Bagaimana Holywings
Meluaskan Cabang hingga Bali Retno Sulistyowati : Jurnalis Majalah Tempo |
MAJALAH TEMPO, 9
Juli
2022
PULUHAN pekerja tampak
sibuk menyelesaikan konstruksi bangunan Beach Fest di dekat Pantai Berawa,
Kuta, Bali, pada Rabu, 6 Juli lalu. Sebuah mobil pikap hitam masuk ke area
proyek pada Rabu sore, mengangkut setumpuk tanaman hias jenis
pisang-pisangan. Beach Fest akan menjadi gerai baru Holywings. Dalam rencana manajemen
Holywings, Beach Fest akan berisi restoran, klub, dan tempat hiburan. Jika
tak ada aral, Beach Fest akan dibuka pada Senin, 18 Juli nanti. Itu sebabnya
para pekerja sedang ngebut merampungkan proyek ini. “Kami lembur sampai jam 9
malam,” kata seorang tukang. Hotman Paris Hutapea, salah satu pemegang saham
Holywings, mengkonfirmasi bahwa outlet di Canggu itu akan segera diresmikan.
“Dalam waktu dekat," ujarnya kepada Tempo. Tulisan yang terpasang
pada dinding bangunan tinggi itu hanya “Beach Fest”. Menurut seorang pekerja,
tadinya tulisan "Holywings" akan dipasang di atasnya. Di media
sosial Facebook, manajemen sudah membuat laman bernama “Holywings Beach Fest
Bali” pada 10 November 2021 dan memperbarui foto profil pada 10 Mei 2022. Holywings, yang diartikan
“Sayap Suci” dalam bahasa Indonesia, menjadi perbincangan dua pekan terakhir
gara-gara menawarkan minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama
"Muhammad" dan "Maria". Promosi melalui media sosial itu
dikecam publik. Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan menetapkan enam
pegawai sebagai tersangka penodaan agama. Polisi menganggap Muhammad dan
Maria identik dengan nama dalam Islam dan Kristen. Bukan hanya itu, Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan pun mencabut izin usaha 12 gerai Holywings yang
dinilai melanggar ketentuan sertifikasi penjualan alkohol. Pada Selasa, 28
Juni lalu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta memasang spanduk
segel bertulisan “Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha”. Hiruk-pikuk Holywings di
Jakarta merembet ke kota lain. Di Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya
membekukan izin operasi tiga gerai. Sedangkan di Kota Bandung, Jawa Barat,
manajemen menutup permanen dua gerainya. Gerai Holywings di
Palembang, Sumatera Selatan, yang baru buka pada 6 Juni 2022, juga ditutup.
Belum genap sebulan beroperasi, gerai ke-40 Holywings di Jalan R. Sukamto itu
terlihat sepi. Tak ada aktivitas ketika Tempo berkunjung ke lokasi yang
berada persis di depan Hotel Novotel itu, Rabu siang, 6 Juli lalu. Rantai
besi memagari area parkir, membuat kendaraan tak bisa masuk. Nama Holywings yang
biasanya tertera di bagian depan bangunan besar bergaya industrial minimalis
tersebut berganti dengan tulisan “Joji Meresahkan”. Sementara itu, stiker
berlogo Pemerintah Kota Palembang tertempel pada pintu utama yang terbuat
dari kaca gelap. “Bangunan/tempat usaha ini ditutup sementara”, begitu
tulisan yang terdapat pada stiker. Manajemen Holywings Palembang enggan
memberi penjelasan. “Saat ini kami belum bisa kasih statement,” kata Djoko
Soekiman, pemimpin Holywings Palembang, kepada Tempo, Selasa, 5 Juli lalu. Holywings adalah kelompok
usaha makanan dan minuman atau food and beverage di bawah bendera PT Aneka
Bintang Gading. Holywings didirikan pada 2014 oleh empat pengusaha: Eka Setia
Wijaya, 36 tahun, Ivan Tanjaya (34), Marvin Saputra (34), dan Jacky Lee (34).
Empat sekawan ini mengemas Holywings menjadi tempat nongkrong generasi
milenial. Di dalamnya antara lain terdapat bar, klub atau diskotek, dan
restoran. Berdasarkan akta
perusahaan yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang diperbarui pada 22 Februari
2022, Eka Setia, yang mengendalikan 28,6 persen saham perusahaan, menempati
posisi direktur utama. Sedangkan Marvin, yang memiliki 16 persen saham, duduk
di kursi direktur. Adapun Ivan dengan 26,4 persen saham menjadi komisaris
utama dan Jacky, yang punya 16 persen saham, menjabat komisaris. Pemegang saham lain adalah
Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang ini menyatakan diri masuk dan menjadi
investor Holywings pada 7 Mei 2021. Melalui akun Instagram, ia mengumumkan
manajemen Holywings menggelar pertemuan di Holywings The Breeze BSD City,
Tangerang, Banten, 7 Mei 2021. Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris dan
pesohor media sosial Nikita Mirzani resmi bergabung sebagai pemegang saham.
Selain itu, Hotman ditunjuk sebagai pengacara Holywings. Hotman tak menjelaskan
porsi saham yang dimilikinya, termasuk modal yang ia keluarkan. Namun dalam
akta perusahaan teranyar disebutkan Hotman memegang 10 unit dari total 500
lembar saham alias 2 persen. "Bukan investor utama, salah satu saja.
Saya kan masuk belakangan," katanya kepada Tempo, Ahad, 26 Juni lalu. Saat itu Hotman mengaku
sampai mencairkan empat depositonya untuk membeli saham di usaha kafe dan bar
tersebut. Sedangkan Nikita mengatakan mengeluarkan miliaran rupiah untuk
berinvestasi di Holywings. "Kalau miliaran pasti, tapi jumlahnya enggak
bisa dijelasin," ucap Nikita saat itu. Hotman Paris yang
menggagas ekspansi Holywings ke Pulau Dewata. Dengan slogan “Never Stop
Flying”, proyek Holywings Beach Club di Canggu ini akan berkonsep one-stop
entertainment. Hingga akhir pekan lalu, gerai terbaru Grup Holywings, Beach
Fest, yang lokasinya bersebelahan dengan Finns Beach Club, belum rampung.
Berdiri di atas lahan seluas 3 hektare, gerai mewah ini akan dilengkapi kolam
renang dan hotel. Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara memastikan
proyek Holywings di dekat Pantai Berawa telah memiliki izin mendirikan
bangunan. Adapun izin operasionalnya telah diurus di Pemerintah Provinsi
Bali. “Kami hanya memonitor,” tuturnya. Suryanegara enggan mengomentari
peristiwa yang menimpa Holywings di Jakarta. “Kami tidak ikutan latah,
apalagi soal agama.” Di Jakarta, Dinas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menemukan beberapa gerai Holywings belum
memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah
terverifikasi. Sertifikat tersebut merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan
Indonesia yang harus dimiliki setiap usaha bar. Adapun Badan Pendapatan
Daerah menyatakan Holywings selama ini hanya membayar pajak restoran, bukan
pajak tempat hiburan malam. Bapenda mencatat Holywings hanya memiliki dokumen
perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single
submission (OSS). “Ada 12 obyek pajak yang
berdasarkan izin OSS sebagai restoran,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Pajak
II Bapenda Carto dalam rapat bersama Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni lalu. Padahal, dalam akta,
perusahaan menyatakan bergerak di beberapa bidang, seperti restoran, bar,
klub malam/diskotek, karaoke, arena permainan, dan perdagangan eceran bahan
kimia. Bapenda berupaya
mengoptimalkan pemungutan pajak dengan memasang sistem online di setiap
gerai. Sistem ini berjalan sejak Mei lalu. Kini pajak yang disetor Holywings
sudah dimonitor dan diterima. Penutupan semua gerai
Holywings menjadi momentum bagi Bapenda untuk memeriksa ulang sekaligus
mengecek penagihan pajak. “Untuk Juni memang belum kami lakukan,” kata Carto.
● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar