Selasa, 28 Juli 2026

 

Udang di Balik Konservasi Gajah

Redaktur Editorial 4 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 26 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan menyisakan banyak pertanyaan.

 

·      Tanpa transparansi, perluasan area konservasi gajah rawan disusupi kepentingan bisnis tertentu.

 

·      Konservasi harus mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di sekitar kawasan.

 

PENTINGNYA penyelamatan gajah seharusnya tak lagi menjadi perdebatan. Yang perlu dipastikan adalah kebijakan ini memenuhi standar transparansi tertinggi. Makin besar nilai ekologis dan ekonomi sebuah kawasan konservasi, makin besar pula kewajiban pemerintah membuka diri terhadap pengawasan dan kritik publik.

 

Prinsip itu semestinya menjadi pijakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan. Instruksi yang diteken Presiden Prabowo Subianto tersebut memperluas lanskap habitat gajah dari sekitar 4,6 juta hektare menjadi 5,45 juta hektare.

 

Rencana menambah hampir 1 juta hektare habitat gajah seharusnya disertai penjelasan serta proses perumusan kebijakan yang transparan. Pemerintah perlu membuka dasar ilmiah rencana tersebut, dampaknya terhadap masyarakat, serta strategi untuk benar-benar memulihkan populasi gajah.

 

Persoalan terbesar selama ini bukan sekadar luas habitat. Konflik antara manusia dan gajah terus meningkat ketika ruang jelajah satwa bertemu dengan kebun dan permukiman. Jerat, racun, hingga pagar listrik menjadi jalan pintas yang berujung pada kematian gajah. Populasinya pun terus menyusut. Tanpa strategi yang jelas, perluasan lanskap justru berisiko memperluas wilayah perseteruan antara manusia dan gajah.

 

Apalagi selama ini pemerintah juga kerap menjadi bagian dari persoalan. Di satu sisi, pemerintah hendak memperluas habitat gajah. Di sisi lain, selama bertahun-tahun pemerintah menerbitkan konsesi pertambangan dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan di bentang alam yang sama. Bila fragmentasi habitat merupakan penyebab utama menurunnya populasi gajah, mengapa penataan ulang konsesi tidak menjadi prioritas?

 

Faktanya, banyak proyek konservasi kini juga memiliki dimensi ekonomi melalui perdagangan karbon, kompensasi jasa lingkungan, biodiversity credit, dan wisata alam. Pengalaman pengelolaan Taman Nasional Way Kambas di Lampung menunjukkan bahwa dimensi tersebut bukan lagi kemungkinan, melainkan kenyataan. Tak ada yang salah apabila konservasi menghasilkan manfaat ekonomi, asalkan manfaat itu merupakan buah keberhasilan melindungi alam dan dinikmati secara adil oleh semua pemangku kepentingan—bukan menjadi privilese segelintir pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

 

Karena itu, sejak awal pemerintah perlu menjelaskan bagaimana kawasan baru ini akan dikelola, bagaimana konflik manusia dan gajah akan dikurangi, apakah penataan ulang konsesi menjadi bagian dari kebijakan, serta bagaimana manfaat ekonominya akan diatur dan diawasi. Makin terbuka jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, makin kuat kepercayaan publik.

 

Pada akhirnya, keberhasilan penyelamatan gajah tidak hanya diukur dari bertambahnya luas kawasan konservasi. Keberhasilannya juga ditentukan oleh pulihnya populasi gajah, berkurangnya konflik dengan masyarakat, serta keberanian pemerintah mengoreksi kebijakan pemberian konsesi yang selama ini menggerus habitat satwa tersebut.

 

Niat baik melindungi gajah dan habitatnya memang layak dihargai. Namun, seperti halnya dalam kebijakan publik lain, niat baik harus dibuktikan melalui tata kelola yang baik, pelindungan habitat yang konsisten, serta manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/di-balik-upaya-penyelamatan-gajah-2278195

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar