|
Kegaduhan politik merupakan bagian
dari kebebasan demokrasi yang sarat beragam konflik kepentingan.
Sebagai konsekuensi kebebasan berdemokrasi, kegaduhan politik
akan sering direproduksi melalui isu-isu kebijakan negara; mulai dari
pendidikan dan kesehatan hingga subsidi BBM seperti terjadi belum lama ini.
Akan tetapi, kegaduhan politik yang sering berlangsung lama
adalah indikator dari tidak adanya ketangguhan pemimpin demokratis, terutama
kepemimpinan pemerintah eksekutif. Ketangguhan pemimpin demokratis mengambil
keputusan penyelesaian konflik secara berani demi kepentingan umum tanpa
mengabaikan konstitusi dan demokrasi. Kondisi tidak adanya ketangguhan pemimpin
demokratis ini menyebabkan kegaduhan politik Indonesia sering terjadi.
Kegaduhan politik yang disarati praktik politik keras kepala
(contentious politics) telah membawa
Indonesia pada kondisi stagnasi dari kemajuan progresif nasional. Beberapa
indikasi stagnasi adalah masyarakat rentan miskin masih besar, kesenjangan
sosial makin lebar, pengelolaan pendidikan nasional buruk, masalah keamanan,
sampai konflik-konflik kekerasan sosial masih intensif terjadi. Kondisi
stagnasi tersebut merupakan konsekuensi kegaduhan politik berkepanjangan pada
setiap isu kebijakan.
Sosiologi politik menjelaskan bahwa praktik politik keras
kepala, selain pada hasrat menguasai dan keserakahan, juga berakar pada
keyakinan ideologis. Setiap kelompok kepentingan, termasuk partai politik,
selalu merasa sedang memperjuangkan ideologi. Keyakinan ideologis yang dianggap
sebagai satu-satunya kebenaran berkontribusi terhadap praktik politik keras
kepala. Oleh karena itu, konflik politik di antara banyak kepentingan juga
merefleksikan benturan keyakinan ideologis.
Praktik politik keras kepala sering kali merupakan kombinasi
antara hasrat kekuasaan, keserakahan, dan ideologi. Kombinasi yang mendorong
kelompok kepentingan tampil sangat arogan. Akibatnya, konflik politik sering
menemui kebuntuan, ditandai eskalasi debat kusir di panggung nasional. Setiap
kelompok kepentingan menutup diri dari konsep atau pandangan baru yang keluar
dari kotak pemahaman sempit ideologis. Permasalahan bangsa yang semestinya
segera dijawab melalui kesepakatan politik pada gilirannya terbengkalai.
Stagnasi kemajuan nasional akibat kegaduhan politik
berkepanjangan belum tentu langsung menciptakan keterbukaan pikiran tentang
alternatif pemecahan masalah. Pemecahan masalah yang diharapkan tidak saja
menguntungkan kepentingan kelompok, tetapi yang lebih utama merealisasikan
kepentingan umum. Itu karena kelompok kepentingan terpenjara dalam kotak
ideologi, hasrat kekuasaan, dan keserakahan yang direproduksi sebagai praktik
politik keras kepala. Oleh karena itu, kegaduhan demi kegaduhan politik terus
tercipta sebagai halangan besar pembangunan nasional.
Menegakkan wewenang
Presiden dan wakilnya sering mengimbau para elite agar
mengurangi kegaduhan politik. Imbauan tersebut baik. Namun, kegaduhan yang
sarat politik keras kepala telah mendorong sejumlah kelompok kepentingan
memobilisasi sumber daya kekuatan. Menghadapi kondisi semacam ini dibutuhkan
praktik kepemimpinan yang lebih dari sekadar memberi imbauan.
Sumber daya kekuatan dalam bentuk jabatan politik, modal
ekonomi, suara dalam parlemen, dan jejaring sosial akan dimobilisasi secara
simultan ke ruang politik. Mobilisasi sumber daya tersebut tak akan berhenti
sampai kepentingan kelompok terpenuhi pada level tertentu. Imbauan semata
terbukti hanya dianggap angin lalu. Kegaduhan politik pun tak bisa dihentikan.
Kasus paling aktual adalah konflik kepentingan antara pro dan
kontra pengurangan subsidi BBM dalam APBN 2013. Konflik ini telah berlangsung
lebih dari tiga bulan sejak rencana pengurangan subsidi digulirkan pemerintahan
SBY. Mobilisasi sumber daya kekuatan di antara kelompok kepentingan yang
berpolitik keras kepala menciptakan kegaduhan nasional akut. Konsekuensinya:
melemahnya kualitas politik demokrasi, ketidakpastian perekonomian sampai
polarisasi sosial dalam masyarakat yang menajam. Konsekuensi-konsekuensi itu
bisa meledak sebagai kekacauan multidimensi dan menyeret Indonesia pada kondisi
rentan negara gagal.
Pemimpin eksekutif sebagai pelaksana mandat demokrasi harus
menangani kegaduhan politik lebih dari sekadar imbauan. Presiden perlu
mempraktikkan apa yang diistilahkan oleh Maarten A Hajer (2009)
sebagai authoritative governance, yaitu keberanian pemimpin pemerintahan
menegakkan wewenang yang dijamin konstitusi untuk menangani kegaduhan politik.
Terutama Indonesia yang menganut sistem presidensial, wewenang presiden dalam
konstitusi memiliki kekuatan ”interventif” atas dasar kepentingan nasional.
Selain itu, kekuasaan politik yang diperoleh melalui pemilihan langsung oleh
rakyat menjadi legitimasi besar.
Authoritative
governance diperlihatkan oleh praktik mengoptimalkan wewenang politik
konstitusional untuk menghentikan kegaduhan melalui kepastian kebijakan. Tentu
saja kebijakan yang diformulasikan dari prinsip dasar demokrasi, yaitu kebaikan
umum. Risiko selalu jadi bagian dari suatu keputusan politik. Pada dimensi
inilah pemimpin negara diuji ketangguhannya untuk mengambil risiko pilihan
kebijakan demi kemajuan bangsa. Terutama risiko yang terkait popularitas, citra
pribadi, dan kepentingan kelompok.
Kegaduhan politik berkepanjangan yang menyebabkan stagnasi
kemajuan bangsa hanya bisa ditangani oleh pemimpin pemerintahan yang tangguh.
Dalam hal ini adalah pemimpin dengan dedikasi pengabdian kepada rakyat dan
berani mengambil risiko tanpa menanggalkan prinsip demokrasi. Jika ketangguhan
pemimpin demokratis tidak ada, kegaduhan demi kegaduhan politik akan
direproduksi menghambat kemajuan bangsa. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar