Rabu, 13 Juli 2022

 

Bagaimana Holywings Meluaskan Cabang hingga Bali

Retno Sulistyowati :  Jurnalis Majalah Tempo

MAJALAH TEMPO, 9 Juli 2022

 

 

                                                           

PULUHAN pekerja tampak sibuk menyelesaikan konstruksi bangunan Beach Fest di dekat Pantai Berawa, Kuta, Bali, pada Rabu, 6 Juli lalu. Sebuah mobil pikap hitam masuk ke area proyek pada Rabu sore, mengangkut setumpuk tanaman hias jenis pisang-pisangan. Beach Fest akan menjadi gerai baru Holywings.

 

Dalam rencana manajemen Holywings, Beach Fest akan berisi restoran, klub, dan tempat hiburan. Jika tak ada aral, Beach Fest akan dibuka pada Senin, 18 Juli nanti. Itu sebabnya para pekerja sedang ngebut merampungkan proyek ini. “Kami lembur sampai jam 9 malam,” kata seorang tukang. Hotman Paris Hutapea, salah satu pemegang saham Holywings, mengkonfirmasi bahwa outlet di Canggu itu akan segera diresmikan. “Dalam waktu dekat," ujarnya kepada Tempo.

 

Tulisan yang terpasang pada dinding bangunan tinggi itu hanya “Beach Fest”. Menurut seorang pekerja, tadinya tulisan "Holywings" akan dipasang di atasnya. Di media sosial Facebook, manajemen sudah membuat laman bernama “Holywings Beach Fest Bali” pada 10 November 2021 dan memperbarui foto profil pada 10 Mei 2022.

 

Holywings, yang diartikan “Sayap Suci” dalam bahasa Indonesia, menjadi perbincangan dua pekan terakhir gara-gara menawarkan minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama "Muhammad" dan "Maria". Promosi melalui media sosial itu dikecam publik. Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan menetapkan enam pegawai sebagai tersangka penodaan agama. Polisi menganggap Muhammad dan Maria identik dengan nama dalam Islam dan Kristen.

 

Bukan hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mencabut izin usaha 12 gerai Holywings yang dinilai melanggar ketentuan sertifikasi penjualan alkohol. Pada Selasa, 28 Juni lalu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta memasang spanduk segel bertulisan “Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha”.

 

Hiruk-pikuk Holywings di Jakarta merembet ke kota lain. Di Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya membekukan izin operasi tiga gerai. Sedangkan di Kota Bandung, Jawa Barat, manajemen menutup permanen dua gerainya.

 

Gerai Holywings di Palembang, Sumatera Selatan, yang baru buka pada 6 Juni 2022, juga ditutup. Belum genap sebulan beroperasi, gerai ke-40 Holywings di Jalan R. Sukamto itu terlihat sepi. Tak ada aktivitas ketika Tempo berkunjung ke lokasi yang berada persis di depan Hotel Novotel itu, Rabu siang, 6 Juli lalu. Rantai besi memagari area parkir, membuat kendaraan tak bisa masuk.

 

Nama Holywings yang biasanya tertera di bagian depan bangunan besar bergaya industrial minimalis tersebut berganti dengan tulisan “Joji Meresahkan”. Sementara itu, stiker berlogo Pemerintah Kota Palembang tertempel pada pintu utama yang terbuat dari kaca gelap. “Bangunan/tempat usaha ini ditutup sementara”, begitu tulisan yang terdapat pada stiker. Manajemen Holywings Palembang enggan memberi penjelasan. “Saat ini kami belum bisa kasih statement,” kata Djoko Soekiman, pemimpin Holywings Palembang, kepada Tempo, Selasa, 5 Juli lalu.

 

Holywings adalah kelompok usaha makanan dan minuman atau food and beverage di bawah bendera PT Aneka Bintang Gading. Holywings didirikan pada 2014 oleh empat pengusaha: Eka Setia Wijaya, 36 tahun, Ivan Tanjaya (34), Marvin Saputra (34), dan Jacky Lee (34). Empat sekawan ini mengemas Holywings menjadi tempat nongkrong generasi milenial. Di dalamnya antara lain terdapat bar, klub atau diskotek, dan restoran.

 

Berdasarkan akta perusahaan yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang diperbarui pada 22 Februari 2022, Eka Setia, yang mengendalikan 28,6 persen saham perusahaan, menempati posisi direktur utama. Sedangkan Marvin, yang memiliki 16 persen saham, duduk di kursi direktur. Adapun Ivan dengan 26,4 persen saham menjadi komisaris utama dan Jacky, yang punya 16 persen saham, menjabat komisaris.

 

Pemegang saham lain adalah Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang ini menyatakan diri masuk dan menjadi investor Holywings pada 7 Mei 2021. Melalui akun Instagram, ia mengumumkan manajemen Holywings menggelar pertemuan di Holywings The Breeze BSD City, Tangerang, Banten, 7 Mei 2021. Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris dan pesohor media sosial Nikita Mirzani resmi bergabung sebagai pemegang saham. Selain itu, Hotman ditunjuk sebagai pengacara Holywings.

 

Hotman tak menjelaskan porsi saham yang dimilikinya, termasuk modal yang ia keluarkan. Namun dalam akta perusahaan teranyar disebutkan Hotman memegang 10 unit dari total 500 lembar saham alias 2 persen. "Bukan investor utama, salah satu saja. Saya kan masuk belakangan," katanya kepada Tempo, Ahad, 26 Juni lalu.

 

Saat itu Hotman mengaku sampai mencairkan empat depositonya untuk membeli saham di usaha kafe dan bar tersebut. Sedangkan Nikita mengatakan mengeluarkan miliaran rupiah untuk berinvestasi di Holywings. "Kalau miliaran pasti, tapi jumlahnya enggak bisa dijelasin," ucap Nikita saat itu.

 

Hotman Paris yang menggagas ekspansi Holywings ke Pulau Dewata. Dengan slogan “Never Stop Flying”, proyek Holywings Beach Club di Canggu ini akan berkonsep one-stop entertainment. Hingga akhir pekan lalu, gerai terbaru Grup Holywings, Beach Fest, yang lokasinya bersebelahan dengan Finns Beach Club, belum rampung. Berdiri di atas lahan seluas 3 hektare, gerai mewah ini akan dilengkapi kolam renang dan hotel.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara memastikan proyek Holywings di dekat Pantai Berawa telah memiliki izin mendirikan bangunan. Adapun izin operasionalnya telah diurus di Pemerintah Provinsi Bali. “Kami hanya memonitor,” tuturnya. Suryanegara enggan mengomentari peristiwa yang menimpa Holywings di Jakarta. “Kami tidak ikutan latah, apalagi soal agama.”

 

Di Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menemukan beberapa gerai Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi. Sertifikat tersebut merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki setiap usaha bar.

 

Adapun Badan Pendapatan Daerah menyatakan Holywings selama ini hanya membayar pajak restoran, bukan pajak tempat hiburan malam. Bapenda mencatat Holywings hanya memiliki dokumen perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

 

“Ada 12 obyek pajak yang berdasarkan izin OSS sebagai restoran,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Bapenda Carto dalam rapat bersama Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni lalu. Padahal, dalam akta, perusahaan menyatakan bergerak di beberapa bidang, seperti restoran, bar, klub malam/diskotek, karaoke, arena permainan, dan perdagangan eceran bahan kimia.

 

Bapenda berupaya mengoptimalkan pemungutan pajak dengan memasang sistem online di setiap gerai. Sistem ini berjalan sejak Mei lalu. Kini pajak yang disetor Holywings sudah dimonitor dan diterima.

 

Penutupan semua gerai Holywings menjadi momentum bagi Bapenda untuk memeriksa ulang sekaligus mengecek penagihan pajak. “Untuk Juni memang belum kami lakukan,” kata Carto. ●

 

Sumber :   https://majalah.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/166387/bagaimana-holywings-meluaskan-cabang-hingga-bali

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar