Minggu, 04 Maret 2018

Membawa Tas Belanja Sendiri

Membawa Tas Belanja Sendiri
Winda Sartika Purba  ;   Statistisi Pertama Subdirektorat Statistik
Lingkungan Hidup, Badan Pusat Statistik
                                                    DETIKNEWS, 02 Maret 2018



                                                           
Membawa tas belanja sendiri adalah kontribusiku bagi bangsa. Jika seluruh masyarakat menyatakan hal ini dalam Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) yang berlangsung 21 Januari hingga 21 April 2018 sebagai rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018 tentu akan membantu mengurangi jumlah timbulan sampah plastik Indonesia yang diharapkan berkurang 18 persen (12 juta ton) tahun ini (Pepres Nomor 97 Tahun 2017).

Berdasar hasil survei ekonomi nasional BPS, Maret 2017 terdapat 53,98 persen rumah tangga yang tidak pernah membawa tas belanja sendiri. Hanya 9,29 persen yang selalu membawa tas belanja sendiri ketika berbelanja; selebihnya 29,00 persen menyatakan kadang-kadang, dan 7,73 persen menyatakan sering membawa tas belanja ketika berbelanja.

Perilaku Peduli Lingkungan

Membawa tas belanja sendiri adalah salah satu perilaku peduli lingkungan. Perilaku peduli lingkungan didasarkan oleh banyak hal. Model tertua dan tersederhana menyatakan, perilaku peduli lingkungan dipengaruhi oleh pengetahuan seseorang tentang lingkungan sehingga jika pengetahuannya diubah maka perilakunya akan berubah (Burgess, 1998). Fietkau & Kessel (1981) menyatakan, perilaku peduli lingkungan didorong oleh kesempatan berperilaku peduli lingkungan, sikap dan nilai terhadap lingkungan, insentif yang diperoleh, dan konsekuensi yang dirasakan.

Perilaku berbeda mungkin karena pengetahuan. Hal ini sejalan dengan hasil survei Perilaku Masyarakat Peduli Lingkungan (KLHK) pada 2012 yang menyatakan terdapat hubungan pengetahuan dan perilaku peduli lingkungan. Dengan kata lain, jika seseorang diberi pengetahuan terkait sampah plastik sulit didaur ulang, dan dampaknya terhadap lingkungan, mungkin lebih memiliki peluang membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi sampah plastik.

Sikap dan nilai yang dianut masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal, atau sikap dan nilai yang ada dalam keluarga, akan mengubah perilaku. Jika suatu wilayah memiliki kebiasaan membawa tas sendiri saat berbelanja, maka ada keengganan untuk tidak berperilaku sama dengan orang-orang di sekitar. Pengalaman saya sewaktu berkunjung ke Wuhan, China pada 2013 sangat berkesan; ketika saya berbelanja, dan meminta kantong plastik hingga beberapa lembar, bukan hanya kasir namun pengunjung lain yang sedang antri seolah-olah memberi penghakiman terhadap saya, karena perilaku penggunaan kantong plastik saya.

Enggan membayar kantong plastik membuat seseorang membawa tas belanja sendiri, seperti uji coba yang dilakukan pada 2016 di beberapa kota membuat perubahan perilaku beberapa orang. Membawa sendiri tas belanja akan menghemat pengeluaran.

Bisa Berubah

Perubahan bisa terjadi karena keterpaksaan atau kesadaran. Penggunaan kantong plastik di berbagai negara bisa berkurang dikarenakan intervensi dari pemerintah, seperti Kenya, negara terbaru yang menyatakan penggunaan kantong plastik dilarang. Kenya mengikuti lebih dari 40 negara terdahulu yang telah melakukan pelarangan, sebagian dilarang, atau dikenakan biaya, termasuk Cina, Prancis, Rwanda, dan Italia.

Di Inggris, setelah 8 bulan dikenakan kebijakan berbayar, penggunaan plastik berkurang hingga 85 persen --angka yang sangat drastis, dan patut dicontoh. Di Indonesia, sewaktu dilakukannya uji coba kebijakan kantong plastik berbayar di peritel modern di 23 kota dari pertengahan Februari hingga akhir Mei 2016, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat, penggunaan kantong plastik di masyarakat berkurang hingga 30 persen.

Kebijakan terkait kantong plastik oleh pemerintah cepat atau lambat akan terealisasi, baik cukai kantong plastik yang masih dalam pembahasan, kantong plastik berbayar, atau mungkin tidak diperbolehkannya penggunaan kantong plastik. Pemerintah sedang melakukan perannya dalam mengurangi penggunaan plastik, apalagi setelah dinyatakan Indonesia berada di peringkat kedua penghasil sampah plastik ke laut berdasarkan data Jambeck (2015).

Pemerintah telah melakukan perannya, dan hal yang mereka lakukan mungkin membutuhkan waktu yang lama untuk terealisasi. Kita bisa berkontribusi dengan membawa kantong plastik ketika berbelanja sembari memperingati HPSN, yang pertama kali terselenggara karena terjadinya tragedi longsor sampah di TPA Leuwi Gajah pada 21 Februari 2005 yang mengakibatkan kematian 141 orang.

Kita perlu berubah sebelum bertemu plastik di piring makan kita, atau di perut kita. Hasil studi LIPI menyimpulkan, ada beberapa jenis plastik yang terurai sehingga ukurannya 0,2 milimeter, dan plastik yang ukurannya 0,2 milimeter itu sudah dikonsumsi ikan teri. Mari ambil tindakan di TBBS dalam rangka HPSN 2018 dengan keyakinan sederhana, "membawa tas belanja sendiri adalah kontribusiku bagi bangsa."

Ketika Anda sudah melakukannya nanti, ajaklah keluarga dan teman Anda untuk melakukan hal yang sama! ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar