Minggu, 02 April 2017

Menebak Arah Transaksi NCD

Menebak Arah Transaksi NCD
Haryo Kuncoro  ;   Direktur Riset SEEBI (the Socio-Economic & Educational Business Institute) Jakarta; Doktor Ilmu Ekonomi UGM Yogyakarta
                                             MEDIA INDONESIA, 30 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KETATNYA likuiditas perbankan sudah terasa selama setahun terakhir. Pembatasan suku bunga membuat simpanan di perbankan relatif kurang menarik. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sepanjang 2016 melambat menjadi 9% yang jauh lebih rendah ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Selama periode yang sama, kredit yang disalurkan perbankan tumbuh hanya 7,9% secara tahunan. Akibatnya, LDR (loan to deposit ratio) masih di atas zona aman 90%. Di saat kelangkaan DPK, perbankan juga terbelit kredit macet di seputar level 3% yang lagi-lagi lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di sisi lain, perbankan tetap menaruh harapan besar pada tingginya pertumbuhan kredit pada tahun ini. OJK memproyeksikan kredit domestik dalam nominasi rupiah akan menembus 9%-11%.

Bahkan, perkiraan BI sedikit lebih optimistis dengan estimasi 10%-12% sampai akhir 2017. Kenyataan itu menggiring pada pertanyaan apakah perbankan mampu menyelaraskan antara fakta dengan optimisme? Fakta ialah kenyataan yang telah terjadi, sementara optimisme ialah harapan yang belum pasti kesampaian. Konkretnya, perbankan dihadapkan pada masalah yang paling hakiki, yakni fungsi intermediasi. Alhasil, Bank Indonesia (BI) terus mencari formula yang tepat agar problem likuiditas perbankan tidak mengganggu fungsi intermediasi. Sayangnya, upaya awal dari jalur suku bunga acuan nyaris sudah tertutup. Tekanan internal dan eksternal sangat kuat untuk membuat 7-day reverse repo rate status quo bahkan malah terkerek naik.Seperti sadar ruang gerak suku bunga acuan semakin terbatas, BI lebih memilih strategi 'bermain cantik' melalui pengendalian kuantitas daripada mengubah harga. Dalam perspektif teori, permintaan berinteraksi dengan penawaran.

Keluaran dari interaksi tersebut ialah kuantitas dan harga keseimbangan. Dengan alur logika itu, BI mengubah orientasi operasi pasar terbuka (OPT) untuk tenor selain 1 minggu diserahkan pada kekuatan pasar. Karenanya, suku bunga pasar dimungkinkan bervariasi sesuai tenor ketersediaan likuiditas. Dengan kecukupan likuiditas, BI berekspektasi bisa menahan perbankan mengerek suku bunga. Ekspektasi BI niscaya akan terwujud dalam kondisi tidak ada kendala institusional. Dengan struktur industri perbankan Indonesia yang oligopolis, perubahan OPT tidak serta-merta menggeser kurva penawaran, melainkan sebatas pada mengamankan likuiditas alih-alih memotong suku bunga. Tesis di atas sepertinya terbukti. Transaksi perdana skema baru OPT pada Februari belum sesuai harapan BI. Mekanisme lelang OPT menghasilkan tipisnya suku bunga diskonto diferensial antartenor.

Praktis, hampir tidak ada perbedaan return antara memegang surat berharga dengan tenor, misalnya, 1 bulan dengan 2 bulan. Kurang optimalnya peran OPT sejatinya bisa dimaklumi. Perbankan agaknya lebih berkepentingan dengan likuiditas jangka panjang. Sementara itu, OPT menghendaki penjaminan surat berharga negara (SBN). Alhasil, perbankan memilih berburu likuiditas jangka pendek di pasar uang antarbank daripada menggadaikan SBN ke BI. Inti persoalannya ialah informasi yang tidak simetris antara BI dan perbankan. Perbankan lebih tahu perihal kondisi likuiditasnya. Sebaliknya, BI hanya bisa meraba yang belum tentu benar. Jika rabaan BI ini digunakan sebagai rujukan, efektivitas kebijakan BI akan semakin menjauh dari sasaran. Guna memastikan kondisi likuiditas perbankan, mulai 1 Juli 2017 BI memberi payung hukum pada NCD (negotiable certificate of deposit) yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Upaya ini menyasar pada transaksi antara perbankan dengan investor alih-alih dengan BI sebagaimana dalam OPT.

Bank yang mengalami kesulitan likuiditas dapat mencari dana di pasar uang yang lebih murah jika dibandingkan dengan di pasar ritel yang memiliki tingkat kompetisi yang lebih tinggi. Sementara itu, investor dapat memperoleh imbal hasil sekitar 6% hingga 8% yang sedikit lebih tinggi daripada deposito berjangka pada umumnya. Target yang dibidik ialah pendalaman pasar uang. Dengan aktifnya pasar sekunder, bank diharap semakin giat menerbitkan NCD baik dari sisi volume maupun nilai yang berarti memiliki alternatif pembiayaan terutama untuk tenor jangka panjang sehingga mismatch pendanaan bisa teratasi. Hanya saja, pokok persoalannya mirip dengan OPT. Pasar NCD untuk semua tenor belum solid terbentuk. Artinya, BI harus membangun terlebih dahulu tipikal pasarnya. Ketiadaan pasar yang mampu menyediakan wadah untuk bertransaksi potensial berefek bumerang bagi perbankan.

Konkretnya, kekurangan likuiditas perbankan, misalnya, untuk tenor 2 tahun. Sementara itu, segmen pasar yang aktif terbentuk sementara baru eksis untuk jangka waktu 12 bulan. Guna menghindari opportunity cost yang lebih besar, perbankan terpaksa menerbitkan NCD bertenor 12 bulan. Konsekuensinya, perbankan harus bertransaksi di pasar sekunder selama dua kali berturut-turut dengan menanggung beban biaya tambahan ketika likuiditasnya buru-buru akan dipergunakan untuk tujuan intermediasi. Artinya, kaidah efisiensi tidak tercapai. Sebaliknya, kelebihan likuiditas perbankan akan mengumpul pada satu NCD tenor tertentu yang dianggap paling 'aman'. Artinya, efek NCD niscaya gagal mengondisikan suku bunga yang bertenor lebih panjang. Lagi pula, transaksi NCD ditentukan melalui mekanisme pasar berdasarkan kekuatan pasar antara permintaan dan penawaran. Jika terjadi kekurangan penawaran, misalnya, suku bunga diskonto ekuilibrium hasil interaksi penjual dan pembeli bisa turun drastis.

Sebaliknya, dalam kasus terjadi kelebihan penawaran, suku bunga diskonto hasil kesepakatan bisa melejit jauh melampaui takaran toleransi BI. Suku bunga diskonto di pasar NCD tidak lagi merefleksikan kondisi likuiditas yang sebenarnya. Jika kecenderungan ini yang terjadi, daya dorong NCD untuk memangkas suku bunga kredit boleh jadi bakal berkurang. Perbankan kian sulit diharapkan secara agresif menurunkan suku bunga kredit. Karenanya, target suku bunga kredit single digit pada tahun ini bakal kembali gagal terealisasi. Alhasil, tanpa sosialisasi yang komprehensif, instrumen NCD bakal kurang atraktif. Bukan mustahil, NCD akan dihadapkan pada salah satu pilihan antara tujuan stabilisasi suku bunga atau likuiditas. Risiko yang paling berat ialah stabilitas suku bunga tidak terkelola, sementara perbankan masih saja mengalami kelangkaan likuiditas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar