua, capaian positif yang dihasilkan selama
10 tahun terakhir menjadi modal penting bagi dimulai gelombang ketiga
pascareformasi yaitu periode setelah 2015.
Sejumlah tantangan pembangunan nasional telah menunggu presiden
dan kabinet baru untuk membawa Indonesia menjadi lebih berdaya saing, maju,
mandiri, dan berkeadilan. Di tengah pusaran persaingan baik di tingkat global
maupun kawasan (ASEAN), ekonomi Indonesia ditantang untuk bernilai tambah
baik dari sisi rantai proses produksi, tenaga kerja, maupun infrastruktur dan
sarana pendukung. Kedalaman integrasi ekonomi Indonesia dalam sistem
pembayaran, perdagangan, keuangan, dan investasi dunia menuntut kita semua
untuk lebih berdaya tahan atas setiap gejolak perekonomian global.
Selama 10 tahun, Indonesia mampu memitigasi dampak krisis
ekonomi global melalui intensifikasi koordinasi dan harmonisasi kebijakan
antara pemerintah, BI, LPS, dan OJK. Mekanisme yang telah berjalan baik
selama ini modal berharga bagi presiden dan kabinet berikutnya untuk
mengantisipasi dan menjawab setiap gejolak perekonomian dunia.
Tantangan dari dalam negeri juga akan semakin kompleks.
Percepatan pembangunan infrastruktur, pemerataan pembangunan, pengentasan
kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, perbaikan iklim doing-business ,
pemberdayaan usaha kecil- mikro dan menengah, reformasi birokrasi,
peningkatan pendapatan perpajakan dan industrialisasi merupakan beberapa
prioritas yang masih memerlukan perhatian khusus. Sementara harmonisasi
kebijakan antara kementerian/lembaga dan pusat-daerah juga membutuhkan ekstra
perhatian bagi pengambil kebijakan nasional selama periode 2015-2020. Kita
tentu optimistis dalam gelombang ketiga pascareformasi, stabilitas
politik-keamanan dan ketertiban akan semakin baik.
Sementara perekonomian nasional juga akan semakin berdaya saing
dan berdaya tahan. Kunci dari semua itu adalah semangat keberlanjutan dan
kontinuitas yaitu meneruskan ihwal yang telah baik dan memperbaiki apa yang
masih kurang dari periode sebelumnya. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar