Kriminalitas
Kian Ganas
Faisal Ismail ; Guru Besar
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
SUMBER : SINDO, 2
Juni 2012
Manusia
sebenarnya dilahirkan dalam keadaan fitrah. Sifat fitrah inilah yang membimbing
manusia menempuh jalan kebajikan dan kebaikan. Artinya, asal kejadian manusia
adalah baik dan suka berbuat baik.
Jika
dalam perkembangannya menjadi jahat, ia sudah dipengaruhi faktor luar yang
mendorong dirinya berbuat jahat. Dorongan untuk berbuat jahat ini berhadapan
dengan dorongan untuk berbuat baik dalam diri manusia. Dorongan berbuat baik
dikendalikan oleh hati nurani dan akal budi, sedangkan dorongan berbuat jahat
dikendalikan hawa nafsu hewaniah dan setaniah.
Dengan akal pikirannya yang relatif, manusia tidak akan mampu mengetahui secara detail hal-hal yang baik dan yang jahat. Itulah sebabnya Tuhan mengutus para nabi untuk mengajarkan agama dan moral sebagai pedoman baik-buruk perilaku manusia. Selain para nabi,ada juga para penganjur moral yang mengajarkan nilai-nilai moral dan etika sebagai pegangan hidup manusia.
Perbuatan yang baik harus dilaksanakan, sedangkan perbuatan yang jahat harus ditinggalkan. Di samping itu, ada juga aturan hukum yang menetapkan hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang terlarang untuk dikerjakan. Pelanggaran terhadap larangan yang bersifat berat dikategorikan sebagai tindak kejahatan. Kemiskinan sering dituding sebagai faktor utama pemicu terjadinya kejahatan. Orang miskin, pengangguran, dan tidak berpenghasilan cenderung melakukan tindak kejahatan.
Jika tidak dapat mengendalikan diri, ia akan mencuri atau membunuh orang untuk mencuri hartanya. Dalam dunia modern dengan teknologi yang semakin canggih seperti sekarang ini, kejahatan sudah menjadi semacam “profesi” dan dilakukan secara terorganisasi. Pelaku kejahatan bukan lagi didorong kemiskinan, tetapi perbuatan jahat itu dianggap sebagai profesi untuk mencari uang dan harta dengan cara yang mudah tapi tidak halal. Lebih-lebih lagi, para pelaku kejahatan semakin mempercanggih aksi mereka dengan menggunakan teknologi modern agar tidak mudah dilacak.
Misalnya, pelaku kejahatan dengan cara mudah membuat uang palsu. Media massa sudah sering kali memberitakan penangkapan pelaku kejahatan jenis ini di beberapa kota di Indonesia. Pemalsuan dilakukan bukan hanya terhadap mata uang rupiah, tetapi juga terhadap dolar AS yang bernilai miliaran rupiah. Dalam waktu yang hampir bersamaan,media massa barubaru ini memuat berita tentang keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap tersangka yang mencoba membobol deposito Bank Mandiri senilai Rp610 miliar.
Untung, Poda Metro Jaya cepat bertindak dan berhasil membekuk komplotan penjahat tersebut. Jika tidak, para penjahat tadi akan meraup uang sebanyak Rp 610 miliar.Komplotan penjahat ini melibatkan warga negara Malaysia. Sebelumnya, media massa juga memberitakan aksi pembobolan kartu ATM di beberapa bank yang dilakukan kawanan penjahat. Mereka beroperasi di beberapa kota di Indonesia, termasuk di Denpasar, Bali. Mereka mempercanggih aksi kejahatan mereka dengan menggunakan kemajuan teknologi untuk tujuan kejahatan.
Mirip dengan kejahatan ini adalah pencurian pulsa yang bernilai miliaran rupiah.Para pengguna ponsel mengeluh karena pulsa mereka tersedot secara tidak terasa. Kita tahu, ada jutaan pengguna ponsel di Tanah Air. Jika pulsa mereka disedot atau dicuri rata-rata sebanyak Rp500 per orang, pencurian itu akan mencapai miliaran rupiah. Kejahatan narkoba bahkan lebih ironis! Jual beli narkoba justru dikendalikan dari lapas. Transaksi barang haram ini juga mencapai miliaran rupiah.
Dapat diduga kuat,tentunya ada kolaborasi yang terorganisasi secara rapi antara para napi dan pihak-pihak tertentu yang bertugas di lapas seperti yang terjadi di Lapas Nusakambangan baru-baru ini.Mereka merasa “aman”melakukan transaksi dan jual beli narkoba dari balik jeruji karena merasa tidak terdeteksi oleh pihak kepolisian. Modus lain adalah dengan cara memasukkan kokain ke Indonesia yang dilakukan jaringan sindikat internasional. Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali berhasil membongkar penyelundupan kokain senilai Rp 24 miliar.
Para pelaku penyelundupan ini adalah lima warga negara Inggris, masing-masing bernama Lindsay June Sandiford, Rachel D,Julian AP,dan Paul B. Terlibat dalam jaringan ini adalah Nanda Gophal (warga negara India). Dari tangan mereka disita kokain seberat 4,8 kg, 78 plastik ekstasi seberat 306,11 gram,dan hasis seberat 3,36 gram. Peristiwa ini mempertegas kenyataan bahwa kejahatan dilakukan dengan cara profesional, canggih, dan lintas negara.
Motif utamanya tidak lain dan tidak bukan adalah mendapatkan uang dengan prinsip Machiavelianistis, yaitu tujuan menghalalkan cara. Selain itu, para penjahat dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api beraksi merampok uang kasir di beberapa minimarket yang biasanya buka selama 24 jam. Aksi serupa dilakukan para penjahat di toko-toko emas di beberapa kota baru-baru ini. Para perampok emas lintas provinsi ini dilatih oleh mantan polisi yang telah dipecat.
Tidak kalah mengerikan adalah penembakan yang dilakukan oleh pencuri motor terhadap dua satpam Institut Pertanian Bogor (IPB) barubaru ini.Kedua satpam IPB itu tewas ditembak pencuri motor tadi ketika keduanya bertugas menjaga sepeda motor di halaman masjid Kampus IPB. Tindak kejahatan juga merambah dunia perguruan tinggi.
Ijazah Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dipalsukan oleh suatu sindikat yang diduga melibatkan jaringan yang lebih luas. Kriminalitas kian ganas dan sudah terjadi hampir di setiap lini kehidupan. Situasi semakin tidak aman dan tidak nyaman. Banyaknya kasus kejahatan merupakan pertanda merosotnya nilai-nilai peradaban dan keadaban. Perang melawan kejahatan harus semakin diintensifkan. ●
Dengan akal pikirannya yang relatif, manusia tidak akan mampu mengetahui secara detail hal-hal yang baik dan yang jahat. Itulah sebabnya Tuhan mengutus para nabi untuk mengajarkan agama dan moral sebagai pedoman baik-buruk perilaku manusia. Selain para nabi,ada juga para penganjur moral yang mengajarkan nilai-nilai moral dan etika sebagai pegangan hidup manusia.
Perbuatan yang baik harus dilaksanakan, sedangkan perbuatan yang jahat harus ditinggalkan. Di samping itu, ada juga aturan hukum yang menetapkan hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang terlarang untuk dikerjakan. Pelanggaran terhadap larangan yang bersifat berat dikategorikan sebagai tindak kejahatan. Kemiskinan sering dituding sebagai faktor utama pemicu terjadinya kejahatan. Orang miskin, pengangguran, dan tidak berpenghasilan cenderung melakukan tindak kejahatan.
Jika tidak dapat mengendalikan diri, ia akan mencuri atau membunuh orang untuk mencuri hartanya. Dalam dunia modern dengan teknologi yang semakin canggih seperti sekarang ini, kejahatan sudah menjadi semacam “profesi” dan dilakukan secara terorganisasi. Pelaku kejahatan bukan lagi didorong kemiskinan, tetapi perbuatan jahat itu dianggap sebagai profesi untuk mencari uang dan harta dengan cara yang mudah tapi tidak halal. Lebih-lebih lagi, para pelaku kejahatan semakin mempercanggih aksi mereka dengan menggunakan teknologi modern agar tidak mudah dilacak.
Misalnya, pelaku kejahatan dengan cara mudah membuat uang palsu. Media massa sudah sering kali memberitakan penangkapan pelaku kejahatan jenis ini di beberapa kota di Indonesia. Pemalsuan dilakukan bukan hanya terhadap mata uang rupiah, tetapi juga terhadap dolar AS yang bernilai miliaran rupiah. Dalam waktu yang hampir bersamaan,media massa barubaru ini memuat berita tentang keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap tersangka yang mencoba membobol deposito Bank Mandiri senilai Rp610 miliar.
Untung, Poda Metro Jaya cepat bertindak dan berhasil membekuk komplotan penjahat tersebut. Jika tidak, para penjahat tadi akan meraup uang sebanyak Rp 610 miliar.Komplotan penjahat ini melibatkan warga negara Malaysia. Sebelumnya, media massa juga memberitakan aksi pembobolan kartu ATM di beberapa bank yang dilakukan kawanan penjahat. Mereka beroperasi di beberapa kota di Indonesia, termasuk di Denpasar, Bali. Mereka mempercanggih aksi kejahatan mereka dengan menggunakan kemajuan teknologi untuk tujuan kejahatan.
Mirip dengan kejahatan ini adalah pencurian pulsa yang bernilai miliaran rupiah.Para pengguna ponsel mengeluh karena pulsa mereka tersedot secara tidak terasa. Kita tahu, ada jutaan pengguna ponsel di Tanah Air. Jika pulsa mereka disedot atau dicuri rata-rata sebanyak Rp500 per orang, pencurian itu akan mencapai miliaran rupiah. Kejahatan narkoba bahkan lebih ironis! Jual beli narkoba justru dikendalikan dari lapas. Transaksi barang haram ini juga mencapai miliaran rupiah.
Dapat diduga kuat,tentunya ada kolaborasi yang terorganisasi secara rapi antara para napi dan pihak-pihak tertentu yang bertugas di lapas seperti yang terjadi di Lapas Nusakambangan baru-baru ini.Mereka merasa “aman”melakukan transaksi dan jual beli narkoba dari balik jeruji karena merasa tidak terdeteksi oleh pihak kepolisian. Modus lain adalah dengan cara memasukkan kokain ke Indonesia yang dilakukan jaringan sindikat internasional. Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali berhasil membongkar penyelundupan kokain senilai Rp 24 miliar.
Para pelaku penyelundupan ini adalah lima warga negara Inggris, masing-masing bernama Lindsay June Sandiford, Rachel D,Julian AP,dan Paul B. Terlibat dalam jaringan ini adalah Nanda Gophal (warga negara India). Dari tangan mereka disita kokain seberat 4,8 kg, 78 plastik ekstasi seberat 306,11 gram,dan hasis seberat 3,36 gram. Peristiwa ini mempertegas kenyataan bahwa kejahatan dilakukan dengan cara profesional, canggih, dan lintas negara.
Motif utamanya tidak lain dan tidak bukan adalah mendapatkan uang dengan prinsip Machiavelianistis, yaitu tujuan menghalalkan cara. Selain itu, para penjahat dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api beraksi merampok uang kasir di beberapa minimarket yang biasanya buka selama 24 jam. Aksi serupa dilakukan para penjahat di toko-toko emas di beberapa kota baru-baru ini. Para perampok emas lintas provinsi ini dilatih oleh mantan polisi yang telah dipecat.
Tidak kalah mengerikan adalah penembakan yang dilakukan oleh pencuri motor terhadap dua satpam Institut Pertanian Bogor (IPB) barubaru ini.Kedua satpam IPB itu tewas ditembak pencuri motor tadi ketika keduanya bertugas menjaga sepeda motor di halaman masjid Kampus IPB. Tindak kejahatan juga merambah dunia perguruan tinggi.
Ijazah Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dipalsukan oleh suatu sindikat yang diduga melibatkan jaringan yang lebih luas. Kriminalitas kian ganas dan sudah terjadi hampir di setiap lini kehidupan. Situasi semakin tidak aman dan tidak nyaman. Banyaknya kasus kejahatan merupakan pertanda merosotnya nilai-nilai peradaban dan keadaban. Perang melawan kejahatan harus semakin diintensifkan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar