Membawa
Tas Belanja Sendiri
Winda Sartika Purba ; Statistisi Pertama Subdirektorat Statistik
Lingkungan Hidup, Badan Pusat
Statistik
|
DETIKNEWS,
02 Maret
2018
Membawa tas belanja
sendiri adalah kontribusiku bagi bangsa. Jika seluruh masyarakat menyatakan
hal ini dalam Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) yang berlangsung 21 Januari
hingga 21 April 2018 sebagai rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)
2018 tentu akan membantu mengurangi jumlah timbulan sampah plastik Indonesia
yang diharapkan berkurang 18 persen (12 juta ton) tahun ini (Pepres Nomor 97
Tahun 2017).
Berdasar hasil survei
ekonomi nasional BPS, Maret 2017 terdapat 53,98 persen rumah tangga yang
tidak pernah membawa tas belanja sendiri. Hanya 9,29 persen yang selalu
membawa tas belanja sendiri ketika berbelanja; selebihnya 29,00 persen
menyatakan kadang-kadang, dan 7,73 persen menyatakan sering membawa tas
belanja ketika berbelanja.
Perilaku
Peduli Lingkungan
Membawa tas belanja
sendiri adalah salah satu perilaku peduli lingkungan. Perilaku peduli
lingkungan didasarkan oleh banyak hal. Model tertua dan tersederhana
menyatakan, perilaku peduli lingkungan dipengaruhi oleh pengetahuan seseorang
tentang lingkungan sehingga jika pengetahuannya diubah maka perilakunya akan
berubah (Burgess, 1998). Fietkau & Kessel (1981) menyatakan, perilaku
peduli lingkungan didorong oleh kesempatan berperilaku peduli lingkungan,
sikap dan nilai terhadap lingkungan, insentif yang diperoleh, dan konsekuensi
yang dirasakan.
Perilaku berbeda mungkin
karena pengetahuan. Hal ini sejalan dengan hasil survei Perilaku Masyarakat
Peduli Lingkungan (KLHK) pada 2012 yang menyatakan terdapat hubungan
pengetahuan dan perilaku peduli lingkungan. Dengan kata lain, jika seseorang
diberi pengetahuan terkait sampah plastik sulit didaur ulang, dan dampaknya
terhadap lingkungan, mungkin lebih memiliki peluang membawa tas belanja
sendiri untuk mengurangi sampah plastik.
Sikap dan nilai yang
dianut masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal, atau sikap dan nilai
yang ada dalam keluarga, akan mengubah perilaku. Jika suatu wilayah memiliki
kebiasaan membawa tas sendiri saat berbelanja, maka ada keengganan untuk
tidak berperilaku sama dengan orang-orang di sekitar. Pengalaman saya sewaktu
berkunjung ke Wuhan, China pada 2013 sangat berkesan; ketika saya berbelanja,
dan meminta kantong plastik hingga beberapa lembar, bukan hanya kasir namun
pengunjung lain yang sedang antri seolah-olah memberi penghakiman terhadap saya,
karena perilaku penggunaan kantong plastik saya.
Enggan membayar kantong
plastik membuat seseorang membawa tas belanja sendiri, seperti uji coba yang
dilakukan pada 2016 di beberapa kota membuat perubahan perilaku beberapa
orang. Membawa sendiri tas belanja akan menghemat pengeluaran.
Bisa
Berubah
Perubahan bisa terjadi
karena keterpaksaan atau kesadaran. Penggunaan kantong plastik di berbagai
negara bisa berkurang dikarenakan intervensi dari pemerintah, seperti Kenya,
negara terbaru yang menyatakan penggunaan kantong plastik dilarang. Kenya
mengikuti lebih dari 40 negara terdahulu yang telah melakukan pelarangan,
sebagian dilarang, atau dikenakan biaya, termasuk Cina, Prancis, Rwanda, dan
Italia.
Di Inggris, setelah 8
bulan dikenakan kebijakan berbayar, penggunaan plastik berkurang hingga 85
persen --angka yang sangat drastis, dan patut dicontoh. Di Indonesia, sewaktu
dilakukannya uji coba kebijakan kantong plastik berbayar di peritel modern di
23 kota dari pertengahan Februari hingga akhir Mei 2016, Asosiasi Pengusaha
Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat, penggunaan kantong plastik di masyarakat
berkurang hingga 30 persen.
Kebijakan terkait kantong
plastik oleh pemerintah cepat atau lambat akan terealisasi, baik cukai
kantong plastik yang masih dalam pembahasan, kantong plastik berbayar, atau
mungkin tidak diperbolehkannya penggunaan kantong plastik. Pemerintah sedang
melakukan perannya dalam mengurangi penggunaan plastik, apalagi setelah
dinyatakan Indonesia berada di peringkat kedua penghasil sampah plastik ke
laut berdasarkan data Jambeck (2015).
Pemerintah telah melakukan
perannya, dan hal yang mereka lakukan mungkin membutuhkan waktu yang lama
untuk terealisasi. Kita bisa berkontribusi dengan membawa kantong plastik
ketika berbelanja sembari memperingati HPSN, yang pertama kali terselenggara
karena terjadinya tragedi longsor sampah di TPA Leuwi Gajah pada 21 Februari
2005 yang mengakibatkan kematian 141 orang.
Kita perlu berubah sebelum
bertemu plastik di piring makan kita, atau di perut kita. Hasil studi LIPI
menyimpulkan, ada beberapa jenis plastik yang terurai sehingga ukurannya 0,2
milimeter, dan plastik yang ukurannya 0,2 milimeter itu sudah dikonsumsi ikan
teri. Mari ambil tindakan di TBBS dalam rangka HPSN 2018 dengan keyakinan sederhana,
"membawa tas belanja sendiri adalah kontribusiku bagi bangsa."
Ketika Anda sudah
melakukannya nanti, ajaklah keluarga dan teman Anda untuk melakukan hal yang
sama! ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar