Bersiap
Menyambut Asesmen Nasional Yanuar Agung Anggoro ; Pengajar Kebijakan Publik Institut STIAMI
Jakarta |
DETIKNEWS, 9 September 2021
Pada
September dan Oktober 2021 ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan
Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyelenggarakan Asesmen Nasional yang merupakan evaluasi sistem pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pertama kali disampaikan
kepada publik pada 11 Desember 2019, Asesmen
Nasional merupakan salah satu terobosan Mendikbudristek Nadiem Makarim
yang berani menyudahi pelaksanaan Ujian Nasional dan menjadi bagian dari
paket pertama kebijakan pembenahan pendidikan di Indonesia yang dikenal
dengan Merdeka Belajar. Sebelum
Asesmen Nasional, Indonesia telah
memiliki dan melaksanakan sejumlah sistem penilaian, termasuk mengikuti
penilaian yang dilaksanakan oleh lembaga internasional. Penilaian yang
diselenggarakan oleh Kemendikbudristek meliputi Ujian Nasional Berbasis
Komputer (UNBK), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), dan Asesmen
Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). Sementara
itu, siswa-siswa Indonesia juga mengikuti penilaian yang dilaksanakan oleh
lembaga internasional seperti survei The Trends in International Mathematics
and Science Study (TIMSS), The Progress in International Reading Literacy
Study (PIRLS), dan Programme for International Student Assessment (PISA). Dengan
keberadaan sejumlah sistem penilaian tersebut, kehadiran Asesmen Nasional
diharapkan dapat menambal kebutuhan yang belum diperoleh dari sistem yang ada
tersebut. Berbeda dengan Ujian Nasional yang menjadi indikator keberhasilan
siswa sebagai individu, Asesmen Nasional sebagai evaluasi sistem tidak
memiliki konsekuensi pada siswa yang mengikuti asesmen. Asesmen Nasional
tidak menghasilkan skor individu siswa, guru, maupun kepala sekolah. Dalam
Asesmen Nasional, evaluasi dilakukan terhadap hasil belajar siswa yang
mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses
belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Informasi tersebut diperoleh dengan tiga instrumen utama, yaitu Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Sementara
itu, belajar dari pengalaman Ujian Nasional yang berpengaruh pada citra
sekolah dan pemerintah daerah sehingga berbagai cara dilakukan agar terlihat
sukses dalam Ujian Nasional, maka pada Asesmen Nasional hasil asesmen akan
ditampilkan dengan menghindari pemeringkatan dan pelabelan negatif terhadap
sekolah dan daerah. Menurut Kemdikbudristek, hasil Asesmen Nasional hanya
dapat dilihat oleh sekolah masing-masing serta Dinas Pendidikan
(Kemdikbudristek, 2021). Perlu dan Penting Terdapat
beberapa argumen mengapa Asesmen Nasional perlu dan penting untuk
diselenggarakan. Pertama, dengan situasi pandemi Covid-19 yang memaksa proses
belajar mengajar dilaksanakan dari rumah dalam kondisi darurat, telah
memunculkan kekhawatiran tentang hilangnya kesempatan belajar (learning loss)
bagi banyak siswa. Terdapat beberapa dampak negatif dari situasi pandemi
Covid-19 terhadap siswa yang belajar dari rumah, misalnya menurunnya proses
pembangunan karakter, munculnya tekanan psikososial, dan menurunnya motivasi
siswa hingga siswa cepat bosan dan tidak mau belajar (Kusumastuti, 2021). Sampai
dengan saat ini belum tersedia data yang komprehensif tentang seberapa besar,
pada siapa, di mana, dan mengapa learning loss terjadi. Asesmen Nasional
perlu mengambil peran ini, dengan memetakan learning loss di seluruh
Indonesia dan menjadi data awal (baseline) dalam rangka menentukan kebijakan
atau intervensi pemerintah yang tepat sesuai permasalahan yang terjadi di
lapangan. Kedua,
selama ini sistem evaluasi pendidikan pada sekolah-sekolah banyak dikeluhkan
oleh guru dan kepala sekolah karena membuat fokus untuk melakukan tugas
mengajar menjadi terganggu oleh urusan administratif yang ribet misalnya
borang penilaian yang terpisah-pisah, tumpang tindih, dan berulang (tidak
efisien). Bahkan sampai Presiden Joko Widodo pun pernah mengeluhkan para guru
dan kepala sekolah lebih sibuk mengurus SPj (Surat Pertanggungjawaban) dibanding
mengajar. Kehadiran Asesmen Nasional diharapkan membawa perubahan terhadap
model evaluasi pendidikan yang cenderung administratif tersebut dan
benar-benar diarahkan untuk mendorong perbaikan kualitas pembelajaran. Ketiga,
untuk melakukan pembenahan yang menyeluruh atas permasalahan pendidikan,
diperlukan pemetaan atas permasalahan yang ada di lapangan secara spesifik.
Selama ini kebijakan yang sering digunakan dalam pembenahan di daerah-daerah
di Indonesia cenderung menggunakan pendekatan "one size fits all"
secara top down. Padahal tidak semua daerah memiliki karakter permasalahan
yang sama sehingga perlu pendekatan yang lebih sesuai dengan kondisi yang
dihadapi masing-masing daerah atau sekolah. Dari
Survei Lingkungan Belajar sebagai bagian Asesmen Nasional yang mengukur
kualitas pembelajaran, iklim keamanan dan inklusivitas sekolah, refleksi
guru, praktik pengajaran, dan latar belakang keluarga siswa, diharapkan
diperoleh informasi yang berguna untuk melakukan diagnosis masalah dan
perencanaan perbaikan pembelajaran oleh guru, kepala sekolah, dan dinas
pendidikan. Hal ini diharapkan membantu sekolah dalam menyusun kebijakan
untuk meningkatkan mutu pembelajaran sesuai dengan permasalahan yang
dihadapi. Tantangan Tantangan
utama dari pelaksanaan Asesmen Nasional adalah masih ada pemahaman yang
kurang tepat pada sebagian masyarakat, karena pengalaman yang melekat dengan
Ujian Nasional. Masyarakat sepertinya masih menganggap Asesmen Nasional ini
seperti UN yang harus dipersiapkan dengan baik, sehingga tidak mengherankan
bila di daerah didapati beredarnya buku kiat-kiat sukses mengerjakan Asesmen
Nasional. Selain
itu ada pula pihak sekolah yang merasa perlu mempersiapkan siswanya
menghadapi Asesmen Nasional karena hasil Asesmen Nasional berpengaruh pada
guru, kepala sekolah, pengawas dan pemerintah daerah. Sehubungan dengan
permasalahan ini, diseminasi informasi terkait Asesmen Nasional diperlukan
untuk meluruskan pemahaman yang kurang tepat pada masyarakat maupun sekolah
tersebut. Dengan
situasi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali (selesai),
tantangan berikutnya adalah masih banyak daerah yang dalam kondisi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 sehingga
menyulitkan dalam pelaksanaan Asesmen Nasional pada September dan Oktober
ini. Karena Asesmen Nasional ini bukan UN yang menjadi syarat kelulusan yang
harus dilaksanakan segera dan serentak, bagi daerah yang masih belum siap
untuk menyelenggarakan Asesmen Nasional kiranya tidak perlu dipaksakan dan
bisa ditunda sampai situasi yang lebih memungkinkan. Akhirnya,
kita berharap semoga Asesmen Nasional terlaksana dengan baik dan mempercepat
upaya pembenahan pendidikan nasional. ● Sumber : https://news.detik.com/kolom/d-5716092/bersiap-menyambut-asesmen-nasional |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar