Kota
Ramah Warga Usia Lanjut
Nirwono Joga ; Koordinator Gerakan Indonesia Menghijau
|
KORAN TEMPO, 04 Juni 2015
Indonesia memiliki
jumlah penduduk berusia lanjut (uslan, sebagai koreksi dari singkatan lansia) sebanyak 25 juta
orang dan akan terus naik seiring dengan meningkatnya taraf hidup, kualitas
kesehatan, pertambahan penduduk, dan peningkatan usia harapan hidup. Kita
merayakan Hari Lansia Nasional pada 29 Mei lalu sebagai wujud kepedulian dan
penghormatan kepada warga berusia lanjut. Ini momentum untuk mengembangkan
dan menerapkan kebijakan meningkatkan kesejahteraan kehidupan uslan, mengkaji
dampak menuanya penduduk terhadap pembangunan, dan mengembangkan potensi
warga uslan.
Dukungan pemerintah
ditunjukkan dalam bentuk legalisasi UU Nomor 13/1998 tentang Kesejahteraan
Lansia dan Keppres Nomor 52/2004 tentang pembentukan Komisi Nasional
Perlindungan Penduduk Lanjut Usia (Komnas Lansia), serta penyusunan Rencana
Aksi Nasional Lansia.
Indonesia dihadapkan
pada ancaman ledakan jumlah penduduk uslan. Badan Kesehatan Dunia
memperkirakan peningkatan populasi uslan di dunia mencapai 2 miliar (22
persen, 2020) dan di wilayah Asia Tenggara dari 8 persen (2012), 12 persen
(2025), dan lebih dari 20 persen (2050).
Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN, 2011) mencatat jumlah uslan bertambah
rata-rata 450 ribu orang per tahun. Jumlah uslan terus meningkat tajam dari 2
juta orang (1970), 12,7 juta orang (1990), 14,4 juta orang (2000), 19,5 juta
orang (2008), 23,99 juta orang (2012), dan 28,9 juta orang (2020).
Sedangkan data dari
Kementerian Kesehatan (2011) mencatat bahwa jumlah penduduk uslan 11,3 juta
orang (6,4 persen, 1990), meningkat menjadi 15,3 juta jiwa (7,4 persen,
2000), 24 juta (9,77 persen, 2010), dan diproyeksikan menjadi 28,8 juta jiwa
(11,34 persen, 2020).
Selama 40 tahun
(1970-2010), pertambahan jumlah uslan bertambah 10 kali lipat, sedangkan
jumlah penduduk hanya bertambah dua kali lipat. Sebanyak 57 persen tinggal di
pedesaan dan 54 persennya adalah wanita.
Jumlah perempuan uslan
lebih besar dibandingkan dengan laki-laki. Penyebabnya, usia harapan hidup
perempuan di Indonesia (71 tahun), sedangkan laki-laki (67 tahun). Ada 10,4
juta jiwa uslan perempuan dan 8,8 juta uslan laki-laki (Data Survei Sosial Ekonomi Nasional/Susenas, 2009).
Jumlah uslan
diperkirakan mencapai 28,82 juta jiwa (11,34 persen, 2020) dan 60 juta jiwa
(2050), setara dengan gabungan jumlah penduduk sekarang di Provinsi DKI
Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Semakin banyak perubahan pedesaan menjadi
perkotaan membuat warga uslan di perkotaan turut meningkat. Peningkatan
jumlah uslan akan berdampak luas bagi kota, dari politik, ekonomi,
sosial-budaya, hingga lingkungan.
Dengan angka rasio
ketergantungan penduduk uslan terus meningkat dari 12,2 persen (2005) menjadi
13,3 persen (2009), itu berarti setiap 100 penduduk usia produktif menanggung
13 uslan. Peningkatan jumlah penduduk uslan perlu diantisipasi dengan
membangun infrastruktur dan pelayanan publik yang ramah uslan.
Badan Kesehatan Dunia
mendorong pemberian layanan khusus dan posisi terhormat bagi warga uslan.
Fasilitas publik dibuat ramah dan adaptif terhadap keterbatasan uslan.
Keluarga dituntut untuk memahami perilaku dan perawatan uslan.
Uslan dilibatkan untuk
pekerjaan yang tidak membutuhkan tenaga besar, berisiko kecil, dan lokasi
dekat rumah. Lingkungan sekitar diupayakan membuat uslan tetap berkarya di
usia senja. Masyarakat diberdayakan membantu uslan, mengkampanyekan
pentingnya kesehatan uslan, mencegah penyakit, dan mengelola penyakit
degeneratif seperti penyakit sendi, tekanan darah tinggi, katarak, stroke,
dan jantung (Riset Kesehatan Dasar,
Kementerian Kesehatan, 2007).
Semakin dini
masyarakat mengadopsi gaya hidup sehat sejak muda, semakin besar kesempatan
mereka menikmati masa tua yang bahagia, sehat, mandiri, dan produktif sesuai
dengan kapasitasnya.
Kota memberikan
kemudahan uslan mengakses langsung online atau datang ke pusat kesehatan,
seperti puskesmas, posyandu, klinik, rumah sakit, dan apotik. Fasilitas
pelayanan kesehatan menyediakan tenaga medis dan paramedis yang dilatih
dasar-dasar gerontologi dan geriatri, infrastruktur ramah uslan (toilet
uslan, lantai tidak licin, penerangan cukup, kursi ergonomis), kursi roda,
dan klinik pemeriksaan khusus uslan sehingga tidak perlu antre lama.
Kemudahan akses uslan
ke tempat ibadah dan fasilitas kegiatan ibadah bersama untuk pengajian atau
kebaktian. Pemerintah kota memasukkan warga uslan dalam daftar calon penghuni
taman pemakaman umum, serta bekerja sama dengan pihak rumah sakit, yayasan,
dan pengelola rumah ibadah dalam mempercepat proses persiapan, pelaksanaan
hingga pemakaman, jika ada uslan yang wafat.
Taman-taman kota
dibuat ramah uslan untuk kegiatan relaksasi, refleksi, olahraga ringan, atau
berinteraksi dengan komunitas (senam jantung, terapi kesehatan, jalan pagi,
konseling).
Penuaan adalah proses
alami yang pasti akan dialami oleh setiap manusia. Hidup sehat hingga uslan
dapat dimulai dari lingkungan terkecil, keluarga dan rumah sehat, lingkungan
sehat, serta didukung oleh sistem kota yang ramah uslan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar