Minggu, 04 Oktober 2026

 

Pertanian Regeneratif Harus Berpijak pada Realitas Petani

Cazadira Fediva Tamzil  :   Ahli Kebijakan Publik yang kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pijar Foundation. Ia meraih gelar Master of Science (MSc) in Global Politics dari London School of Economics and Political Science (LSE), Inggris.

MEDIA INDONESIA, 01 Oktober 2026

 

                                                

 

Beberapa tahun terakhir, petani Indonesia semakin akrab dengan cuaca yang sulit diprediksi. Fenomena El Niño, misalnya, dapat membawa musim kering yang lebih panjang dan meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan air serta produktivitas pertanian. Bagi petani, perubahan iklim bukan lagi sekadar persoalan yang dibicarakan dalam forum global, tetapi risiko yang dapat menentukan hasil panen dan pendapatan mereka.

 

Kondisi ini membuat upaya membangun pertanian yang lebih tangguh menjadi semakin penting. Salah satu pendekatan yang banyak mendapat perhatian adalah pertanian regeneratif, yang menempatkan kesehatan tanah, efisiensi sumber daya, keanekaragaman hayati, dan ketahanan ekosistem sebagai bagian penting dari kegiatan bertani. Namun, keberhasilan pendekatan ini pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh satu hal yang sederhana: apakah pertanian regeneratif dapat menjadi bagian yang masuk akal dari kehidupan dan usaha tani petani?

 

Transisi menuju praktik baru juga membutuhkan penyesuaian dan biaya, sementara petani tetap harus menjaga produktivitas dan penghidupan mereka di tengah ketidakpastian cuaca dan pasar. Karena itu, menciptakan kondisi yang memungkinkan petani bertransisi menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, transisi menuju pertanian regeneratif perlu dibangun dengan memahami realitas tersebut. Praktik yang baik bagi lingkungan perlu sekaligus dapat diterapkan dalam konteks lokal dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh petani, dengan ekosistem kebijakan, pengetahuan, pembiayaan, dan pasar yang turut mendukungnya.

 

Berangkat dari konteks, bukan sekadar metode

 

Pertanian regeneratif pada dasarnya merupakan seperangkat prinsip yang menempatkan kesehatan tanah dan ketahanan ekosistem sebagai bagian penting dari kegiatan bertani. Karena kondisi setiap wilayah berbeda, penerapannya pun tidak harus seragam. Di satu wilayah, agroforestri mungkin menjadi pendekatan yang sesuai. Di wilayah lain, tumpang sari atau pengelolaan air dapat memberikan manfaat yang lebih besar. Pada komoditas tertentu, diversifikasi tanaman mungkin menjadi pilihan, sementara pada komoditas lain, perbaikan pengelolaan tanah dan penggunaan input dapat menjadi titik awal. Dengan demikian, kekuatan pertanian regeneratif justru terletak pada kemampuannya untuk menyesuaikan prinsip dengan kondisi setempat.

 

Petani kecil di Jawa yang mengelola sawah beririgasi menghadapi tantangan yang berbeda dengan petani kakao di Sulawesi. Siklus tanaman, kebutuhan tenaga kerja, akses terhadap air, struktur pasar, hingga kemampuan menanggung risiko tidaklah sama. Karena itu, pertanian regeneratif sebaiknya tidak hadir sebagai satu paket praktik yang berlaku untuk semua. Petani perlu mendapatkan ruang untuk mengidentifikasi, mencoba, dan mengevaluasi pendekatan yang paling sesuai dengan kondisi lahan dan usaha tani mereka.

 

Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun pendekatan semacam ini. Berbagai praktik lokal seperti tumpang sari, agroforestri, pemanfaatan bahan organik, dan pengelolaan air telah lama menjadi bagian dari pengalaman bertani di berbagai daerah. Pengetahuan tersebut merupakan aset penting. Namun, pengetahuan lokal juga dapat terus berkembang melalui dukungan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembelajaran berbasis bukti. Dengan menggabungkan pengalaman petani dengan pengetahuan ilmiah, kita dapat menemukan praktik yang tidak hanya baik secara ekologis, tetapi juga relevan secara agronomis dan ekonomi.

 

Menerjemahkan Bukti Menjadi Aksi

 

Perubahan dalam cara bertani membutuhkan proses belajar. Praktik baru mungkin terlihat sederhana dari luar, tetapi penerapannya di lapangan dapat menghadirkan berbagai pertanyaan: berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan, bagaimana pengaruhnya terhadap hasil panen, kapan manfaatnya mulai terlihat, dan bagaimana mengelola risiko selama masa transisi? Karena itu, petani membutuhkan kesempatan untuk melihat dan mencoba, bukan hanya menerima rekomendasi.

 

Lahan demonstrasi, petani percontohan, dan sistem penyuluhan dapat menjadi ruang penting untuk mempertemukan pengetahuan dengan pengalaman. Indonesia juga memiliki modal sosial melalui tradisi Sekolah Lapang, di mana petani dapat belajar, melakukan pengamatan, mencoba praktik, dan mengevaluasi hasilnya bersama.

 

Pembelajaran antarpelaku tani juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Ketika seorang petani dapat melihat bagaimana praktik tertentu diterapkan oleh petani lain dengan kondisi yang relatif serupa, proses belajar menjadi lebih konkret. Pendekatan semacam ini juga memungkinkan kita menghindari asumsi bahwa setiap praktik akan memberikan hasil yang sama di setiap tempat.

 

Memastikan Imbal Hasil Ekonomi dan Pasar

 

Pada akhirnya, petani harus mengambil keputusan yang menopang penghidupan mereka. Manfaat lingkungan saja tidak cukup bagi petani untuk bertransisi pada praktik baru. Transisi ini harus diikuti dengan peluang untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan pendapatan petani. Diversifikasi dapat memperkuat ketahanan usaha tani sekaligus berkontribusi pada sistem pangan yang lebih beragam dan bergizi. Namun, petani juga perlu kepastian bahwa hasil produksi tersebut memiliki pembeli.

 

Namun, tanpa permintaan pasar atau pembelian yang jelas, bahkan praktik yang terbukti secara agronomis akan sulit berkembang dalam skala besar. Karena itu, keberhasilan pertanian regeneratif tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di lahan, tetapi juga oleh apakah ekosistem di sekitarnya membuat praktik tersebut layak secara ekonomi.

 

Mewujudkan kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah perlu memastikan kebijakan dan dukungan yang tersedia menjawab kebutuhan petani serta mendorong praktik yang sesuai dengan kondisi lokal. Akademisi dan universitas dapat memperkuat bukti mengenai praktik yang bekerja dalam konteks Indonesia. Organisasi pembangunan dan filantropi dapat mendukung pembelajaran dan pengujian pada tahap awal transisi. Koperasi dan kelompok tani dapat menggerakkan pembelajaran, mengelola lahan demonstrasi, mengagregasi produksi, dan membuka akses pasar. Pembeli dan lembaga keuangan dapat menciptakan sinyal permintaan serta membantu mengurangi risiko awal transisi.

 

Pada akhirnya, pertanian regeneratif akan berkembang ketika petani dapat melihat bahwa praktik tersebut bekerja, memahami bagaimana menerapkannya, dan melihat manfaat ekonomi yang membuatnya layak dipertahankan. ●

Sumber :   https://mediaindonesia.com/opini/939565/pertanian-regeneratif-harus-berpijak-pada-realitas-petani  

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar