Minggu, 04 Mei 2014

Penutupan Dolly

Penutupan Dolly

Tom Saptaatmaja  ;   Alumnus Seminari St. Vincent de Paul
TEMPO.CO,  03 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Dolly, lokalisasi yang konon terbesar di Asia Tenggara, hendak ditutup. Tenggat penutupan ditetapkan oleh Dinas Sosial Surabaya pada 19 Juni mendatang. Anggaran untuk pesangon 1.080 lebih pekerja seks dan para muncikari sudah diusulkan sebesar Rp 5,45 miliar, dengan rincian per pekerja seks mendapat Rp 5 juta untuk modal kerja. Bahkan para dai dan tokoh agama dilibatkan dalam penutupan ini.

Para pekerja seks Dolly melakukan persetubuhan dengan para pria tamunya, kebanyakan didorong alasan ekonomi. Perputaran bisnis prostitusi di Dolly bisa miliaran rupiah dalam semalam. Selama ini keberadaan Dolly ditoleransi. Menurut C. Chauvin dalam L'Eglise et les Prostituees, toleransi terhadap pelacuran umumnya bertumpu pada alasan fiskal dan moral, yakni mengumpulkan pajak dari bordil dan pelacur, seraya melindungi integritas keluarga yang ditegakkan oleh hukum dan agama (Truong 20-2).

Rencana penutupan Dolly menimbulkan pro-kontra. Dalam demo May Day, ribuan buruh menolak penutupan itu bersama warga Dolly. Pendekatan moral atau agama dari wali kota dianggap bukan solusi oleh kalangan aktivis HIV/AIDS. Sebab, selama terlokalisasi, pemantauan penyebaran HIV/AIDS bisa lebih mudah. Maka, menutup Dolly bukan berarti akan mengakhiri prostitusi. Harus ada upaya terintegrasi agar pekerja seks tidak membuka praktek di rumah kos, panti pijat, hotel, atau di jalanan.

Memang tak mudah memberantas prostitusi. Salah satu faktornya karena mengakarnya praktek ini dalam sejarah kita. Semula prostitusi terkait dengan praktek ritual agama-agama kuno. Ini terjadi misalnya di Babilonia, India, dan Nusantara lama. Di Babilonia kuno, para imam bisa melakukan ritual persetubuhan sakral dengan perempuan sebagai perayaan kesuburan. Kemudian para perempuan itu bukan hanya melakukan persetubuhan dengan para imam, tapi juga dengan pengunjung serta uangnya bisa dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari di kuil (Temple Prostitution and Community Reforms: The Devadasi Case oleh Srinivasan, New Delhi, 2007).

Di Indonesia, menurut Terence H. Hull dan Gavin W. Jones, prostitusi sudah mengakar sejak zaman Kerajaan Mataram. Tradisi penyerahan perempuan sebagai upeti diteruskan dengan perdagangan wanita dan menemukan bentuknya dalam prostitusi. Ketika Belanda masuk lewat Pantai Utara Jawa, sekitar awal abad ke-17 Masehi, muncul aktivitas pelayanan seksual untuk serdadu, pedagang, dan utusan VOC di sekitar pelabuhan. Misalnya Surabaya, pada 1864, sudah mempunyai 18 bordil dan pelacurnya berjumlah 228 orang.

Namun, membincang Dolly, mohon jangan pernah menyudutkan perempuan yang menjadi pekerja seks. Dorothea Rosa Herliany mengingatkan: "Masuklah lebih dalam ke lubuk hati orang-orang yang kalah dan dikalahkan. Masuklah tanpa hasrat menudingkan telunjukmu tepat ke matanya yang menggenangkan luka" (Dolly, Hitam Putih Prostitusi, Sketsa Foto dan Puisi oleh Trisnadi dan Dorothea Rosa Herliany, Gagas Media, Jakarta, 2004).

Akhirnya bisa saja Dolly tutup, sebagaimana Kramat Tunggak. Cuma, sejarah membuktikan bahwa prostitusi tetap eksis di mana pun. Thomas Aquinas, pemikir besar itu, mengingatkan: "Enyahkan tempat sampah dan Anda akan mengotori istana. Enyahkan pelacur dari muka bumi dan Anda akan memenuhi bumi dengan sodomi".  Kebenaran kalimat ini tampak pada maraknya kejahatan seks terhadap anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar