Kamis, 04 Juni 2015

Distribusi Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadan

Distribusi Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadan

Khudori  ;   Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat;
Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
MEDIA INDONESIA, 04 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
RAMADAN tinggal beberapa hari lagi. Setelah itu akan disusul Idul Fitri. Seperti ritual tahunan, menjelang Ramadan harga-harga kebutuhan pokok melambung. Menurut BPS, inflasi Mei 2015 sebesar 0,5% sebagian besar disumbang oleh komponen bahan makanan, meliputi cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, ikan segar, dan bawang putih. Diperkirakan, harga barang kebutuhan pokok masih bertahan tinggi selama Ramadan, dan melambung tinggi saat Idul Fitri.

Pemerintah mengklaim, meskipun ada lonjakan permintaan saat puasa, stok bahan kebutuhan pokok selama Ramadan lebih dari cukup. Pertanyaannya, jika stok cukup, mengapa harga melambung?

Sesuai dengah hukum pasokan-permintaan, ketika pasokan tetap sementara permintaan melonjak tinggi, harga akan terkerek naik. Ketidakseimbangan supply-demand akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan.

Karena posisinya dominan, para pihak ini bisa mengeksploitasi keadaan. Siapakah mereka? Tentu bukan petani. Yang paling mungkin ialah pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi komoditas yang dihasilkan petani. Distribusi terkait erat dengan pergerakan komoditas dari tangan produsen hingga ke konsumen. Aktivitas itu melibatkan banyak pihak, mulai produsen, pedagang atau perusahaan yang bergerak dalam usaha pengumpulan, pedagang besar (wholesaler), pedagang pengecer, hingga konsumen pemakai/pengguna produk.

Masalahnya, proses distribusi sering kali tidak berjalan mulus. Antara lain ditandai adanya disparitas harga antarwilayah dan antarmusim yang relatif tinggi serta fIuktuasi harga yang tak terkendali. Di kawasan timur Indonesia dan tempat-tempat terpencil, fluktuasi harga cukup tinggi. Fluktuasi juga terjadi saat kebutuhan melonjak, seperti hari raya keagamaan (Idul Fitri dan Natal) dan tahun baru. Musim juga memengaruhi harga lewat pertemuan supply-demand

Masalah distribusi pun terkait dengan sarana dan prasarana distribusi yang kurang memadai, kondisi geografis yang berpulau-pulau, sentra produksi yang tidak merata, koordinasi pelaksanaan distribusi yang belum lancar, margin distribusi yang tidak proporsional, aneka pungutan liar, dan posisi dominan pihak tertentu.

Sistem distribusi dianggap efisien apabila memenuhi dua syarat. Pertama, mampu menyampaikan hasilhasil dari produsen ke konsumen dengan biaya serendah-rendahnya. Kedua, mampu mengadakan pembagian yang adil dari keseluruhan harga yang dibayarkan konsumen akhir kepada semua pihak yang ikut serta dalam kegiatan produksi dan distribusi barang tersebut sesuai dengan peran masing-masing. Bila hanya syarat pertama yang terpenuhi, yakni mampu menyampaikan barang dengan biaya serendah-rendahnya tetapi pembeli atau penjual hanya satu orang (monopsoni atau monopoli), perusahaan akan bisa menekan harga pembelian dari produsen. Akibatnya, produsen menerima harga yang relatif rendah. Hal itu menunjukkan bahwa biaya tata niaga rendah, tetapi pembagian yang terjadi tidak adil, sehingga tidak dapat dikatakan memenuhi syarat tata niaga yang efisien. Tata niaga dapat dikatakan efisien apabila kedua syarat tersebut terpenuhi.

Distribusi berperan penting agar komoditas yang diproduksi produsen dan diinginkan konsumen tersedia dan diperoleh dalam bentuk, waktu, dan jumlah yang tepat.Ketika tiga tepat tersebut dipenuhi, dampaknya cukup banyak, salah satunya stabilitas harga komoditas. Isu instabilitas harga kebutuhan pangan pokok, seperti beras, gula, dan minyak goreng, jadi masalah rutin bagi warga dan pemerintah. Instabilitas harga terjadi berulang hampir setiap tahun. 

Instabilitas itu telah menguras tenaga, pikiran, dan biaya yang tidak kecil. 
Padahal, berbagai kajian menunjukkan peran penting stabilitas harga pangan karena biaya sosial-politik instabilitas pangan sangat tinggi (Janvry, 1995; Timmer, 2003). Instabilitas harga kebutuhan pokok dapat menurunkan tingkat efisiensi penggunaan sumber daya, bisa memicu gejolak makroekonomi dan politik. Kejatuhan Soekarno dan Soeharto, dalam batas-batas tertentu, terjadi karena gejolak harga pangan.

Kemampuan sebuah rezim dalam menyediakan penghidupan yang layak bagi warga akan menentukan situasi sosial-politik. Reformasi telah mengubah peran pemerintah di satu sisi, serta peran sektor swasta, warga sipil, dan dunia internasional di sisi lain. Namun, sistem ekonomi nyaris tak berubah. Di sisi lain, peran pemerintah kian menciut, diikuti naiknya peran swasta dan warga sipil. 

Menguatnya daya tawar rakyat vis a vis negara yang lemah mestinya mengubah struktur ekonomi dan pemerataan. Logika itu tak terjadi. Kaum kapitalis kian sulit diatur. Sebaliknya, lembaga pelayananan publik (Bulog, sekolah, rumah sakit, PLN, Pertamina) dipereteli tugasnya atau bahkan diprivatisasi.

Yang terjadi kemudian, pemerintah kian lumpuh dalam memenuhi kebutuhan pokok. Ketika fungsi kian menciut, peran pemerintah bisa difokuskan pada stabilisasi harga kebutuhan pokok, terutama pangan. Negara harus hadir sebagai stabilisator pangan, seperti amanat UU No 18/2012 tentang Pangan. Di UU itu stabilisasi pasokan dan harga pangan, pengelolaan cadangan dan distribusi pangan pokok menjadi tugas pemerintah. Karena itu, rencana pemerintah menerbitkan perpres stabilisasi harga kebutuhan pokok tak bisa ditunda-tunda. Tentu tujuannya bukan hanya saat Ramadan, melainkan juga untuk jangka panjang.

Ada tiga hal yang bisa dilakukan.Pertama, menentukan komoditas pangan pokok. Bisa dipakai tiga kriteria: besar-kecilnya peran komoditas itu bagi perekonomian, sumbangan pada inflasi, dan seberapa besar menyedot belanja rumah tangga. Soal jumlah komoditas, barangkali cukup 4-5. Jenis dan jumlah itu sifatnya dinamis, bergantung pada situasi. Kedua, instrumen harus komplet, mulai harga, cadangan, pengendalian ekspor-impor, hingga jaminan sosial dalam bentuk pangan bersubsidi. Ketiga, sistem distribusi harus lancar dan tidak ada pelaku dominan yang bisa mengeksploitasi pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar