Sabtu, 18 April 2015

Kecanduan Radikalisme

Kecanduan Radikalisme

Sudirman Nasir  ;  Pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Hasanuddin; Alumnus Program Doktoral Melbourne School of Population and Global Health Universitas Melbourne
REPUBLIKA, 13 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Beberapa waktu terakhir ini publik kembali ramai membicarakan masalah radikalisme, khususnya radikalisme agama yang dipicu pemberitaan gencar Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Pro dan kontra terus membesar setelah pemerintah memblokir sejumlah situs internet yang dianggap menyebarkan radikalisme.

Masalah radikalisme, fenomena individu maupun kelompok yang melekatkan diri pada paham eksklusif (keagamaan maupun nonkeagamaan/sekuler) yang menihilkan hak orang lain yang berbeda pandangan merupakan masalah kompleks. Kompleksitas radikalisme itu membuat kita memerlukan banyak alat bantu berbagai disiplin ilmu dalam upaya memahami lebih baik faktor pembuat seorang individu atau sekelompok orang tertarik menganut paham radikalisme.

Ilmu-ilmu kesehatan bisa ikut menyumbangkan sudut pandang bermanfaat dalam memahami dan mencari jalan keluar mengatasi patologi radikalisme ini. Apalagi sejak beberapa tahun terakhir masalah kekerasan dianggap juga wilayah kesehatan masyarakat mengingat besarnya korban, kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat tindak kekerasan (Haegerich "Violence as a public health risk", 2011). Salah satu sudut pandang yang ditawarkan oleh disiplin ilmu kesehatan dalam melihat masalah radikalisme ini menggunakan kerangka konsep "kecanduan" (addiction) atau "ketergantungan" (dependence).

Beberapa prinsip dasar mengenai "kecanduan" relevan dipakai menganalisis masalah radikalisme secara lebih dalam. Pertama, "kecanduan" adalah sesuatu yang dipelajari, bukan yang muncul alami. Salah satu contoh sederhana adalah radikalisme atau dalam bentuk paling dasar berupa kebencian terhadap yang berbeda (warna kulit, ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, ideologi, pandangan politik kelas sosial maupun tingkat ekonomi) hampir tidak pernah ditemui pada anak-anak. Anak-anak mulai mengenali perbedaan dan bersikap positif maupun negatif terhadap perbedaan terutama setelah mendapat intervensi atau manipulasi dari orang dewasa.

Kedua, "kecanduan" tidak terjadi seketika, tapi akumulasi dari proses mencoba berkali-kali sampai mendapatkan dampak menyenangkan (pleasure) dari suatu zat atau stimuli termasuk paham keagamaan dan ideologi. Alasan mencoba-coba ini sangat beragam dari pemenuhan rasa penasaran, kecenderungan meniru, mencari identitas baru, hingga kompensasi dari kehampaan hidup yang dialami. "Kecanduan" atau "ketergantungan" tidak selalu terjadi pada zat (material seperti rokok/tembakau, alkohol, maupun narkoba), tapi juga pada nonzat (seperti kecanduan judi maupun paham seperti fundamentalisme/ radikalisme).

Setelah berulang kali mendapatkan dampak menyenangkan dari zat/stimuli, secara bertahap seseorang akan "kecanduan". Dalam kasus radikalisme, seseorang akan mendapatkan dampak menyenangkan berupa "kepastian semu" (false certainty) akibat "penyederhanaan masalah" (oversimplification) yang ditawarkan paham ini. "Kepastian semu" hanya ajaran atau penafsiran kita yang benar dan orang lain yang berpaham berbeda dengan sendirinya salah. Tentu kenyataan sosial sehari-hari jauh lebih kompleks daripada ilusi "kepastian semu" dan "penyederhanaan masalah" yang ditawarkan oleh radikalisme itu.

Ketiga, ketika memasuki tahap "kecanduan" atau "ketergantungan", para pecandu ini akan sangat sulit melepaskan diri dari zat atau stimuli/paham itu. Hidup para pecandu selalu difokuskan pada pemenuhan hasrat terhadap zat atau stimuli/paham itu.

Pada orang yang kecanduan radikalisme, ketakutan terhadap perbedaan segera menjadi sikap tidak toleran bahkan mengesahkan atau melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak yang berbeda itu. Dunia dan masyarakat disederhanakan dalam kutub "kami" (us) dan "mereka" (them/others). Padangan dunia menjadi sangat sempit dan dikotomis seakan-akan peluang untuk hidup bersama dan saling memperkaya akibat perbedaan itu sama sekali tidak mungkin.

Pandangan dunia menjadi serbamenihilkan dan memusnahkan. Sering kali secara tidak disadari mereka menjadi penganjur kebencian dan kematian (sesuatu yang dalam ilmu kesehatan dan psikologi disebut sebagai gejala "nekrofilia" atau kecanduan dan kegandrungan pada kematian, khususnya kematian pihak lain yang berbeda). Diperlukan upaya rehabilitasi yang intensif untuk mengurangi atau meninggalkan "kecanduan" atau "ketergantungan" yang telanjur dialami. Diperlukan pula pemutusan hubungan dengan sesama pecandu (deattachment/deradicalization) dan peleburan kembali (reintegration) dalam kelompok yang lebih sehat (yang siap secara mental dan praktis hidup berdampingan dengan orang dan kelompok sosial berbeda).

Kompleksitas kecanduan radikalisme/kebencian membuat kita harus berendah hati mengakui tidak ada satu pun obat mujarab (panacea). Namun, terdapat kumpulan pendekatan yang berdampak positif yang meliputi pencegahan—mencegah orang-orang masuk atau mengalami cuci otak menjadi penganut radikalisme—dan upaya rehabilitatif bagi mereka yang telanjur kecanduan radikalisme.

Tindakan pencegahan berupa penguatan faktor pelindung seperti penguatan tradisi berpikir kritis sejak usia dini (di rumah maupun di sekolah) dan penghormatan terhadap kenyataan keberagaman adalah tindakan preventif. Pemberian contoh nyata sejak usia dini betapa perbedaan adalah sesuatu yang tak terhindarkan dan sebenarnya bisa membuat hidup menjadi semakin kaya adalah sangat penting. Pemberian sebanyak mungkin alternatif pemikiran mengenai kenyataan sosial yang akan membuat daya kritis menguat juga akan membuat anak-anak/remaja memiliki kemampuan memilah informasi dan menghindarkan diri dari para demagog penganjur radikalisme/kebencian. Hanya orang-orang yang tidak kritis dan berpandangan sempit yang rentan menjadi korban.

Upaya lain yang bersifat lebih struktural adalah pengurangan lingkungan berisiko bagi tumbuhnya paham radikalisme termasuk pengurangan kesenjangan ekonomi dan frustrasi sosial yang sering kali dieksploitasi para demagog penganjur radikalisme dan kebencian. Bagi mereka yang telanjur mengidap kecanduan radikalisme dan kebencian, program rehabilitasi/ deradikalisasi dan reintegrasi perlu berkelanjutan meskipun jauh lebih rumit.

Program berkelanjutan dan komprehensif seperti ini jauh lebih berpeluang berhasil dibanding tindakan represif seperti pemblokiran situs internet penganjur radikalisme agama/kebencian (tanpa melalui proses pengadilan). Tindakan terpadu (preventif dan rehabilitatif) sangat diperlukan dalam mencegah orang terjerat kecanduan radikalisme/kebencian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar