|
Indonesia menempati posisi ke-4
jumlah penduduk terbesar di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat
(AS). Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, jumlah
penduduk Indonesia mencapai 237.641 juta jiwa. Dari sensus tahun ke tahun sejak
1971-2010, jumlah penduduk di Indonesia semakin bertambah. Selain jumlah
penduduknya yang besar, luas negara kepulauan dan tidak meratanya penduduk
membuat semakin banyak permasalahan terkait kependudukan di Indonesia.
Permasalahan kependudukan ini
apabila tidak dapat diatasi secara dini dapat menjadi ancaman besar bagi
pembangunan di Indonesia, terlebih lagi bagi pembangunan kualitas manusia
Indonesia sendiri. Laporan Human Development Index (HDI) tahun 2013 yang
dikeluarkan oleh The United Nations Development Program (UNDP) menunjukkan
bahwa Indonesia berada di peringkat 121 dari 187 negara di dunia. HDI sendiri
adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan
standar hidup untuk semua negara seluruh dunia.
Dengan kualitas manusia yang masih
tergolong rendah saat ini, Indonesia dikhawatirkan tidak mampu bersaing di
dunia global. Padahal, dengan jumlah penduduk yang mencapai kurang lebih 240
juta jiwa dan ditambah dengan kekayaan alam yang berlimpah, sudah sepatutnya
Indonesia dapat menjadi salah satu negara besar di dunia. Bahkan, dengan
potensi-potensi yang ada, dapat diolah dan dibentuk sedemikan rupa sehingga
dapat meningkatkan kualitas manusianya. Menjadikan kita sebagai bangsa yang
mandiri dan tidak bergantung kepada negara lain di berbagai bidang.
Pertumbuhan Penduduk
Saat ini angka kelahiran di
Indonesia terbilang cukup tinggi. Berdasarkan laporan Survei Demografi dan
Kependudukan Indonesia (SDKI) tahun 2012, dapat dilihat bahwa angka kelahiran
total (Total Fertility Rate atau TFR)
adalah 2.6 per wanita. SDKI tahun 2012 ini masih jauh dari yang ditargetkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014, yakni sebesar
2,1 per wanita.
Apabila kita melihat ke belakang,
hasil SDKI ini pun mengalami stagnanisasi. Sejak tahun 2002-2003, hasil SDKI
tetap yaitu sebesar 2.6 per wanita. Hal ini menandakan bahwa selama satu dekade
terakhir tidak ada perubahan berarti dalam upaya menekan laju pertumbuhan
penduduk, dan sangat mustahil untuk mencapai angka 2.1 per wanita pada tahun
2014 nanti. Apabila permasalahan ini tidak segera diatasi, lambat laun akan
terjadi pembludakan penduduk.
Menekan laju pertumbuhan penduduk
bukan suatu pembatasan terhadap hak untuk memperoleh keturunan, melainkan harus
dilihat makna di balik hal tersebut. Bukan tidak mungkin pertumbuhan penduduk
yang begitu banyak malah menyebabkan kerugian negara. Pembangunan kualitas
manusia tidak hanya merupakan tanggung jawab negara, akan tetapi juga menjadi
tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Dan, hal ini dapat dimulai dari lingkup
terkecil, yakni keluarga.
Masih banyak anggapan yang
dipercaya oleh masyarakat Indonesia, seperti ungkapan "banyak anak banyak
rezeki" ataupun "makan gak makan asal kumpul".
Pemikiran-pemikiran tersebut sebenarnya yang menjadikan permasalahan
kependudukan di Indonesia semakin besar. Masyarakat kita belum memiliki
pengetahuan, pemahaman dan kesadaran yang baik tentang kondisi kependudukan
serta keterkaitan timbal baliknya. Yakni, antara dinamika kependudukan yaitu
kelahiran, kematian, perpindahan serta kualitas penduduk dengan kehidupan
sosial, ekonomi, kemasyarakatan dan lingkungan hidup. Dengan demikian, mereka
belum memiliki perilaku yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kualitas
hidup di era sekarang dan masa-masa mendatang.
Peran Perempuan
Dalam menciptakan manusia yang berkualitas,
yang tidak kalah penting diperhatikan adalah upaya untuk memajukan peran
perempuan dalam keluarga. Perempuan dapat menjadi pemeran utama dalam
menciptakan sebuah keluarga yang sejahtera, berkualitas demi memajukan bangsa
dan tentunya mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia. Ada sebuah
adagium mengatakan, "Mendidik seorang pria adalah mendidik satu orang,
tetapi mendidik perempuan adalah mendidik bangsa."
Oleh karena itu, saat ini
perempuan diharuskan memiliki pendidikan yang tinggi dan dianggap menjadi
faktor yang mempengaruhi terbukanya peluang dan kesempatan untuk tampil ke
depan, melepaskan diri dari kasus-kasus perlakuan diskriminasi seperti
pelecehan hak, isu gender serta menjadi sosok teladan serta tiang kehidupan
keluarga.
Namun, tidak serta merta bahwa
dengan semakin tinggi pendidikan seseorang akan semakin berhasil pula dalam
membangun keluarga sejahtera. Hal ini tergantung bagaimana komitmen dan
kepedulian perempuan atau sang ibu dalam membangun keluarganya. Pendidikan tinggi
jika tidak disertai dengan komitmen juga tidak akan memberikan hasil yang
maksimal. Namun, dapat dikatakan bahwa perempuan atau ibu yang terdidik
pastilah memiliki kelebihan adaptif tertentu yang dapat digunakan untuk
menunjang peningkatan mutu dan kualitas keluarganya.
Dengan demikian, upaya untuk
mengendalikan laju pertumbuhan penduduk ialah peran semua pihak demi
menciptakan manusia Indonesia untuk menjadi manusia paripurna, bagi kepentingan
keluarganya sendiri maupun kepentingan bangsa dan negara. Tanpa adanya kerja
sama dan keinginan yang kuat, mustahil hal tersebut dapat terlaksana. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar