Sabtu, 08 April 2017

Jakarta, Pusat Peradaban Masyarakat Madani

Jakarta, Pusat Peradaban Masyarakat Madani
Andreas Kristianto  ;   Penggiat Masyarakat Madani dan Keberagaman di Surabaya
                                                       JAWA POS, 04 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Konflik berbasis SARA belakangan sering terjadi. Dipicu ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surah Al Maidah 51 yang melahirkan demo 411, 212, dan 313. Itu merupakan contoh sederhana betapa konflik di tanah air masih begitu mudah untuk disulut dan dikobarkan.

Distorsi akut yang ditandai dengan klaim-klaim kebenaran atas kitab suci, eksklusivisme yang berlebihan, dan bahkan penindasan terhadap perbedaan memperuncing adanya kesenjangan atau ketidaksesuaian (discrepancy) nilai-nilai dasar agama yang rahmatan lil ’alamin dengan aktualisasinya. Kalau discrepancy dibiarkan merongrong, ancaman ”jurang” konflik lahir tanpa kendali.

Saya percaya Jakarta bukan hanya pusat ibu kota dan jantung perekonomian, tetapi juga pusat peradaban negeri ini. Bicara soal pusat peradaban tentu bicara tentang masyarakat madani. Masyarakat yang tumbuh dan memiliki kesadaran etis serta tanggung jawab untuk memberlakukan nilai-nilai peradaban yang bersumber dari ajaran-ajaran agama (Syafi’i Anwar, 1999:323).

Selain penerapan ajaran agama, konsep masyarakat madani adalah menciptakan masyarakat yang adil (QS Al Baqarah 143), kuat dalam penegakan hukum, dan tidak ada korupsi. Kiblatnya adalah menjadi agen perubahan dan mampu mengatur diri sendiri (self-regulating); berdikari secara ekonomi, politik, budaya, dan sosial.

Masyarakat Jakarta adalah simbol demokrasi Indonesia, yang memiliki keteguhan wawasan etis dan moral dari setiap perilaku insan politiknya.

Jiwa keadaban selalu lahir dari sikap tulus untuk menghargai sesama. Nurcholish Madjid (Cak Nur), misalnya, mengatakan bahwa masyarakat beradab sangat menjunjung tegaknya nilai-nilai hubungan sosial yang luhur, tidak memaksakan kehendak untuk reputasi dan perebutan konstituen politik kekuasaan.

Saya adalah seorang Nasrani, tetapi guru spiritualitas saya justru banyak dari kalangan Islam. Ajaran Nabi Muhammad yang saya pelajari dari buku-buku Gus Dur dan Cak Nur bukannya Muhammad yang memaksakan agama untuk konversi keimanan. Sejak kecil saya mempelajari Islam yang selalu menegakkan persaudaraan.

Problem bangsa yang mendaku negara beragama adalah faktor truth claim secara berlebihan. Mengabsolutkan tafsir tekstual dengan melepaskan konteks asbabun nuzul-nya sekaligus konteks riil keindonesiaan. Yang terjadi adalah timbulnya klaim kebenaran yang tidak proporsional. Padahal, Islam Nusantara adalah Islam yang mengajarkan untuk mencari titik temu lewat dialog konstruktif dan berkesinambungan.

Pencarian titik temu sekarang dimungkinkan lewat berbagai cara. Salah satunya adalah lewat pintu masuk etika. Lewat pintu ini, rasa religiusitas umat beragama terdorong untuk tidak menonjolkan having religion-nya.

Suri Teladan Nabi

Dalam hal toleransi, Nabi Muhammad memberikan teladan inspiratif bagi para pengikutnya. Nabi pernah dikucilkan dan bahkan diusir dari tanah tumpah darahnya, yaitu Makkah. Beliau harus hijrah ke Madinah untuk beberapa lama dan kemudian kembali ke Makkah. Tidak ada langkah balas dendam sama sekali dari Nabi. Orang-orang yang dulu mengusir Nabi juga tidak dibenci. Nabi hanya berkata kepada mereka, ”Antum tulaqa (kamu sekalian bebas).”

Nabi tidak berpolemik dan berdebat soal truth claim, filosofi teologis, dan doktrin. Yang beliau lakukan adalah agree in disagreement. Beliau tidak memaksakan agama kepada orang lain, tetapi sangat menghormati eksistensi dan keberadaan agama-agama selain Islam (Amin Abdullah, 1996:74).

Etika Islam sangat mengandung historisitas keteladanan yang terpancar dari perilaku Muhammad. Etika yang menjunjung kemanusiaan dan menepikan sekat-sekat teologis yang membuat ”tembok” kebencian dan prasangka. Menurut perspektif Islam, konsepsi etika keberagaman, khususnya menyangkut perbedaan agama, bersifat terbuka dan dialogis. Amin Abdullah mengatakan bahwa panggilan untuk mencari titik temu (kalimatun sawa) adalah tipikal model panggilan Alquran.

Jika ada hambatan atau anomali-anomali di sana-sini, penyebab utamanya bukan inti ajaran Islam itu sendiri yang bersifat intoleran dan eksklusif. Tetapi lebih banyak ditentukan situasi histori, ekonomi, dan politik komunitas muslim di berbagai tempat. Kompetisi menguasai sumber-sumber ekonomi, kekuasaan politik, dan hegemoni kekuasaan jauh lebih dominan daripada substansi inti Islam. Sejatinya, bicara soal Islam adalah bicara tentang perjuangan untuk kemuliaan peradaban (Munawar A.M., 1997).

Nabi kerap kali melakukan utang piutang dengan tetangga, baik Yahudi di Makkah maupun di Madinah. Nabi juga menyuruh sahabat-sahabatnya ”berdiri” ketika ada jenazah orang Yahudi yang diusung ke pemakaman sebagai bentuk penghormatan. Dalam Islam terdapat aturan bertetangga yang baik (huquq al jiwar) yang harus dipatuhi. (M. Tholchah Hasan, 1997:79).

Menuju Masyarakat Madani

Sejatinya, kita pernah mengarungi sejarah konflik, baik di zaman Nabi maupun di Indonesia itu sendiri, yang tentu konflik selalu mencederai keberagaman dan semangat persaudaraan bangsa. Mulai konflik Timor Timur, Situbondo, Ambon, hingga Poso yang semua melibatkan umat Islam dan Kristen. Saya berkesimpulan, konflik yang terjadi di tanah air pada awalnya lebih disebabkan faktor sosial ekonomi, yang dalam perkembangannya agama dijadikan label atau simbol, bahkan komoditas politik, untuk memperkuat solidaritas kelompok yang eksklusif. Sensitivitas agama dipakai untuk menyulut emosi massa dan semua itu menyumbang dan memperbesar eskalasi konflik itu sendiri.

Semua kelompok umat beragama hendaknya mengambil pelajaran berharga dari konflik-konflik yang destruktif tersebut. Sikap eksklusif, penafsiran parsial dan tidak proporsional, serta klaim-klaim kebenaran yang berlebihan terhadap agama hendaknya ditinggalkan. Sebaliknya, sikap yang inklusif, pluralistis, humanistis, dan toleran lebih dikedepankan dalam membangun masyarakat madani.

Dengan mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks, upaya penafsiran agama akan hidup secara kreatif dan konstruktif untuk bagian peradaban kemanusiaan yang universal. Lalu, selain itu, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme dan anarkisme adalah tugas penggerak-penggerak civil society yang tujuannya adalah membangun kultur sosial dan politik yang adil dan manusiawi. Hanya dengan demikianlah, Jakarta menjadi pusat peradaban anak bangsa. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar