Hantu
Kekerasan Seksual
Fathur
Rokhman ; Rektor
Universitas Negeri Semarang (Unnes)
|
SUARA
MERDEKA, 12 Mei 2014
|
MASYARAKAT
pendidikan punya musuh baru bernama kekerasan seksual. Bagai hantu, musuh ini
menebar ketakutan, ancaman, bahkan kengerian yang bisa membuat bulu kuduk
berdiri. ”Hantu” kekerasan seksual tidak hanya menyeramkan, tapi agresif.
Hantu ini merebut sesuatu yang sangat berharga pada anak-anak kita, yakni masa
depan.
Belum
tuntas pengusutan terhadap pelecehan seksual di Jakarta International School
(JIS), kasus serupa juga terdengar di berbagai daerah. Di Sukabumi misalnya,
Polda Jawa Barat telah menemukan kasus serupa yang dilakukan AS alias Emon.
Jika di JIS jumlah korban dapat dihitung jari, korban Emon ditaksir lebih
dari 100 orang. Bagai gunung es, kasus JIS dan Emon hanyalah puncak.
Bagi
masyarakat pendidikan, kasus ini merupakan tamparan keras. Saat kita sibuk
merancang berbagai program pendidikan standar tinggi, ternyata anak-anak kita
justru terancam bahaya. Maka, siapa pun patut memberi perhatian pada kasus
semacam ini sebagai refleksi dan antisipasi. Tidak ada kewajiban lain bagi
kita selain menghentikannya.
Ada tiga
perspektif mendasar yang membuat kekerasan seksual harus dihentikan sekarang
juga. Pertama; kekerasan seksual adalah pelecehan terhadap nilai-nilai
kemanusiaan. Pelaku telah menjatuhkan martabat diri dan korbannya. Pelaku
merampas kebebasan korban sebagai manusia merdeka. Pelaku juga menafikan
aturan-aturan moral yang berlaku di komunitas beradab.
Kedua;
pelecehan seksual telah menjadi arena reproduksi kejahatan sejenis. Terbukti,
pelaku kekerasan seksual yang kini terungkap ternyata adalah korban kejahatan
serupa pada masa lalu. Kekerasan seksual membentuk rantai siklis dari
generasi ke generasi. Jika tidak dihentikan, rantai siklis terus membesar
dengan jumlah korban lebih banyak.
Komnas
Perlindungan Anak (KPA) merilis, tiap tahun setidaknya 400 anak menjadi
korban kekerasan seks. Pelaku berasal dari berbagai latar belakang, baik
keluarga maupun orang asing. Berdasarkan catatan KPA, anak laki-laki lebih
berisiko jadi korban karena mudah dibujuk pelaku. Jika dipetakan, daerah
tujuan wisata seperti Bali, NTB, dan Sumatara Utara adalah daerah paling
rawan.
Ketiga;
kekerasan seksual berakibat sangat koersif bagi perkembangan psikologis dan
sosial korban. Para korban mengalami perubahan sikap sangat mendadak.
Lazimnya, mereka menutup diri dan mempersepsi bahwa dirinya tidak berguna.
Perasaan ini terus terakumulasi karena mereka tidak berani menceritakan
musibah yang dialaminya.
Pendekatan Kultural
Pendekatan
hukum sebagaimana kini ditempuh polisi tentu harus tetap dijalankan. Namun,
pendekatan kultural tak boleh ditinggalkan untuk mendekonstruksi pemahaman
yang keliru tentang seks dan seksualitas. Adapun pendekatan pendidikan
ditempuh agar guru dan pendidik kembali pada spirit mendasar pendidikan,
yaitu asah, asih, dan asuh.
Meski
pendekatan ilmiah telah banyak disodorkan, cara masyarakat mempersepsi seks
masih dominan dipengaruhi pandangan lama. Seks masih jadi tema yang tak
populer diperbincangkan. Seks dianggap tema domestik yang tak layak
disodorkan ke publik. Oleh karena itu, persoalan-persoalan seks dinilai tak
patut diungkap.
Berbagai
kejadian kekerasan seksual membuat hati miris. Ternyata, anak-anak yang telah
kita lindungi dengan sekuat tenaga, tetap saja tidak aman. Padahal, orang tua
telah memberi proteksi sebisa mungkin. Bagi kalangan tertentu, proteksi itu
bahkan diberikan dengan porsi berlebihan, misalnya antar jemput sekolah,
larangan bermain di lingkungan tertentu, dan lain sebagainya.
Maka,
patutlah kalau kini kita koreksi hubungan kita dengan anak-anak. Apakah
benar, perlindungan semacam itu yang mereka perlukan? Atau, jangan-jangan,
perlindungan yang sebenarnya adalah kasih sayang? Ki Hadjar Dewantara
menawarkan tiga bentuk kasih sayang bagi orang tua dan pendidik, yakni asah,
asih, dan asuh. Meski itu konsep klasik, substansinya tak lekang waktu.
Dalam
pengertian sederhana, asah berarti mendidik, mengajari, dan mencerdaskan.
Anak-anak adalah ”anggota baru” masyarakat. Orang tua perlu mengenalkan
aturan main bermasyarakat agar mereka bisa memainkan peran sosialnya. Maka,
sejumlah kecakapan perlu diajarkan. Kecakapan bertahan hidup (survive), kecakapan berkomunikasi,
juga kecakapan bekerja sama.
Asih
adalah perwujudan rasa mencintai orang tua. Hubungan anak dengan orang tua
(termasuk guru) bukan hubungan sosial belaka. Keduanya ditautkan rasa cinta.
Sebagai gejala psikologis perasaan cinta sangat unik dan kerap sulit
dideskripsikan. Namun perasaan demikian dapat dirasakan oleh orang tua mana
pun. Rasa asih inilah yang kerap tersublim menjadi energi tiada habis bagi
orang tua untuk melindungi dan membahagiakan anak.
Asuh
berarti membina. Tiap-tiap orang tua adalah konselor dan psikolog bagi anak.
Orang tua memahami kehendak anak dan memfasilitasi anak meraih kebahagiaan
tertinggi. Sebagaimana tugas konselor, orang tua tidak memberikan ”ikan”,
tetapi ”pancing”. Dengan begitu, anak-anak memiliki keleluasaan secara
memadai untuk memutuskan sesuatu.
Meski di
dunia pendidikan modern saat ini konsep pedagogis bertebaran, tiga prinsip Ki
Hadjar Dewantara tetap merupakan prinsip lengkap. Semoga kita bisa mengamalkannya, demi anak-anak kita tercinta. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar