Kamis, 20 Juni 2013

BBM dalam Bayang Anarkisme

BBM dalam Bayang Anarkisme
Ismatillah A Nu’ad ;    Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan
Universitas Paramadina, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 19 Juni 2013


`There is no greater evil than anarchy' ­ - Sophocles (497-406 BC), Ancient Greek Romance.

TAK ada setan besar selain anarkisme, kata Sophocles, filsuf Yunani Kuno. Anarkisme menghiasi selama rencana penaikan harga BBM, yang ditumpahkan lewat pelbagai aksi demonstrasi massa. Anarkisme seakan menjadi sebuah kelaziman, entah dilakukan aktivis mahasiswa atau aparat kepolisian. Keduanya menjadikan anarkisme sebagai muara karena kekalutan menghadapi kebijakan yang diciptakan rezim, yakni penaikan harga BBM yang rencananya akan diberlakukan pekan depan.

Pertanyaan itu menyulut jawaban mendasar, apa sebenarnya penyebab orang melakukan demonstrasi? Erich Fromm (1992) dalam Escape From Freedom secara eksplisit menyebut bahwa salah satunya bermula dari ketidaksepakatan sebagai antitesis dari mutual understanding. Demonstrasi merupakan perwujudan karena adanya ketidaksepakatan dengan sekelompok atau sebagian kecil masyarakat yang menuntut hak-haknya dari rezim melalui cara menyuarakan aspirasinya di muka umum.

Memang demonstrasi merupakan bagian dari tradisi demokrasi. Demokrasi tanpa demonstrasi sama halnya seperti air laut tanpa rasa asin. Ia merupakan perwujudan bahwa kekuasaan sebenarnya berada pada kedaulatan rakyat, bukan di tangan penguasa itu sendiri.

Ia juga menyimbolkan bahwa sebuah kekuasaan tidaklah untouchable dan tiranis, tetapi dapat disentuh karena adanya ketidaksepakatan sebagai akibat kebijakan yang tidak bisa diterima masyarakat secara masif. Itulah sebabnya, dalam aphorisma fox populi fox dei (suara rakyat suara Tuhan) sebagai jargon demokrasi, kekuasaan sebetulnya tidak lebih dari seorang pengabdi rakyat.

Namun, dalam demokrasi semestinya juga ada fatsun dalam arti kesantunan. Penguasa dipilih rakyatnya karena dia memang memiliki kualifi kasi untuk menjadi penguasa. Dalam pemilihan penguasa, sebagian masyarakat pendukung penguasa yang kalah tentu menerima kekalahannya, dan sebagian masyarakat lagi yang memenangkan kandidatnya tidak lantas menjadi arogan dan merasa superior. Begitu pula kaum oposisi pemerintahan yang bertugas memantau kekuasaan jika sewaktu-waktu ada penyimpangan, tugasnya adalah menegur dan menyuarakan kebenaran yang ia miliki.

Demikian juga ketika rakyat melakukan aksi-aksi demonstrasi, hendaknya memegang prinsip kefatsunan. Suarakanlah pendapat secara demokratis. Demonstrasi, sesuai artinya, yaitu mengungkapkan/memperagakan (dalam pengertian mendemonstrasikan) suatu kepentingan dalam ungkapanungkapan yang bertujuan menyindir suatu kebijakan yang tidak disepakati dengan harapan aspirasi para demonstran bisa didengar.

Atas dalih apa pun, anarkisme baik yang dilakukan si pemrotes maupun aparat keamanan, tidaklah dibenarkan karena selain melanggar aturan juga merugikan orang lain. Anarkisme harus dihadapi dengan aturan hukum. Tugas aparat penegak hukum adalah melakukan langkah preventif seminimal mungkin atas adanya gejala anarkisme. Sedikit saja ada gejala anarkisme, penegak hukum sudah sepantasnya bertindak, bukannya melibatkan diri dalam anarkisme itu sendiri. Itu penting untuk melindungi aturan hukum atau konstitusi yang berlaku sehingga tidak dilecehkan karena adanya anarkisme yang mengatasnamakan demokrasi.

Jika mau berkaca, misalnya, saat sebagian warga Amerika Serikat melakukan aksi-aksi demonstrasi karena tidak sepakat dengan kebijakan perang Irak yang dilakukan mantan Presiden George Bush, mereka melakukan long march damai. Tangan-tangan mereka saling berpegangan sehingga membentuk jajaran tali manusia yang panjang.

Di sisi lain, poster-poster bergambar mantan Presiden Bush bertuliskan ‘Wanted: Dead or Alive’ dijejerkan para demonstran. Sebagian lagi dari mereka berteriak-teriak, ada juga yang berorasi menyuarakan ketidaksepakatan perang. Atau aksi pelemparan sepatu terhadap poster dan foto-foto George W Bush. Namun, itu semua dilakukan secara teratur dengan cara-cara yang lebih diplomatik dan pesannya sangat mengena.

Sebagai negara besar yang menjunjung demokrasi, masyarakat AS rupanya memahami betul tentang arti penting penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi. Salah satunya diwujudkan melalui demonstrasi yang tidak anarkistis karena anarkisme berlawanan dengan demokrasi. Dalam sejarah panjang, anarkisme tidaklah menyelesaikan persoalan, bahkan menimbulkan persoalan baru.

Prinsipnya adalah tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Karena itulah, jika ada ketidaksepakatan, untuk menemukan mutual understanding-nya adalah dengan cara dialog yang didasari adanya penghormatan satu pihak kepada pihak lain. Bukannya dialog dalam pengertian hanya untuk membenarkan pendapat sendiri. Itu justru memicu pertengkaran baru.

Seperti itulah semestinya tradisi demokrasi yang terimplementasi dalam masyarakat Indonesia. Demonstrasi 
dilakukan secara teratur, tertib, damai, dan dialogis. Anarkisme bukanlah budaya yang mencerminkan tradisi bangsa. Anarkisme bukanlah solusi untuk memecah persoalan. Justru ia merendahkan budaya dan tradisi bangsa Indonesia. Lakukanlah perjuangan supaya aspirasi kita didengar melalui cara-cara yang efektif, cerdas, demokratis, dan yang lebih penting lagi adalah konstitusional.

Karena bersikap tidak anarkistis adalah salah satu perwujudan dari penghormatan terhadap konstitusi. Sering kali konstitusi seperti tidak memiliki arti dan makna manakala anarkisme menyemburat. Konstitusi seakan-akan dilecehkan dan diinjak-injak ketika anarkisme muncul ke permukaan.

Salah satu yang terasa hilang dari tradisi bangsa ini adalah musyawarah untuk mencapai kemufakatan. Padahal, dalam bermusyawarah terdapat sebuah dialog yang berguna untuk memecah ketidaksepakatan dan kebekuan.

Demonstrasi yang dilakukan semestinya bertujuan untuk menjalin adanya kemusyawarahan, yang biasanya perwakilan dari demonstran menemui pihak-pihak yang memiliki wewenang sehingga dengan demikian akan terjadi sebuah dialog. Dalam dialog itulah diharapkan terdapat sebuah titik temu (common platform) dari kedua pihak sehingga persoalan dapat diselesaikan dan anarkisme bisa disingkirkan. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar