Kamis, 15 Februari 2018

Tantangan Pers "Jaman Now"

Tantangan Pers "Jaman Now"
Meutya Hafid ;   Wakil Ketua Komisi I DPR, Dapil Sumut 1
                                                  DETIKNEWS, 09 Februari 2018



                                                           
Masih terngiang dalam ingatan, hanya berselang dua hari setelah rakyat Indonesia bersuka cita merayakan 72 tahun kemerdekaannya dengan cara yang agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena warna-warni pakaian adat dari seantero negeri menghiasi Istana Merdeka manakala sang saka merah putih dikibarkan, simbol negara kebanggaan kita harus mendapatkan perlakuan tak menyenangkan karena perkara yang sangat sulit dimengerti, yakni salah cetak.

Ya, warna bendera kita terbalik posisinya pada materi buku panduan resmi Sea Games ke-29 yang dipublikasikan oleh Malaysian Organizing Committee (MASOC). Dari seluruh negara peserta, hanya bendera Indonesia yang mengalami salah cetak. Buku tersebutlah yang kemudian dibagikan kepada seluruh kontingen dan tamu yang hadir pada acara pembukaan di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur.

Hal itu sungguh telah melukai rasa persahabatan Indonesia-Malaysia yang sudah terjalin selama 60 tahun lamanya. Terlebih Malaysia adalah tetangga paling dekat dan serumpun.

Namun, tak perlu waktu lama, meski terpisah ruang dan waktu, hanya berselang dua jam setelah cuitan Menpora atas insiden ini, rakyat Indonesia beramai-ramai menunjukkan rasa kekecewaannya dengan berita tersebut. Satu suara menghentakkan dunia maya dengan menjadikan tagar #ShameOnYouMalaysia sebagai trending topic nomor wahid di jagat Twitter. Pemerintah Malaysia pun segera menyampaikan permohonan maafnya secara resmi.

Peristiwa tadi menjadi satu contoh saja, bagaimana sebuah peristiwa dengan ultra-cepat diberitakan luas hanya melalui sebuah cuitan. Kemudian, dengan satu cuitan tersebut, tanggapan jutaan orang dapat dengan segera juga lahir ke permukaan dan bahkan mempengaruhi dinamika hubungan internasional. Revolusi digital telah menciptakan perubahan yang masif.

Efek Negatif

Sebaliknya, bayangkan jika ada sebuah cuitan palsu dari sebuah akun palsu yang sengaja diviralkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Faktanya tak semua cuitan atau pun pemberitaan yang viral adalah benar, terlebih jika itu terkait dengan isu politik. Kemenkominfo merilis, pada Januari 2017 yang bersinggungan dengan momentum Pilkada DKI Jakarta, terdapat aduan tertinggi mengenai konten hoaks di dunia maya yang mencapai 5.070 aduan. Secara keseluruhan pun, sepanjang tahun 2017 angka aduan akan konten negatif dan hoaks cukup mencengangkan karena naik 900%, dari 6.357 aduan sepanjang 2016 menjadi 60.135 aduan. Hal ini harus menjadi perhatian penting, terlebih tahun 2018 ini adalah tahun politik dan akan ada pilkada serentak di 171 daerah.

Jumlah tadi bisa terus bertambah dan sangat berpotensi menciptakan keresahan sosial (social unrest) jika tak ditanggulangi dengan serius, apalagi penetrasi internet masih terus melaju dengan sangat cepat. Dari hanya 9,4% penduduk pada 2006, dalam satu dekade telah meningkat menjadi 51,7% (APJII). Angka tersebut berarti setara dengan 500% lebih. Parahnya lagi, hoaks semakin meluas dan menjurus pada kebencian dikarenakan beberapa pihak justru menjadikannya sebagai komoditi bisnis pemberitaan (e-hate), seperti sindikat Saracen yang belum lama terungkap.

Kekuatan Media Konvensional

Riset Nielsen Consumer & Media View pada kuartal III/2017 menunjukkan bahwa media-media konvensional masih tetap menjadi andalan publik di tengah-tengah melesatnya penetrasi digital. Baik itu koran, radio, maupun televisi.

Koran, meski hanya memiliki daya penetrasi pada kurang dari 8% penduduk Indonesia, nyatanya merupakan sumber utama bagi mereka yang berasal dari kalangan yang lebih affluent. Meski frekuensi mereka menggunakan internet mencapai 86%, elemen trust koran tetap lebih besar karena kebutuhan akan informasi yang akurat untuk sumber referensi dapat dipenuhi lantaran analisis yang sangat detail hanya bisa ditemukan di media cetak.

Radio, dengan tingkat penetrasinya yang berkisar pada angka 37% dengan lama waktu mendengar rata-rata 129 menit per hari, memiliki daya tarik berbeda karena programnya dan penyiarnya yang memiliki kekhasan tersendiri di antara lantunan musik yang diputar. Pendengar radio pun cenderung lebih percaya dengan iklan yang disiarkan oleh radio (54%) daripada video online (48%).

Televisi sendiri masih bertengger sebagai pemuncak karena penetrasinya masih yang tertinggi di antara seluruh media, mencapai 96%. Terbatasnya infrastruktur dan pengetahuan teknologi terkini yang masih rendah pada sebagian lapisan masyarakat serta kenyamanan dengan konten yang telah disediakan oleh TV konvensional merupakan beberapa alasan utama yang membuatnya tetap paling terjangkau.

Menengok pada data-data tersebut, maka sebetulnya kekuatan media-media konvensional masih sangat besar meski arus digital juga terus menguat. Adapun agar dapat menyesuaikan diri dengan era digital ini, maka media-media konvensional memang sudah selayaknya juga menambah/menguatkan platform-nya di ranah online agar dapat mengimbangi dinamika yang sedang dan akan berlangsung.

Wartawan Garda Terdepan

Tingkat kepercayaan terhadap koran, durasi radio, serta penetrasi televisi sesungguhnya dapat menjadi kombinasi yang ampuh untuk menghadang efek negatif yang muncul dari dunia maya. Hoaks dapat dikunci mati jika wartawan-wartawan media konvensional bersatu padu menangkalnya.

Saat ini, meski media-media online terus lahir dan telah menembus 40.000-an media, namun penguatan peran media-media konvensional yang telah merambah platform online sangatlah diperlukan. Sebab, masih banyak dari media online yang ada belum mampu berperan dengan baik dalam memberikan informasi yang jernih dan menjernihkan. Masih sangat sedikitnya jumlah media online yang belum lolos verifikasi dewan pers juga menjadi salah satu indikator.

Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya mengingatkan kembali kepada semua elemen pers agar dapat mendorong pelaksanaan ratifikasi Piagam Palembang (2010) semaksimal mungkin, terutama pada 4 hal: penegakan kode etik jurnalistik pada seluruh kegiatan jurnalistiknya, kepatuhan pada standar perusahaan pers, standar perlindungan wartawan, dan standar kompetensi wartawan.

Dengan mendorong keempat hal tersebut, maka saya meyakini bahwa wartawan akan menjadi garda terdepan dalam menangkal berbagai efek negatif revolusi digital.

Pers Hadirkan Persatuan

Pada akhirnya, kemerdekaan pers dan kecepatan laju digital saat ini patut kita syukuri, hal ini merupakan sarana hakiki setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna meningkatkan dan mengembangkan mutu kehidupan dan penghidupan manusia. Kebebasan pers memang bukan lagi persoalan, namun sampai kapan pun pers tetaplah harus menjadi alat perjuangan. Jika dahulu pers berperan dalam menyatukan bangsa menentang penjajahan, maka hari ini pers harus berhadapan dengan dirinya sendiri dalam menahan lajunya, berkomitmen penuh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menegakkan kebenaran demi hadirnya persatuan.

Pers jaman now adalah pengawal demokrasi dan pembangunan. Untuk itu pers harus semakin terbuka dan dewasa, terutama dalam menerima kritik, khususnya elemen televisi sebagai pemegang tampuk penetrasi tertinggi saat ini. Apa yang pers sajikan, sudah tentu akan mempengaruhi masyarakat luas. Jangan sampai pers kita hanyut dalam sajian pemberitaan yang justru menguatkan apa yang menjadi efek negatif dari revolusi digital dan menopang cacatnya demokrasi (flaw democracy). Untuk itu juga menjadi penting agar pers tak terkungkung dalam kepentingan yang sempit dan menjadi alat propaganda. Pemimpin pers yang berani dan berintegritas tinggi merupakan sebuah keniscayaan.

Tahun 2018 telah berjalan, suhu politik-pun mulai meningkat. Inilah momentum terbaik pers jaman now menjelang dua dasawarsa reformasi untuk membuktikan diri sebagai bagian penting dalam proses politik demokrasi, ikut mengawal ragam ekspresi aspirasi politik agar tetap damai dan beradab. Dengan memegang teguh prinsip cover both side dan tekad untuk menghadirkan persatuan melalui berita yang benar dan tak membodohi, maka saya percaya revolusi digital ini justru dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebaikan.

Selamat Hari Pers Nasional! Maju terus pers Indonesia!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar