Rabu, 12 April 2017

Tanah Longsor Ancam Pasokan Pangan

Tanah Longsor Ancam Pasokan Pangan
Achmad Rachman  ;   Peneliti di Badan Litbang Pertanian;
Mantan Atase Pertanian di Amerika Serikat
                                              MEDIA INDONESIA, 11 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BENCANA tanah longsor di Ponorogo, Jawa Timur, yang memakan korban ratusan jiwa membuka mata kita bahwa Indonesia bukan hanya terancam oleh bencana gempa bumi dan letusan gunung berapi seperti yang sering diulas media. RI sesungguhnya, seperti tercatat dalam International Council for Science, termasuk tujuh negara dengan korban jiwa terbesar karena longsor bersama Brasil, India, Afghanistan, Nepal, Filipina, dan Bolivia. Bahkan Global Assessement Report yang dikeluarkan PBB menyebut RI negara paling tinggi yang berisiko tanah longsor karena dua faktor utama. Pertama, termasuk wilayah tropis dengan curah hujan sangat tinggi. Kedua, lebih dari 45% daratan di Indonesia berbentuk perbukitan dan pegunungan yang berlereng landai hingga curam.

Daerah pegunungan berlereng curam juga umumnya menjadi wilayah dengan curah hujan yang sangat tinggi. Laporan PBB itu sejalan dengan data nasional dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat pada 2016 kejadian longsor dua kali lipat jika dibandingkan dengan 2011. Pada 2016 terjadi longsor 616 kali, sedangkan 2011 hanya 329 kejadian. Yang mencemaskan pada 2017 yang baru berjalan empat bulan saja telah terjadi 215 kali dengan kejadian terakhir di Ponorogo, Jatim. Beragam aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan membuat para ahli konservasi tanah di Balai Penelitian Tanah memprediksi jumlah dan dampak bahaya longsor akan meningkat di masa depan. Seperti biasa korban paling menderita adalah masyarakat kecil. Mereka kehilangan anggota keluarga, rumah, dan harta benda. Namun, di luar kehilangan itu, banyak kerugian yang tak kentara tetapi berdampak luas bagi masyarakat setempat dan masyarakat sekitar wilayah bencana.

Kerugian yang tak kentara itu berupa lenyapnya lahan pertanian tempat mayoritas masyarakat mencari nafkah. Kerugian itu tidak hanya menimpa masyarakat di wilayah bencana, tetapi juga mengancam masyarakat luar karena pasokan pangan bakal terganggu. Bila bahaya longsor meluas di berbagai daerah, ketahanan pangan nasional juga terancam. Yang mengerikan ialah hampir sebagian besar wilayah sentra pertanian di Jabar, Jateng, Jatim, Sumsel, Sumbar, dan Sulawesi Tengah berada pada wilayah pegunungan dan perbukitan yang rawan longsor. Lahan pertanian hilang karena tertimbun material longsor atau sebaliknya ambles menjadi cekungan yang dalam sehingga lahan tak lagi dapat ditanami. Di samping itu, terjadi dampak tidak langsung berupa kerusakan infrastruktur pendukung usaha tani seperti jalan, saluran irigasi, sumber air, dan penggilingan serta gudang. RI membutuhkan kebijakan dan strategi baru untuk mitigasi ancaman longsor dalam kerangka mencegah kelangkaan pangan.

Dua tipe longsor

Tanah longsor berbeda dengan erosi. Tanah longsor ialah bencana yang terjadi karena berpindahnya massa tanah dari tempat yang tinggi ke tempat lebih rendah dengan volume besar dalam waktu singkat. Sebaliknya, erosi berlangsung dalam waktu lama. Saat massa tanah berpindah ke bawah sering kali disertai material ikutan seperti batu dan pohon. Penyebab utama tanah longsor ialah curah hujan tinggi yang berlangsung lama sehingga tanah jenuh air, massa tanah bertambah. Sementara itu, vegetasi sebagai pengikat partikel-partikel tanah sedikit, lalu terjadilah keruntuhan. Lereng yang curam di bagian bawah menyebabkan tersedia bidang luncur sehingga massa tanah berpindah sangat cepat. Patut kita sadari, pembukaan lahan pertanian sering kali menjadi pemicu terjadinya tanah longsor. Pemotongan bukit atau gunung untuk pembuatan jalan dan permukiman juga penyebab utama longsor di Tanah Air. Bukit dan gunung yang dipotong kehilangan stabilitasnya sehingga mudah runtuh bila diterpa curah hujan tinggi. Terdapat dua tipe longsor yang terjadi di daerah pegunungan yaitu longsor guguran dan luncuran.

Guguran terjadi karena pelepasan batuan atau tanah dari lereng sangat curam (>100%) dengan gaya bebas atau bergelinding dengan kecepatan tinggi, sedangkan longsor bentuk luncuran terjadi akibat pergerakan bagian atas tanah dalam volume besar yang bergerak cepat meluncur pada tanah bagian bawah yang menjadi bidang luncur. Longsor yang disebut terakhir terjadi apabila tanah bagian atas jenuh air dan terdapat bidang luncur pada kedalaman tertentu. Bencana tanah longsor di Ponorogo termasuk ke dalam tipe longsor luncuran. Manusia bertanggung jawab pada kejadian tanah longsor karena pemicu utama tanah longsor ialah perubahan jenis vegetasi dari vegetasi tahunan menjadi musiman di kawasan perbukitan dan pegunungan. Masyarakat membuka perbukitan dan pegunungan menjadi kawasan pertanian karena tiada pilihan lain akibat lahan datar semakin langka. Kawasan perbukitan dan pegunungan yang dalam ilmu konservasi tanah klasik disebut sebagai lahan yang sangat tidak sesuai untuk kawasan pertanian karena umumnya kemiringan di atas 100% pun terpaksa dibuka karena sebarannya yang mencapai 45% daratan. Perbukitan dan pegunungan menjadi sumber wilayah pertumbuhan baru untuk sektor pertanian. Kini kita dapat menyaksikan kentang, tomat, cabai, sawi, wortel, bawang ditanam besar-besaran di lahan perbukitan dan pegunungan. Bahkan kebun tanaman hias juga di buka di daerah pegunungan dan perbukitan karena dapat tumbuh bagus dengan produktivitas tinggi di dataran tinggi (>350 mdpl). Tanaman perkebunan seperti kopi, teh, kina, dan berbagai jenis buah-buahan juga banyak diproduksi di pegunungan.

Wilayah longsor

Pemerintah sebagai pemegang mandat untuk mengelolan negeri perlu melakukan langkah mitigasi longsor di kawasan budi daya minimal dengan tiga tindakan. Pertama, mendeliniasi wilayah rawan longsor dan potensi area terdampak jika terjadi longsor dalam area-area yang disebut zona. Wilayah rawan longsor dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu sangat rawan (merah), rawan (kuning), dan aman (hijau). Zona merah harus dijadikan areal konservasi sehingga bebas dari kegiatan pertanian, pembangunan perumahan, dan infrastruktur. Zona kuning dapat dijadikan area pertanian, tetapi memerlukan perlakuan khusus yang harus diterapkan secara ketat. Daerah zona kuning itu dimungkinkan untuk budi daya sepanjang dilakukan tiga rekayasa, yaitu mengubah bentuk geometri dari lereng, menghindari terjadinya penjenuhan air pada tanah bagian atas, dan meningkatkan ketahanan gesekan tanah menggunakan rekayasa bangunan sipil teknik. Rekayasa harus memperhatikan sifat fisik tanah di wilayah itu. Riset di Balai Penelitian Tanah mengungkap ketahanan gesekan tanah yang menjadi penentu peluang terjadinya tanah longsor ditentukan bentuk partikel tanah.

Pada partikel liat, penambahan air mempercepat keruntuhan. Sebaliknya, pada partikel pasir, penambahan air justru memperlambat keruntuhan. Kedua, pembangunan sistem peringatan dini pada zona merah dan zona kuning. Sistim peringatan dini dibangun berdasarkan faktor penyebab utama longsor. Sementara itu, faktor pemicu tanah longsor menjadi parameter tambahan dalam sistem itu. Ketiga, merevegetasi dengan tanaman tahunan berakar dalam untuk stabilisasi lereng pada wilayah sangat rawan. Revegetasi juga dapat dilakukan dengan penanaman tanaman berakar dalam, tetapi bermassa ringan seperti akar wangi. Mitigasi bencana longsor menjadi tugas kita bersama yang mendesak karena menyangkut kehidupan masyarakat kecil di wilayah perbukitan dan pegunungan yang umumnya petani. Mitigasi bencana longsor juga secara tidak langsung mempertahankan kelangsungan pasokan bahan pangan untuk masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar