Dilema
Pendatang Baru
Kadir ; Bekerja di Badan Pusat Statistik
|
KORAN
TEMPO, 08 Agustus 2014
|
Selepas Lebaran, Jakarta selalu dibanjiri pendatang baru yang kepincut gemerlap Ibu Kota. Tahun ini,
jumlah warga baru yang datang ke Jakarta bersama arus balik Lebaran
diperhitungkan bakal mencapai 68 ribu orang. Sebanyak 60 persen di antaranya
diyakini akan menetap secara resmi (Koran
Tempo, 4 Agustus).
Ibarat buah simalakama, arus pendatang baru tersebut selalu
memunculkan dilema. Di satu sisi, migrasi ke Jakarta-karena dorongan
ekonomi-untuk merengkuh kehidupan yang lebih baik merupakan hak setiap orang,
yang tentu saja tak boleh dihambat. Di sisi lain, kehadiran para pendatang
baru tersebut justru menambah runyam berbagai persoalan sosial di Ibu Kota,
seperti meningkatnya kemiskinan kota, kriminalitas, dan kekumuhan.
Faktanya, para pendatang baru yang mengadu nasib ke Jakarta
bersamaan dengan arus balik Lebaran umumnya berpendidikan rendah dan minim
keahlian. Dengan kata lain, mereka sejatinya tidak diinginkan oleh pasar
tenaga kerja di Ibu Kota yang lebih ditopang oleh sektor industri dan jasa.
Tidak membikin heran, bila selama ini Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta selalu menunjukkan "resistansi" terhadap arus pendatang
baru ke Ibu Kota. Hal ini tecermin dari penerapan operasi yustisi
kependudukan yang kerap dilakukan secara intensif selepas Lebaran.
Yang terbaru, resistansi tersebut tecermin dari penerapan
perjanjian pidana untuk para pendatang baru yang terjaring razia masalah
sosial, sebelum mereka dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Seperti halnya operasi yustisi, penerapan perjanjian pidana
sebetulnya tetap saja tidak menyelesaikan akar permasalahan yang
sesungguhnya: kemiskinan. Sejatinya, arus urbanisasi ke Ibu Kota merupakan
konsekuensi dari sulitnya merengkuh kesejahtaraan di desa. Karena itu, arus
pendatang baru dalam jumlah besar selepas Lebaran ke Jakarta bakal terus
berulang selama sektor pertanian-pedesaan masih menjadi pusat kemiskinan.
Secara faktual, dari jumlah total penduduk miskin yang mencapai
28,28 juta orang pada Maret 2014, sebesar 63 persen di antaranya tinggal di
desa. Mereka tidak hanya miskin secara ekonomi, karena pendapatan yang rendah,
tapi juga kapabilitas (utamanya pendidikan).
Tak bisa dibantah, sebagian besar pendatang baru Jakarta adalah
warga pedesaan yang bergantung pada ekonomi usaha tani. Dan faktanya,
kegiatan usaha tani di negeri ini selalu identik dengan hidup serba
pas-pasan. Berdasarkan hasil Survei Pendapatan Rumah Tangga Usaha Pertanian
2013 (SPP-2013) yang dirilis BPS pada Juli lalu, pendapatan rumah tangga tani
dari usaha di sektor pertanian rata-rata hanya sebesar Rp 12,4 juta per tahun
atau Rp 1 juta per bulan.
Rumusnya sederhana, bila desa tetap miskin dan tertinggal, arus
pendatang baru Jakarta akan terus berlangsung dan sulit dibendung. Karena
itu, perekonomian pedesaan harus dibangun. Salah satu caranya adalah dengan
menggenjot aktivitas ekonomi di luar usaha tani (off-farm), seperti usaha kecil-menengah, perdagangan, dan jasa di
desa. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan diversifikasi sumber
pendapatan bagi penduduk pedesaan. Dengan demikian, mereka tidak hanya
bergantung pada ekonomi usaha tani (on-farm).
●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar