Senin, 21 Maret 2016

Rupiah: How Strong Can You Go?

Rupiah: How Strong Can You Go?

Sunarsip  ;  Ekonom Kepala The Indonesia Economic Intelligence (IEI)
                                                    REPUBLIKA, 14 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam sebulan terakhir, nilai tukar rupiah mengalami penguatan yang cukup signifikan terhadap dolar AS. Akhir pekan lalu, nilai tukar rupiah berada di level Rp 13.087 per dolar AS.

Penguatan ini terutama dipicu oleh faktor eksternal yang berimbas pada masuknya dana-dana asing (investor portofolio) ke pasar keuangan Indonesia. Setidaknya, terdapat dua faktor eksternal yang menjadi pemicu bagi penguatan rupiah tersebut.

Pertama, belum solidnya pemulihan ekonomi Amerika Serikat yang mengakibatkan rencana kenaikan Fed Fund Rate (FFR) atau suku bunga acuan AS selama 2016 ini mulai diragukan oleh para pemilik dana. Seperti diketahui, pada Desember 2015 lalu, the Fed telah menaikan FFR menjadi 0,5 persen dengan kemungkinan kenaikan FFR pada 2016 ini. Namun, rencana itu kini diragukan seiring dengan perkembangan terakhir ekonomi AS. Perkiraan kenaikan FFR kemungkinan bergeser paling cepat pada semester II 2016 dengan besaran kenaikan yang lebih rendah.

Pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) Januari 2016 dan testimoni Gubernur the Fed Janet Yellen di depan kongres AS (10 Februari 2016) mengindikasikan bahwa kenaikan FFR akan dilakukan secara gradual dengan mempertimbangkan risiko ekonomi dan pasar keuangan global yang dapat memengaruhi prospek perbaikan AS. Berdasarkan survei Bloomberg terkini (73 ekonom), kenaikan FFR diperkirakan hanya sebesar 50 basis poin (bps) pada 2016, lebih rendah dibandingkan survei pada Januari 2016 sebesar 75 bps. Bahkan, pasar futures (FFR Implied Probability) memperkirakan tidak terjadi kenaikan FFR selama 2016.

Kondisi inilah yang menyebabkan ekspektasi para pemilik dana terhadap dolar AS menjadi melemah. Para pemilik dana berpikir ulang untuk menempatkan dananya di surat berharga di pasar keuangan AS karena imbal hasilnya (yield) yang rendah. Para pemilik dana lebih memilih menarik dananya keluar dari AS. Akibatnya, dolar AS melemah hampir terhadap sebagian besar mata uang di dunia.

Kedua, di saat para pemilik dana menarik dananya dari AS, ternyata pilihan penempatan dana di luar AS juga terbatas. Eropa, misalnya, belum lama ini bank sentralnya telah menurunkan suku bunga acuannya menjadi nol persen. Jepang juga menerapkan suku bunga acuan negatif menjadi -0,1 persen. Kondisi ini menyebabkan penempatan dana di kedua kawasan ini (Eropa dan Jepang) juga sama tidak menariknya dengan AS.

Para pemilik dana akhirnya melirik emerging markets sebagai tujuan penempatan dana berikutnya. Sayangnya, tidak seluruh emerging markets kondisinya positif. Brasil, Argentina, dan Rusia perekonomiannya memburuk akibat terimbas oleh jatuhnya harga komoditas. Cina, sekalipun tumbuh sekitar tujuh persen pada 2015, perekonomiannya sedang dalam siklus menurun.

Dengan kata lain, pilihan para pemilik dana untuk menempatkan dananya di emerging markets juga terbatas. Dan Indonesia, kini menjadi salah satu pilihan tujuan penempatan dana yang dinilai bisa memberikan hal-hal yang dibutuhkan pemilik dana: aman dan yield yang tinggi karena perekonomiannya dinilai relatif lebih baik dibanding emerging countries lainnya.

Kondisi inilah yang menyebabkan rupiah menguat dan menjadi salah satu mata uang di emerging markets yang memiliki kinerja terbaik dalam sebulan terakhir. Kini, Indonesia banyak mendapat limpahan dana asing. Tercatat, sampai dengan akhir Februari 2016, dana asing yang masuk ke Indonesia telah mencapai Rp 35 triliun ke surat berharga negara dan pasar modal. Pertanyaannya, sampai seberapa jauh penguatan nilai tukar ini akan berlanjut?

Penguatan rupiah memang kita butuhkan saat ini. Nilai tukar rupiah yang sempat di atas Rp 14 ribu bukan sesuatu yang positif bagi kita. Ini mengingat industri kita tertekan akibat rupiah sedemikian melemah. Tekanan bagi industri berasal dari tingginya biaya impor serta pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo.

Di sisi lain, pelemahan rupiah yang dalam tersebut tidak bisa dioptimalkan untuk meningkatkan ekspor karena permintaan terhadap ekspor juga tertekan akibat pelemahan ekonomi global dan jatuhnya harga komoditas. Dengan kata lain, nilai tukar rupiah yang terbentuk saat ini (di level Rp 13.087 per dolar) lebih menguntungkan bagi Indonesia dibanding saat masih di atas Rp 14 ribu per dolar.

Rupiah sebenarnya memiliki peluang untuk menguat lebih jauh. Ini mengingat potensi masuknya dana-dana asing ke Indonesia masih besar. Tinggal persoalannya, seberapa mampu infrastruktur pasar keuangan kita menyerap dana-dana asing yang hendak masuk tersebut.

Salah satunya adalah dengan memperbanyak instrumen keuangan yang diterbitkan di pasar keuangan. Dengan demikian, korporasi di Indonesia perlu didorong untuk menerbitkan surat berharga, baik berupa saham, penerbitan obligasi, dan surat berharga lainnya.

Tentu tidak mudah untuk mendorong korporasi menerbitkan surat berharga saat ini, terutama surat berharga yang berbentuk surat utang (obligasi). Kondisi korporasi kita saat ini sedang kurang menguntungkan.

Selama 2015, korporasi kita menunjukkan gejala penurunan kinerja yang dipicu tidak hanya oleh perlambatan ekonomi domestik, juga didorong faktor eksternal, khususnya pelemahan ekonomi dunia, penurunan harga komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, karet, produk logam, serta minyak dan gas. Dengan kondisi tersebut, korporasi masih menghadapi potensi risiko yang dapat memengaruhi kinerja kreditnya.

Di sisi lain, ketika hendak menerbitkan obligasi, korporasi tentu juga menghitung berapa yield yang akan diberikan kepada investor. Di sini, kompetitor utama korporasi dalam penerbitan obligasi adalah pemerintah. Tahun ini, pemerintah akan menerbitkan obligasi (gross) senilai Rp 543 triliun dan netonya sebesar Rp 327 triliun yang sebagian besar untuk membiayai defisit APBN 2016.

Nah, angka sebesar itu tentunya akan berpotensi memperkecil ruang bagi korporasi untuk menerbitkan obligasi dan surat berharga lainnya. Selain itu, juga menjadi tidak menarik bagi pemilik dana untuk menempatkan dananya pada obligasi korporasi bila bunga atau yield-nya tidak lebih tinggi dibanding obligasi pemerintah.

Kesimpulannya, kita memiliki potensi besar untuk menarik dana asing masuk ke Indonesia. Kuncinya adalah dengan memperkuat infrastruktur pasar keuangan kita. Misalnya, bagaimana upaya pemerintah untuk mempercepat upaya pemulihan korporasi kita yang tahun lalu menderita.

Tujuannya, untuk mengembalikan kepercayaan investor agar mereka bersedia menempatkan dananya ke dalam berbagai surat berharga yang diterbitkan korporasi kita. Pemerintah juga perlu "berkorban" untuk mengurangi rencana penerbitan obligasi yang besar tersebut agar terdapat ruang bagi korporasi untuk menerbitkan surat berharga. Konsekuensinya, pemerintah perlu menurunkan defisit fiskalnya, baik melalui penajaman alokasi anggaran maupun peningkatan penerimaan negara.

Saya kira, bila langkah-langkah untuk menarik dana asing berjalan baik, rupiah berpeluang menguat hingga Rp 12.500, level yang cukup ideal bagi perekonomian kita saat ini. Dan saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengembalikan rupiah ke level tersebut. Ini mengingat jumlah negara pesaing untuk menarik dana-dana asing saat ini relatif terbatas, dan peluang bagi Indonesia cukup besar. Semoga kita tidak terlambat memanfaatkan momentum ini. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar