Senin, 12 Mei 2014

Hantu Kekerasan Seksual

Hantu Kekerasan Seksual

Fathur Rokhman  ;   Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes)
SUARA MERDEKA,  12 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
MASYARAKAT pendidikan punya musuh baru bernama kekerasan seksual. Bagai hantu, musuh ini menebar ketakutan, ancaman, bahkan kengerian yang bisa membuat bulu kuduk berdiri. ”Hantu” kekerasan seksual tidak hanya menyeramkan, tapi agresif. Hantu ini merebut sesuatu yang sangat berharga pada anak-anak kita, yakni masa depan.

Belum tuntas pengusutan terhadap pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), kasus serupa juga terdengar di berbagai daerah. Di Sukabumi misalnya, Polda Jawa Barat telah menemukan kasus serupa yang dilakukan AS alias Emon. Jika di JIS jumlah korban dapat dihitung jari, korban Emon ditaksir lebih dari 100 orang. Bagai gunung es, kasus JIS dan Emon hanyalah puncak.

Bagi masyarakat pendidikan, kasus ini merupakan tamparan keras. Saat kita sibuk merancang berbagai program pendidikan standar tinggi, ternyata anak-anak kita justru terancam bahaya. Maka, siapa pun patut memberi perhatian pada kasus semacam ini sebagai refleksi dan antisipasi. Tidak ada kewajiban lain bagi kita selain menghentikannya.

Ada tiga perspektif mendasar yang membuat kekerasan seksual harus dihentikan sekarang juga. Pertama; kekerasan seksual adalah pelecehan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Pelaku telah menjatuhkan martabat diri dan korbannya. Pelaku merampas kebebasan korban sebagai manusia merdeka. Pelaku juga menafikan aturan-aturan moral yang berlaku di komunitas beradab.

Kedua; pelecehan seksual telah menjadi arena reproduksi kejahatan sejenis. Terbukti, pelaku kekerasan seksual yang kini terungkap ternyata adalah korban kejahatan serupa pada masa lalu. Kekerasan seksual membentuk rantai siklis dari generasi ke generasi. Jika tidak dihentikan, rantai siklis terus membesar dengan jumlah korban lebih banyak.

Komnas Perlindungan Anak (KPA) merilis, tiap tahun setidaknya 400 anak menjadi korban kekerasan seks. Pelaku berasal dari berbagai latar belakang, baik keluarga maupun orang asing. Berdasarkan catatan KPA, anak laki-laki lebih berisiko jadi korban karena mudah dibujuk pelaku. Jika dipetakan, daerah tujuan wisata seperti Bali, NTB, dan Sumatara Utara adalah daerah paling rawan.

Ketiga; kekerasan seksual berakibat sangat koersif bagi perkembangan psikologis dan sosial korban. Para korban mengalami perubahan sikap sangat mendadak. Lazimnya, mereka menutup diri dan mempersepsi bahwa dirinya tidak berguna. Perasaan ini terus terakumulasi karena mereka tidak berani menceritakan musibah yang dialaminya.

Pendekatan Kultural

Pendekatan hukum sebagaimana kini ditempuh polisi tentu harus tetap dijalankan. Namun, pendekatan kultural tak boleh ditinggalkan untuk mendekonstruksi pemahaman yang keliru tentang seks dan seksualitas. Adapun pendekatan pendidikan ditempuh agar guru dan pendidik kembali pada spirit mendasar pendidikan, yaitu asah, asih, dan asuh.

Meski pendekatan ilmiah telah banyak disodorkan, cara masyarakat mempersepsi seks masih dominan dipengaruhi pandangan lama. Seks masih jadi tema yang tak populer diperbincangkan. Seks dianggap tema domestik yang tak layak disodorkan ke publik. Oleh karena itu, persoalan-persoalan seks dinilai tak patut diungkap.

Berbagai kejadian kekerasan seksual membuat hati miris. Ternyata, anak-anak yang telah kita lindungi dengan sekuat tenaga, tetap saja tidak aman. Padahal, orang tua telah memberi proteksi sebisa mungkin. Bagi kalangan tertentu, proteksi itu bahkan diberikan dengan porsi berlebihan, misalnya antar jemput sekolah, larangan bermain di lingkungan tertentu, dan lain sebagainya.

Maka, patutlah kalau kini kita koreksi hubungan kita dengan anak-anak. Apakah benar, perlindungan semacam itu yang mereka perlukan? Atau, jangan-jangan, perlindungan yang sebenarnya adalah kasih sayang? Ki Hadjar Dewantara menawarkan tiga bentuk kasih sayang bagi orang tua dan pendidik, yakni asah, asih, dan asuh. Meski itu konsep klasik, substansinya tak lekang waktu.

Dalam pengertian sederhana, asah berarti mendidik, mengajari, dan mencerdaskan. Anak-anak adalah ”anggota baru” masyarakat. Orang tua perlu mengenalkan aturan main bermasyarakat agar mereka bisa memainkan peran sosialnya. Maka, sejumlah kecakapan perlu diajarkan. Kecakapan bertahan hidup (survive), kecakapan berkomunikasi, juga kecakapan bekerja sama.

Asih adalah perwujudan rasa mencintai orang tua. Hubungan anak dengan orang tua (termasuk guru) bukan hubungan sosial belaka. Keduanya ditautkan rasa cinta. Sebagai gejala psikologis perasaan cinta sangat unik dan kerap sulit dideskripsikan. Namun perasaan demikian dapat dirasakan oleh orang tua mana pun. Rasa asih inilah yang kerap tersublim menjadi energi tiada habis bagi orang tua untuk melindungi dan membahagiakan anak.

Asuh berarti membina. Tiap-tiap orang tua adalah konselor dan psikolog bagi anak. Orang tua memahami kehendak anak dan memfasilitasi anak meraih kebahagiaan tertinggi. Sebagaimana tugas konselor, orang tua tidak memberikan ”ikan”, tetapi ”pancing”. Dengan begitu, anak-anak memiliki keleluasaan secara memadai untuk memutuskan sesuatu.

Meski di dunia pendidikan modern saat ini konsep pedagogis bertebaran, tiga prinsip Ki Hadjar Dewantara tetap merupakan prinsip lengkap. Semoga kita bisa mengamalkannya, demi anak-anak kita tercinta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar