Jumat, 04 Maret 2016

OKI dan Utang Sejarah

OKI dan Utang Sejarah

Eko Sulistyo ;   Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi
pada Kantor Staf Presiden
                                                       KOMPAS, 03 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada 6-7 Maret 2016 pekan depan, Indonesia menjadi tuan rumah ”5th Extraordinary Session of the Islamic Summit Conference on the Cause of Palestine and Al-Quds Al-Shareef,” yang menjadi bagian dari Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam di Jakarta.

Konferensi yang berlangsung sebagai respons terhadap permintaan Presiden Palestina Mahmoud Abbas ini akan menghasilkan resolusi Deklarasi Jakarta yang akan menentukan langkah-langkah dukungan konkret dan posisi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam isu Palestina dan Al-Quds Al-Shareef.

Di luar konteks darikonferensi itu, pertemuan ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk membicarakan peran yang lebih maksimal dari OKI itu sendiri. Kepemimpinan OKI oleh negara-negara Timur Tengah terbukti gagal menyelesaikan banyak konflik di antara negara-negara Islam. Bahkan, mereka ikut saling berkonflik satu sama lain sehingga penyelesaian konflik Timur Tengah seperti benang kusut yang tak jelas dari mana harus diurai. Akibatnya, legitimasi OKI dipandang sebelah mata oleh negara-negara Barat. Dalam situasi seperti ini, wacana kepemimpinan OKI di luar negara-negara Timur Tengah dapat menjadi langkah untuk mengurai benang kusut konflik dan membawanya pada solusi damai melalui dialog dan perundingan.

Pendirian OKI dideklarasikan di Maroko tahun 1969 dengan anggota 25 negara. Saat ini, jumlah anggota 57 negara. OKI didirikan berdasarkan keyakinan atas agama Islam, penghormatan pada Piagam PBB dan HAM dengan tujuan meningkatkan solidaritas Islam, kerja sama politik, ekonomi dan sosial-budaya, mendukung perdamaian dan keamanan internasional, melindungi tempat-tempat suci Islam, dan membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Meski masuk menjadi anggota OKI, Indonesia adalah negara yang mempunyai konstitusi sekuler di mana urusan agama dan negara menjadi suatu yang terpisah.Indonesia bukanlah negara agama, yang menerapkan hukum syariah Islam menjadi fondasi negara dalam berbagai aspek kehidupan bernegara. Indonesia adalah negara sekuler yang menghargai nilai-nilai ketuhanan, tetapi menjalankan negara menurut konstitusi UUD 1945, bukan berbasis syariah Islam.

Islam dalam konteks Indonesia secara historis, sosiologis dan kultural adalah Islam moderat yang inklusif dan dapathidup bersama dengan agama dan keyakinan lain.SituasiIndonesia ini terus bertahan sejak zaman pemerintahan Soekarno hingga Jokowi. Memang, radikalisasi terjadi dalam kelompok-kelompok kecil hingga yang ekstrem dalam bentuk terorisme, tetapi secara umum Islam moderat yang diwakili dua ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, adalah Islam mainstream yang paling berpengaruh.

Berbagai upaya kelompok radikal dan terorisme, seperti ISIS, mengguncang tatanan Islam moderat boleh dikatakan gagal. Rakyat Indonesia yang mayoritas Islam lebih melihat kelompok-kelompok ini sebagai sempalan yang merusak citra Islam sebagai agama cinta damai, agama rahmatan lil alamin.

Jika dirunut ke belakang, rekam jejak peran Indonesia dalam OKI memang dirasa masih terbatas, kalau tidak boleh dibilang minim. Padahal, Indonesia negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar di dunia dan mampu membuktikan bahwa demokrasi dan Islam mempunyai nilai-nilai yang sejalan. Hal ini terjadi karena orientasi ekonomi dan politik Indonesia di zaman Orde Baru sangat dekat dengan kepentingan negara-negara Barat. Politik domestik pemerintahan Orde Baru juga memandang curiga berlebihan kelompok Islam politikyang distigmatisasi sebagai ekstrem kanan dan dianggap anti Pancasila.

Islam ”rahmatan lil alamin”

Dalam situasi dunia Islam yang dipenuhi konflik dan peperangan satu sama lain dan melibatkan banyak negara Barat seperti di Afganistan, Pakistan, Libya, dan Suriah semakin membuktikan bahwa Islam moderat rahmatan lil alamin yang mengakar di Indonesiamenjadi sangat relevan dan dapat ditransformasikan ke dalam OKI.

Makna Islam rahmatan lil alamin bahwa agama Islam adalah pembawa rahmat dan kedamaian bagi seluruh alam dan bagi semua makhluk hidup di muka bumi tanpa terkecuali.Islam rahmatan lil alamin tak mengajarkan permusuhan dan perpecahan, tetapi persaudaraan (ukuwah), mengasihi (rahman), dan menyayangi (rahim). Dalam konteks lebih luas, perbedaan yang ada dalam Islam bukanlah untuk diperuncing, tetapi menjadi sebuah kekuatan bersama untuk kemajuan bangsa.

Dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, April 2015, Presiden Jokowi berkesempatan membuat forum dengan negara-negara OKI.Dalam pertemuan tersebut, Presiden mengusulkan dibentuknya suatu contact group dalam OKI yang menyuarakan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Pada September 2015, gagasan ini kembali disampaikan saat Presiden bertemu di Arab Saudi dengan Sekjen OKI Iyad Madani. Sekjen OKI menyatakan Indonesia merupakan contoh antara demokrasi dan Islam dapat berjalan bersama-sama.

Gagasan Presiden Jokowi mentransformasikan Islamrahmatan lil alaminIndonesia ke dalam OKI tampaknya semakin relevan dengan kondisi internal negara Islam yang tercabik-cabik dan relasi yang buruk dengan negara-negara Barat di antara beberapa negara anggota. Gagasan ini sejalan dengan Mecca Declaration dalam KTT Luar Biasa OKI ketiga di Mekkah, Arab Saudi, yang mencantumkan prinsip-prinsip demokrasi, good governance, pemajuan HAM, serta hak-hak perempuan dalam piagam baru OKI. Isu-isu itu oleh Barat dianggap kelemahan negara-negara Islam.Dalam praktik memang prinsip-prinsip ini belum dijalankan sepenuhnya di sejumlah negara anggota OKI karena ada kecurigaan nilai-nilai itu adalah internalisasi nilai-nilai Barat (liberal) ke dalam negara Islam, bukan sebagai prinsip universal yang juga bagian internal dari nilai-nilai Islam itu sendiri.

Peran yang juga dapat diambil lebih strategis oleh Indonesia adalah menjadi mediator berbagai konflik dan peperangan di negara-negara Islam. Sejauh ini, kepentingan negara-negara Barat dan Rusia tampaknya lebih mengambil inisiatif, sedangkan negara-negara Islam lebih tampak mengekor di belakangnya. Indonesia bisa mendorong OKI untuk tidak dalam posisi inferior menghadapi kepentingan Barat dan memediasi berbagai konflik di antara negara-negara anggotanya. Posisi Indonesia menjadi penting dalam OKI karena dianggap dapat menjadi jembatan antara Barat dan Islam yang sepanjang sejarah selalu penuh konflik dan curiga. Indonesia dianggap Barat dan negara Islam berhasil memadukan nilai demokrasi Barat dengan nilai-nilai Islami rahmatan lil alamin.

Usulan agar Islam rahmatan lil alamin yang sukses dijalankan di Indonesia diinternalisasi ke dalam OKI, selain dapat dukungan dari Sekjen OKI, juga didukung beberapa negara Timur Tengah lain, seperti Sudan dan Mesir. Momentum ini menjadi pintu masuk agar Indonesia lebih mengambil peran kepemimpinan dalam OKI dalam berbagai isu strategis danjalan ideologis bagi OKI ke depan.

Dukungan kemerdekaan Palestina

Dalam pidato pembukaan KAA di Bandung, April 2015, Presiden Jokowi secara lantang menyatakan, ”Kita dan dunia masih berutang kepada rakyat Palestina. Dunia tidak berdaya menyaksikan penderitaan rakyat Palestina. Kita tidak boleh berpaling dari penderitaan rakyat Palestina. Kita harus mendukung sebuah negara Palestina yang merdeka.” Dalam mendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia berpegang pada Nawacita sebagai pedoman strateginya, terutama butir ”mengintensifkan proses dialog antarperadaban dan tata aturannya” dan ”pelaksanaan diplomasi Indonesia dalam penanganan konflik di Timur Tengah”.

Presiden Jokowi memasukkan dukungan bagi kemerdekaan Palestina sebagai salah satu tujuan utama di peringatan KAA 2015 dan menghasilkan dokumenDeklarasi Palestina, yang disetujui 32 kepala negara yang hadir.Deklarasi Palestinamenyatakan pengakuan atas kedaulatan dan kemerdekaan Palestina dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kota, berdasarkan batas-batas wilayah pada 4 Juni 1967 dan resolusi PBB yang relevan, serta solusi pendirian dua negara. Terpenting, deklarasi ini juga memberikan dukungan penuh kepada Palestinasebagai anggota tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Selain pengakuan politik pada pendirian negara Palestina, Indonesia juga terlibat dalam konsorsium antarnegara untuk memajukan pembangunan di Palestina.Pada awal Maret 2014, Indonesia menyelenggarakan konferensi kerja sama negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara untuk Pembangunan Palestina (CEAPAD) kedua di Jakartayang dihadiri PM Palestina Rami Hamdallah, Menlu Palestina Riyad Malki, Menlu Afrika Selatan Maite Nkoana-Mashabane, Menlu Jepang Fumio Kishida, perwakilan negara-negara Asia tenggara, 13 negara pemantau, dan lima organisasi internasional.Indonesia memberikan bantuan kepada Palestina dalam lima sektor: infrastruktur, informasi dan teknologi komunikasi, pariwisata, manufaktur, dan pertanian. Total bantuan Indonesia di semua sektor itu tak kurang dari 1 juta dollar AS.

Di luar deklarasi itu,Presiden juga terus mengupayakan cara memperkuatrelasi bilateral antara Pemerintah RI dan Palestina. Pada pertemuan Jokowi-Rami Hamdallah juga kembali ditegaskan komitmen membangun kantor konsulat di Ramallah, Palestina.Selama ini, urusan Indonesia-Palestina ditangani KBRI di Amman, Jordania, atau di Kairo, Mesir.Persoalannya, untuk membangun konsulat harus berhubungan dengan Pemerintah Israel, tetapi Indonesia tak punya hubungan diplomatik.

Dukungan Indonesia padakemerdekaan Palestinadalam berbagai bidangmenunjukkan bahwa persoalan Palestina adalah ”utang historis” Indonesia dan negara-negara Islam yang belum dibayar lunas. Melihat situasi di Timur Tengah yang semakin rumit, dukungan pada kemerdekaan Palestinaharus tetap dikawal agar tidak tenggelam dalam isu konflik yang semakin parah di Timur Tengah. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar