|
Jakarta Naik Kelas Indeks Kota Global Djohermansyah
Djohan : Guru Besar
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen
Otda Kemendagri 2010-2014 |
KOMPAS.COM, 28 September 2026
|
JAKARTA kembali naik kelas dalam pemeringkatan kota dunia. Dalam
Global Cities Index 2026 yang dirilis Oxford Economics, Jakarta berada di
peringkat ke-140 dari 1.000 kota terbesar dunia, membaik dari posisi ke-159
tahun sebelumnya. Namun, angka itu menyimpan cerita yang lebih besar daripada
sekadar naik 19 peringkat. Jakarta kuat karena ekonomi dan sumber daya manusianya. Dalam
indeks Oxford Economics, posisi Jakarta untuk kategori ekonomi berada di
peringkat ke-59, sedangkan sumber daya manusia di peringkat ke-23. Sebaliknya, kualitas hidup, lingkungan, dan tata kelola masih
berada jauh di bawah, masing-masing pada peringkat 561, 553, dan 372. Menariknya, dalam World's Best Cities 2026 versi Resonance
Consultancy, Jakarta berada di peringkat ke-53. Metodologinya berbeda: Resonance menggabungkan aspek livability,
lovability, dan prosperity dengan persepsi publik. Karena itu, kedua indeks
tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung. Namun, keduanya memberikan satu pesan yang patut direnungkan:
Jakarta tetap mempunyai daya tarik ekonomi yang sangat besar. Dia masih
bertahan sebagai pusat perekonomian nasional. Pertanyaannya, mengapa gravitasi ekonomi Indonesia masih
sedemikian kuat tertarik ke Jawa? Jawabannya bukan semata-mata karena Jawa lebih kreatif atau lebih
pintar. Infrastruktur dan ekosistem ekonominya sudah lebih dahulu terbentuk. Jalan, pelabuhan, bandara, jaringan digital, pasar, pusat
keuangan, perguruan tinggi, tenaga kerja terampil, hingga kantor pusat
perusahaan sebagian besar terkonsentrasi di Jawa. Pebisnis tentu akan mengikuti ekosistem tersebut. Kantor pusat
perusahaan, pusat keuangan, jaringan pemasok dan pasar konsumennya pun
berkumpul di sana. Akibatnya terbentuk lingkaran yang sulit diputus: modal mengikuti
infrastruktur, infrastruktur mengikuti aktivitas ekonomi, dan aktivitas
ekonomi kembali menarik modal. Inilah tantangan sesungguhnya bagi pembangunan pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi di luar Jawa. Jangan sampai kita ingin memindahkan pusat pertumbuhan seperti ke
IKN Nusantara, tetapi tidak memindahkan fondasinya. TKD Jangan Menjadi Rem Daerah Dalam konteks itu, kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) perlu
dibaca secara hati-hati. Alokasi TKD 2026 ditetapkan sekitar Rp 693 triliun, jauh di bawah
alokasi 2025 sebelum pemangkasan yang mencapai sekitar Rp 919,9 triliun.
Untuk 2027 pemerintah merencanakan sekitar Rp 735 triliun. Memang, pemerintah mempunyai alasan fiskal dan prioritas nasional
sendiri. Namun, dari perspektif pembangunan daerah, persoalannya sederhana:
bagaimana daerah yang infrastrukturnya masih tertinggal dapat mengejar
ketertinggalan jika ruang fiskalnya justru menyempit? Jalan daerah harus dibangun. Jembatan harus diperbaiki. Pelabuhan
harus ditingkatkan. Sekolah, rumah sakit, irigasi dan infrastruktur dasar
membutuhkan pembiayaan. Sementara itu, rata-rata kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
masih terbatas. Daerah yang PAD-nya kuat relatif terkonsentrasi di kawasan
dengan aktivitas ekonomi yang memang sudah berkembang, terutama di Jawa. Maka, memangkas TKD secara besar-besaran tanpa desain kompensasi
yang memadai berisiko menciptakan paradoks: daerah yang tertinggal diminta
berlari, tetapi sepatunya justru diperkecil. Desentralisasi fiskal seharusnya menjadi instrumen untuk
mengurangi kesenjangan antardaerah, bukan malah memperlebar jaraknya. Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: kreativitas
pemerintahan daerah. Desentralisasi bukan sekadar membagi uang dan kewenangan.
Desentralisasi adalah memberikan ruang kepada daerah untuk menemukan solusi
sesuai karakter dan persoalan lokal. Daerah kepulauan membutuhkan kebijakan berbeda dengan daerah
metropolitan. Daerah perbatasan berbeda dengan daerah industri. Papua berbeda
dengan Jawa. Nusa Tenggara berbeda dengan Sumatera. Kalau semuanya terlalu banyak ditentukan dari pusat, pemerintah
daerah akan semakin terbiasa menunggu petunjuk. Padahal, birokrasi yang sehat membutuhkan ruang untuk
berinisiatif, berinovasi, dan bereksperimen dalam koridor hukum. Sentralisasi yang berlebihan membuat daerah kurang darah dan
kurang bergairah melayani masyarakat. Sebaliknya, desentralisasi yang sehat membuat daerah berlomba
menunjukkan kinerja. Kepala daerah dituntut kreatif karena masyarakat dapat
langsung menilai hasil pemerintahannya. Karena itu, jangan sampai problem korupsi, pemborosan anggaran,
atau lemahnya kapasitas sebagian daerah dijawab dengan menarik kembali
terlalu banyak kewenangan ke pusat. Yang diperlukan adalah memperkuat pengawasan, meningkatkan
kapasitas, memperbaiki insentif fiskal, dan memberikan sanksi bagi daerah
yang buruk—bukan mematikan seluruh ruang gerak daerah. Jangan Biarkan Jakarta Jadi Magnet Tunggal Jakarta boleh tumbuh. Bahkan, harus terus tumbuh sebagai salah
satu mesin ekonomi terkuat Indonesia. Namun, Indonesia tidak boleh bergantung
pada satu magnet ekonomi. Kita membutuhkan Jakarta, tetapi juga membutuhkan Tangerang
Selatan, Surabaya, Medan, Makassar, Balikpapan, Batam, Semarang, Palembang,
Jayapura, Manado, Denpasar, dan kota-kota lain untuk menjadi pusat
pertumbuhan baru sesuai kekuatan masing-masing. Untuk itu, pembangunan infrastruktur di luar Jawa harus menjadi
prioritas, bersamaan dengan penguatan sumber daya manusia, konektivitas,
kepastian investasi, dan kapasitas pemerintahan daerah. Dan di tengah tekanan fiskal sekarang, pemerintah perlu melakukan
relaksasi terhadap pemangkasan TKD secara bertahap dan terukur, terutama bagi
daerah yang kapasitas fiskalnya lemah, tetapi memiliki kebutuhan pembangunan
dasar yang besar. Presiden Prabowo Subianto juga perlu mendengar langsung suara
daerah. Dialog dengan para ketua asosiasi gubernur, bupati, dan wali kota
penting dilakukan. Lebih dari itu, turun ke daerah, melihat sendiri jalan yang
rusak, sekolah yang membutuhkan perbaikan, pelabuhan yang tertinggal, serta
pelayanan publik yang terbebani keterbatasan fiskal. Sebab, peta Indonesia tidak hanya berada di Jakarta. Kalau Jakarta naik karena ekonominya semakin kuat, jangan sampai
daerah lain justru turun karena fiskalnya semakin lemah. Tujuan desentralisasi bukan membuat Jakarta melemah. Tujuannya
adalah membuat Indonesia tumbuh dari banyak titik. Jakarta boleh menjadi magnet. Namun, jangan biarkan Indonesia
hanya mempunyai satu magnet. Puluhan kota-kota lainnya harus dijadikan pula
cahaya yang menerangi negeri. ● |
Sumber
: https://nasional.kompas.com/read/2026/09/28/08450021/jakarta-naik-kelas-indeks-kota-global?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar