Sabtu, 08 April 2017

Pertarungan Karakter dalam Ujian Nasional

Pertarungan Karakter dalam Ujian Nasional
Taufiqurrahman  ;   Guru SDN Kapedi II Sumenep;  Penulis buku Terima Kasih Guru
                                                       JAWA POS, 03 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

ISU bocornya soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN) menambah panjang daftar masalah sistem pendidikan kita yang menuntut segera dibenahi. Tidak hanya terjadi kali ini, setiap pelaksanaan ujian nasional (UN) pada tahun-tahun sebelumnya juga tidak pernah sepi dari berita kecurangan.

Sekolah tidak bisa cuci tangan dalam kasus ini. Sekolah dituding punya andil terhadap skandal kecurangan ujian, baik bocornya soal maupun jawaban. Realita di lapangan menunjukkan bahwa sebagian sekolah tidak siap menerima hasil ujian nasional (unas). Pihak sekolah tidak rela bila sekolahnya dianggap tidak berkualitas dengan banyaknya siswa yang tidak lulus. Karena itu, mereka menggadaikan integritasnya dengan ’’membantu’’ siswa agar memperoleh nilai baik dengan cara hitam.

Terlibatnya sekolah dalam praktik hitam USBN/unas meruntuhkan sendi-sendi karakter bangsa yang dibangun selama ini. Salah satu di antaranya, kejujuran. Nilai karakter kejujuran yang ditanamkan kepada siswa selama bertahun-tahun dimatikan sekolah sendiri. Padahal, sekolah merupakan institusi utama yang dipercaya bisa menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan, dan memelihara karakter bangsa.

Karakter bangsa merupakan kondisi watak yang merupakan identitas bangsa (Simon Philis, 2008). Identitas tersebut menjadi ciri khas suatu bangsa, yang membedakan dengan bangsa lainnya.

Saat ini bangsa Indonesia mengalami krisis identitas sebagai akibat krisis multidimensi yang menerpa sejak roh reformasi diembuskan pada 1998. Akibatnya, berbagai tindak kriminal dengan beragam modus terus meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, telah terjadi kenaikan tindak kejahatan dari 325.357 kasus pada 2014 menjadi 352.936 kasus pada 2015. Eskalasi tertinggi terjadi pada kejahatan narkotika yang mencapai 90 persen. Pada 2014, tercatat 19.280 kasus. Sedangkan pada 2015, kasus meningkat menjadi 36.874 dengan pengguna mencapai 5,9 juta orang.

Perilaku curang dalam kegiatan unas serta meningkatnya tindak kriminal, terlebih kasus narkotika, merupakan indikator pudarnya jati diri bangsa Indonesia. Situasi ini menjadi sinyal buruk bagi masa depan bangsa, terlebih dalam menghadapi tantangan global.
Radar pemerintah telah menangkap sinyal buruk tersebut. Untuk menangkal itu pemerintah sejak 2010 secara intensif melaksanakan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter Bangsa. Pada 2016, Kementerian Pendidikan Nasional menyempurnakannya dengan mencanangkan program penguatan karakter (PPK). Dalam program itu, nilai-nilai karakter bangsa terkristalisasi menjadi lima nilai utama; religius, integritas, nasionalis, gotong royong, dan kemandirian.

PPK mendesak untuk dilaksanakan, dimonitor, serta dievaluasi agar benar-benar terlaksana. Bila tidak, bonus demografi yang akan kita dapat pada 2020-2040 bukan menjadi kekuatan, melainkan beban.

Melimpahnya angkatan kerja yang tidak didukung karakter positif hanya melahirkan masalah sosial.

Bapak pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara memandang bahwa terdapat tiga pusat pendidikan yang berperan besar dalam membentuk karakter anak. Yaitu, keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Tiga lembaga pendidikan itu disebut ’’tri pusat pendidikan’’.

Sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah keluarga. Namun, sekolah dibangun hanya bertujuan untuk memberikan pendidikan. Dengan begitu, andil sekolah tidak lebih kecil daripada keluarga dalam membentuk karakter anak. Terlebih jika kebijakan full day school diterapkan.

Penerapan full day school menjadikan anak berada di sekolah selama delapan jam. Hal itu menunjukkan bahwa waktu aktif anak lebih banyak berada di lingkungan yang dirancang untuk memberikan pesan pendidikan. Selebihnya, lima jam bersama keluarga, tujuh jam istirahat, dan dua jam dalam perjalanan.

Dengan demikian, sekolah punya kans lebih besar untuk membentuk karakter anak. Upaya pembentukan karakter anak di sekolah bisa dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter ke dalam pembelajaran ataupun melalui budaya sekolah.

Pendidikan karakter yang baik tidak hanya melibatkan aspek moral knowing (pengetahuan yang baik), tetapi juga moral feeling (merasakan dengan baik), dan juga moral action (perilaku baik) (Lickona, 1992).
Karena itu, pendidikan karakter erat berkaitan dengan pembiasaan yang terus-menerus dilakukan dan dipraktikkan. Sekolah bisa memilih salah satu nilai karakter yang akan dijadikan budaya sekolah sehingga menjadi branding sekolah. Nilai karakter yang dipilih menjadi perilaku seluruh warga sekolah sehari-hari.

Keteladanan perilaku seorang guru mutlak diperlukan. Tanpa keteladanan, sia-sialah segala anjuran kebaikan. Lisanul hal afsahu min lisanil maqol (Bahasa perilaku lebih fasih daripada bahasa lisan). Guru yang menasihati siswa agar berperilaku jujur, namun kemudian tindakan guru justru menggambarkan kecurangan, siswa akan berpersepsi bahwa berlaku curang itu boleh.

Momen unas merupakan pertarungan karakter bagi warga sekolah. Apakah nilai kejujuran menjadi karakter dari seluruh warga atau justru sekolah melabeli halal pada praktik kecurangan? Semoga guru bisa menjadi panutan dalam pembentukan karakter kejujuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar