Minggu, 04 Oktober 2026

 

Jakarta Naik Kelas Indeks Kota Global

Djohermansyah Djohan : Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014

KOMPAS.COM, 28 September 2026

 

 

                                                           

JAKARTA kembali naik kelas dalam pemeringkatan kota dunia. Dalam Global Cities Index 2026 yang dirilis Oxford Economics, Jakarta berada di peringkat ke-140 dari 1.000 kota terbesar dunia, membaik dari posisi ke-159 tahun sebelumnya.

 

Namun, angka itu menyimpan cerita yang lebih besar daripada sekadar naik 19 peringkat.

 

Jakarta kuat karena ekonomi dan sumber daya manusianya. Dalam indeks Oxford Economics, posisi Jakarta untuk kategori ekonomi berada di peringkat ke-59, sedangkan sumber daya manusia di peringkat ke-23.

 

Sebaliknya, kualitas hidup, lingkungan, dan tata kelola masih berada jauh di bawah, masing-masing pada peringkat 561, 553, dan 372.

 

Menariknya, dalam World's Best Cities 2026 versi Resonance Consultancy, Jakarta berada di peringkat ke-53.

 

Metodologinya berbeda: Resonance menggabungkan aspek livability, lovability, dan prosperity dengan persepsi publik. Karena itu, kedua indeks tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung.

 

Namun, keduanya memberikan satu pesan yang patut direnungkan: Jakarta tetap mempunyai daya tarik ekonomi yang sangat besar. Dia masih bertahan sebagai pusat perekonomian nasional.

 

Pertanyaannya, mengapa gravitasi ekonomi Indonesia masih sedemikian kuat tertarik ke Jawa?

 

Jawabannya bukan semata-mata karena Jawa lebih kreatif atau lebih pintar. Infrastruktur dan ekosistem ekonominya sudah lebih dahulu terbentuk.

 

Jalan, pelabuhan, bandara, jaringan digital, pasar, pusat keuangan, perguruan tinggi, tenaga kerja terampil, hingga kantor pusat perusahaan sebagian besar terkonsentrasi di Jawa.

 

Pebisnis tentu akan mengikuti ekosistem tersebut. Kantor pusat perusahaan, pusat keuangan, jaringan pemasok dan pasar konsumennya pun berkumpul di sana.

 

Akibatnya terbentuk lingkaran yang sulit diputus: modal mengikuti infrastruktur, infrastruktur mengikuti aktivitas ekonomi, dan aktivitas ekonomi kembali menarik modal.

 

Inilah tantangan sesungguhnya bagi pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa.

 

Jangan sampai kita ingin memindahkan pusat pertumbuhan seperti ke IKN Nusantara, tetapi tidak memindahkan fondasinya.

 

TKD Jangan Menjadi Rem Daerah

 

Dalam konteks itu, kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) perlu dibaca secara hati-hati.

 

Alokasi TKD 2026 ditetapkan sekitar Rp 693 triliun, jauh di bawah alokasi 2025 sebelum pemangkasan yang mencapai sekitar Rp 919,9 triliun. Untuk 2027 pemerintah merencanakan sekitar Rp 735 triliun.

 

Memang, pemerintah mempunyai alasan fiskal dan prioritas nasional sendiri. Namun, dari perspektif pembangunan daerah, persoalannya sederhana: bagaimana daerah yang infrastrukturnya masih tertinggal dapat mengejar ketertinggalan jika ruang fiskalnya justru menyempit?

 

Jalan daerah harus dibangun. Jembatan harus diperbaiki. Pelabuhan harus ditingkatkan. Sekolah, rumah sakit, irigasi dan infrastruktur dasar membutuhkan pembiayaan.

 

Sementara itu, rata-rata kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas. Daerah yang PAD-nya kuat relatif terkonsentrasi di kawasan dengan aktivitas ekonomi yang memang sudah berkembang, terutama di Jawa.

 

Maka, memangkas TKD secara besar-besaran tanpa desain kompensasi yang memadai berisiko menciptakan paradoks: daerah yang tertinggal diminta berlari, tetapi sepatunya justru diperkecil.

 

Desentralisasi fiskal seharusnya menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan antardaerah, bukan malah memperlebar jaraknya.

 

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: kreativitas pemerintahan daerah.

 

Desentralisasi bukan sekadar membagi uang dan kewenangan. Desentralisasi adalah memberikan ruang kepada daerah untuk menemukan solusi sesuai karakter dan persoalan lokal.

 

Daerah kepulauan membutuhkan kebijakan berbeda dengan daerah metropolitan. Daerah perbatasan berbeda dengan daerah industri. Papua berbeda dengan Jawa. Nusa Tenggara berbeda dengan Sumatera.

 

Kalau semuanya terlalu banyak ditentukan dari pusat, pemerintah daerah akan semakin terbiasa menunggu petunjuk.

 

Padahal, birokrasi yang sehat membutuhkan ruang untuk berinisiatif, berinovasi, dan bereksperimen dalam koridor hukum.

 

Sentralisasi yang berlebihan membuat daerah kurang darah dan kurang bergairah melayani masyarakat.

 

Sebaliknya, desentralisasi yang sehat membuat daerah berlomba menunjukkan kinerja. Kepala daerah dituntut kreatif karena masyarakat dapat langsung menilai hasil pemerintahannya.

 

Karena itu, jangan sampai problem korupsi, pemborosan anggaran, atau lemahnya kapasitas sebagian daerah dijawab dengan menarik kembali terlalu banyak kewenangan ke pusat.

 

Yang diperlukan adalah memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas, memperbaiki insentif fiskal, dan memberikan sanksi bagi daerah yang buruk—bukan mematikan seluruh ruang gerak daerah.

 

Jangan Biarkan Jakarta Jadi Magnet Tunggal

 

Jakarta boleh tumbuh. Bahkan, harus terus tumbuh sebagai salah satu mesin ekonomi terkuat Indonesia. Namun, Indonesia tidak boleh bergantung pada satu magnet ekonomi.

 

Kita membutuhkan Jakarta, tetapi juga membutuhkan Tangerang Selatan, Surabaya, Medan, Makassar, Balikpapan, Batam, Semarang, Palembang, Jayapura, Manado, Denpasar, dan kota-kota lain untuk menjadi pusat pertumbuhan baru sesuai kekuatan masing-masing.

 

Untuk itu, pembangunan infrastruktur di luar Jawa harus menjadi prioritas, bersamaan dengan penguatan sumber daya manusia, konektivitas, kepastian investasi, dan kapasitas pemerintahan daerah.

 

Dan di tengah tekanan fiskal sekarang, pemerintah perlu melakukan relaksasi terhadap pemangkasan TKD secara bertahap dan terukur, terutama bagi daerah yang kapasitas fiskalnya lemah, tetapi memiliki kebutuhan pembangunan dasar yang besar.

 

Presiden Prabowo Subianto juga perlu mendengar langsung suara daerah. Dialog dengan para ketua asosiasi gubernur, bupati, dan wali kota penting dilakukan.

 

Lebih dari itu, turun ke daerah, melihat sendiri jalan yang rusak, sekolah yang membutuhkan perbaikan, pelabuhan yang tertinggal, serta pelayanan publik yang terbebani keterbatasan fiskal.

 

Sebab, peta Indonesia tidak hanya berada di Jakarta.

 

Kalau Jakarta naik karena ekonominya semakin kuat, jangan sampai daerah lain justru turun karena fiskalnya semakin lemah.

 

Tujuan desentralisasi bukan membuat Jakarta melemah. Tujuannya adalah membuat Indonesia tumbuh dari banyak titik.

 

Jakarta boleh menjadi magnet. Namun, jangan biarkan Indonesia hanya mempunyai satu magnet. Puluhan kota-kota lainnya harus dijadikan pula cahaya yang menerangi negeri. ●

 

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2026/09/28/08450021/jakarta-naik-kelas-indeks-kota-global?page=all#page2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar