Menjamin
Mutu dan Keselamatan Pasien
Rochmanadji Widajat ; Anggota Surveyor Komisi Akreditasi Rumah
Sakit (KARS); Penulis buku Blue Ocean-Hospital Strategy; 2011
|
SUARA MERDEKA, 10 Juni 2015
SETELAH tahun 2013
lulus dengan predikat paripurna dalam survei akreditasi nasional rumah sakit
versi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) 2011, sekitar dua tahun Rumah
Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi Semarang terus melengkapi syarat-
syarat standar akreditasi internasional RS versi Joint Commission International (JCI).
Tanggal 22-27 Februari
2015 lewat survei akreditasi internasional oleh JCI, rumah sakit itu
dinyatakan lulus (accreditated)
untuk kategori rumah sakit pendidikan (academic
medical center hospital).
Salah satu rumah sakit
yang termasuk tiga zaman di Indonesia itu, didirikan pada zaman penjajahan
Belanda, tanggal 9 September 1925 dengan nama Centrale Burgelijke Ziekenrichting (CBZ). Melewati perjalanan
panjang setelah kemerdekaan, sejak era 1990-an fasilitas kesehatan tersebut
beberapa kali berubah status adminstrasi (sebagai RS swadana, RS perjan, dan
RS BLU), serta telah terakreditasi (berdasarkan standar lama) untuk 12 dari
16 jenis pelayanan).
Krisis moneter
1997-1998 yang berdampak luas hingga 2000-an ternyata membawa hikmah dalam
memacu semangat kemandirian usaha menuju RS pendidikan dan pusat rujukan,
bahkan ingin mempunyai daya saing optimal memasuki era global. Memperoleh
sertifikat akreditasi sebenarnya hanyalah sasaran antara untuk mencapai
tujuan akhir akreditasi, yaitu mencapai derajat setinggi-tingginya mutu dan
keselamatan pasien sehingga mampu melayani serta memuaskan pasien dan
masyarakat.
Usai terakreditasi,
sebuah rumah sakit dianggap mampu menjalankan strategi operasional tahap
product leadership. Strategi agresif itu berfokus pada kemampuan berproduksi
secara kontinu, optimal, dan berani tampil beda/ inovatif, serta bisa menjadi
market leader menuju realisasi visi bersama rumah sakit Indonesia kelas dunia
(RSIKD).
Keselamatan Pasien
Standar dan kriteria
itu menyebutkan antara lain rumah sakit tersebut harus tangguh dan mampu
bersaing melayani dan dipercaya oleh pasien domestik dan internasional.
Selain itu, mempunyai akses pelayanan cepat, mengutamakan safety and minimum
medical error, namun dalam suasana kebersamaan dan ramah-tamah jauh dari
unsur seram, sesuai dengan budaya Indonesia (Permenkes Nomor 659 Tahun 2009,
citedWidajat R; 2011).
Disebutkan pula bahwa
rumah sakit Indonesia kelas dunia antara lain harus konsisten dalam menjamin
mutu dan keselamatan. Cara pandang organisasi rumah sakit yang berbudaya baru
tersebut harus bisa menyadarkan pegawainya tak hanya berbasis kompetensi ilmu
dan keterampilan individu menyembuhkan pasien. Ada tuntutan lain yang harus dipenuhi,
yakni membiasakan sikap dan kemampuan bekerja sama, memberi empati dan peduli
terhadap risiko dan keselamatan pasien.
Upaya itu menghasilkan
kinerja pelayanan yang bermutu serta aman. Dengan budaya dan kinerja yang
baik tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat meningkat dan sebaliknya
jumlah klaim atau tuntutan pasien/ keluarga makin menurun. Kunci keberhasilan
program menjamin mutu dan keselamatan pasien, terutama adalah keberhasilan
membangun komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang efektif dan efisien.
Langkah ini
menunjukkan tingkat pengakuan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia
(HAM) sebagai pelanggan, yang diseimbangkan dengan edukasi tentang kewajiban
pasien ataupun pegawai yang harus diketahui. Termasuk menginformasikan tarif,
usaha pelayanan promotif dan preventif rumah sakit, serta membangun
komunikasi efektif guna mengurangi kesalahpahaman, dengan tujuan akhir
meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan.
Menghadapi era pasar
bebas satu pintu dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 kesuksesan
membangun komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta teknologi akan
memberi kontribusi positif kepada Indonesia sebagai market leader berbagai
produksi barang dan jasa. Termasuk produk dan jasa pelayanan rumah sakit. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar