Kamis, 04 Juni 2015

Inklusivitas Pendidikan Tinggi

Inklusivitas Pendidikan Tinggi

Moh Nasih  ;   Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis;
Wakil Rektor II Universitas Airlangga
JAWA POS, 03 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
PENDIDIKAN tinggi adalah salah satu jalan untuk mengurangi kemiskinan struktural dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Memperluas aksesibilitas kelompok masyarakat miskin dalam menikmati layanan pendidikan tinggi merupakan salah satu cara memotong rantai kemiskinan (vicious circle of poverty). Lulusan SMA dari keluarga miskin yang melanjutkan pendidikan tinggi akan memberikan harapan bagi keluarga tersebut menikmati kesejahteraan yang lebih baik. Lulusan perguruan tinggi mempunyai peluang yang lebih besar untuk bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Kondisi saat ini menunjukkan bahwa akses lulusan SMA untuk bisa menikmati pendidikan tinggi masih sangat terbatas. Pada 2010, 77 persen lulusan SMA belum mendapatkan kesempatan menikmati bangku kuliah atau hanya sekitar 23 persen yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Indikator anak usia sekolah/kuliah (19–24 tahun) ditunjukkan oleh angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi masih minim. APK di perguruan tinggi pada 2010 masih 23 persen. Pada 2014, pemerintah menargetkan 33 persen. Kondisi itu menyebabkan profil pekerja berpendidikan tinggi hanya 9,8 persen (Februari 2013) sehingga meningkatkan indeks daya saing nasional Indonesia sangat berat.

Persoalan rendahnya APK di jenjang perguruan tinggi merupakan kombinasi dari faktor penawaran (supply) dan permintaan (demand). Dari faktor penawaran, terkait dengan terbatasnya jumlah perguruan tinggi dengan sebaran yang tidak merata, keterbatasan infrastruktur, dan keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga dosen. Dari sisi permintaan, terkait dengan keterjangkauan lokasi perguruan tinggi dengan calon peserta didik, ketidakmampuan keuangan dari keluarga calon peserta didik yang menyebabkan secara akademik mereka tidak mampu bersaing dengan kalangan berkemampuan, dan hilangnya kesempatan untuk bisa membantu kondisi keuangan keluarga dengan segera.

Kombinasi dari faktor penawaran dan permintaan tentu harus dicarikan jalan keluar yang komprehensif. Kemampuan memahami faktor penyebab rendahnya APK di jenjang perguruan tinggi akan bisa memberikan rekomendasi yang efektif untuk meningkatkan aksesibilitas lulusan SMA dalam menikmati bangku kuliah. Masalah dari sisi penawaran harus diselesaikan dengan meningkatkan aksesibilitas dan menambah kapasitas. Sedangkan masalah dari sisi permintaan, memberikan insentif kepada keluarga miskin agar mampu mengakses layanan bagi anak-anaknya serta program afirmasi lain sejenis.

Harus diakui, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses masyarakat kepada pendidikan tinggi. Beberapa upaya itu, antara lain, pertama, ekspansi kapasitas PTN, melalui pembangunan infra struktur, peningkatan jumlah dosen, dan biaya operational. Kedua, pendirian beberapa PTN baru di berbagai daerah. Ketiga, melalui upaya konversi beberapa PTS menjadi PTN. Tetapi, masalah dari sisi penawaran tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah semata. Menuntut pemerintah, menambah jumlah perguruan tinggi dan kapasitas bangku kuliah tidaklah bijaksana di tengah keterbatasan ruang fiskal yang dimiliki.

Dari sisi internal, perguruan tinggi juga bisa berkontribusi mengatasi persoalan aksesibilitas layanan pendidikan tinggi bagi keluarga tidak mampu. Keunggulan intelektualitas dari SDM di kampus harus dipacu untuk menghasilkan inovasi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai inovasi, secara kelembagaan maupun produk, akan bisa menguatkan kapasitas internal perguruan tinggi dalam berkontribusi bagi dunia pendidikan nasional.

University Holding

Salah satu strategi dalam meningkatkan kapasitas internal di perguruan tinggi melalui university holding. Perguruan tinggi dengan beragam aset dan intellectual capital yang dimiliki harus mampu dikelola secara optimal. Pengelolaan aset tersebut harus dilakukan secara profesional dengan menggunakan prinsip korporasi.

Perbedaan university holding dengan entitas bisnis murni atau sektor swasta terkait dengan pemanfaatan laba usaha. Korporasi swasta menggunakan laba usaha untuk kepentingan pengembangan bisnis dan Pemilik. Sedangkan pada university holding, margin yang dihasilkan diarahkan untuk menguatkan kapasitas keuangan universitas agar bisa memperluas layanan pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga miskin. Margin yang diperoleh bisa digunakan untuk memberikan insentif kepada dosen untuk melakukan inovasi melalui berbagai riset unggulan mandiri yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, perguruan tinggi tidak lagi menyandarkan dana riset dari pesanan instansi pemerintah, BUMN, maupun swasta, apalagi uang kuliah mahasiswa.

Universitas Airlangga yang memiliki 14 fakultas, sekolah pascasarjana, dan beragam unit strategis, serta unit teknis pendukung mempunyai potensi untuk mengembangkan university holding. Berbagai hasil penelitian di bidang kesehatan, pengobatan tradisional, dan bioteknologi merupakan contoh nyata produk unggulan bagi university holding. Keberadaan kepakaran dan berbagai aset produktif di lokasi strategis bisa dikelola secara profesional untuk mendukung inklusivitas pendidikan di Universitas Airlangga.

Endowment Fund

Berbagai kampus besar di luar negeri selalu mememiliki dana abadi (endowment fund), baik yang berasal dari sumbangan berbagai yang dikelola secara profesional oleh seorang fund manager sehingga bisa memberikan imbal hasil yang optimal. Endowment fund bisa berasal dari pihak eksternal yang mempunyai kerja sama dengan kampus, alumni, maupun berbagai hibah dari lembaga internasional.

Perguruan tinggi harus lebih didorong untuk mengembangkan konsep endowment fund agar tidak menyandarkan beban biaya operasional dari pemerintah dan SPP mahasiswa. Jika hal itu serius dilakukan, kemandirian berbagai kegiatan kampus bisa dilakukan

Prinsip kemandirian harus mulai menjadi pijakan seluruh pengelola perguruan tinggi. Prinsip kemandirian melalui program university holding maupun endowment fund tidak ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan stakeholder internal semata. Tujuan akhir yang harus dicapai adalah perguruan tinggi yang bisa memberikan layanan pendidikan tinggi kepada masyarakat luas, termasuk keluarga miskin. Jika paradigma tersebut digunakan, inklusivitas pendidikan tinggi tidak sulit dicapai. Semoga!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar