Corby
dan Usman Harun
Ardi Winangun ; Penggiat Komunitas Penulis Lapak Isu
|
OKEZONENEWS,
12 Februari 2014
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI
AL) menambah kekuatan armada dengan membeli tiga kapal jenis fregat
dari Inggris. Ketiga kapal yang akan menjaga wilayah laut Indonesia itu
diberi nama KRI Bung Tomo, KRI John Lie, dan KRI Usman Harun. Kecuali Bung
Tomo, tiga tokoh lainnya adalah para tentara angkatan laut yang berjuang
mengabdikan diri kepada bangsa dan negara namun bagi rakyat dan pemerintah
Singapura, penamaan pada salah satu fregat, KRI Usman Harun, membuat gerah
dan gelisah. Apa urusannya negara singa itu menjadi gerah dan gelisah?
Seperti kita ketahui, ketika terjadi konfrontasi dengan Malaysia di tahun 1965, dikirimlah pasukan dan sukarelawan ke daerah perbatasan Indonesia-Malaysia. Diantara para pejuang bangsa itu adalah anggota KKO (marinir) Usman Janatin Bin H. Ali Hasan dan Harun Said. Tugas dua prajurit itu melakukan aksi peledakan di Hong Kong and Shanghai Bank, Mac Donald House, Jalan Orchard, Singapura. Aksi yang dilakukan itu berhasil, buktinya bom yang dipasang di tempat itu meledak dan menimbulkan tiga orang tewas dan 33 orang terluka. Kesuksesan tugas khusus itu tidak diiringi dengan nasib yang baik sebab ketika hendak menghilangkan jejak, kapal motor yang ditumpangi mogok, ada yang menyebut kehabisan bahan bakar. Akibatnya, blokade Selat Malaka dari para tentara musuh berhasil menangkap mereka dan selanjutnya dijatuhi hukuman mati. Sebelum hukum gantung dilaksanakan, sebenarnya pemerintah Soeharto me-lobby kepada Perdana Menteri Lee Kuan Yew agar hukuman mati tidak dikenakan kepada Usman dan Harun. Meski demikian Lee Kuan Yew tetap bersandar pada keputusan pengadilan hingga hukuman mati tetap harus dilakukan. Hukuman mati kepada Usman dan Harun bagi rakyat Indonesia sangat menyakitkan sampai-sampai Mohammad Hatta bersumpah, tidak akan menginjakkan kakinya di Singapura sampai kapanpun. Singapura tetap melaksanakan hukumam mati dan sampai sekarang masih sakit hati kepada Usman dan Harun sebab mereka dirasa telah membunuh rakyat Singapura yang tak berdosa. Bila nama Usman dan Harun dibangkitkan lagi, pemerintah Singapura merasa itu akan menciderai perasaan para keluarga korban. Meski protes sudah dilontarkan oleh petinggi di negeri yang luas wilayahnya kurang dari wilayah Jakarta atas penamaan KRI itu namun pihak TNI AL bersikukuh mempertahankan nama itu. Menurut pihak TNI AL, Usman dan Harus merupakan sosok yang perlu diteladani. Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa protes Singapura masih sebatas telepon dan belum resmi. Menjadi masalah ketika protes sudah resmi dan negara Singapura terus menekan, apakah nama Usman dan Harun tetap melekat di fregat itu? Nah itu menjadi pertanyaan besar sebab meski Singapura hanya negara sekecil itu namun pemerintah Indonesia sering dibuat tak berkutik bila melakukan perjanjian. Berbagai perjanjian sering tak terlaksana karena Singapura mampu memainkan kartu-kartunya sehingga Indonesia sering berada pada posisi yang ‘kalah.’ Lihat saja bagaimana perjanjian ekstradisi para tersangka koruptor yang melarikan diri ke Singapura, betapa susahnya perjanjian itu dijalankan. Negara itu terkesan melindungi para koruptor sehingga mereka tak mau menyerahkan ke Indonesia. Bila perjanjian ektradisi bisa dilakukan, syaratnya cukup berat, yakni meminjamkan wilayah Indonesia untuk latihan perang tentara Singapura. Hal demikian sungguh mengganggu kedaulatan bangsa. Pastinya bila Singapura sudah melakukan protes resmi maka mereka akan memainkan kartu-kartunya dan hal yang demikian bisa saja membuat Panglima Tertinggi TNI alias Presiden tak bisa berbuat banyak dan dengan komandonya sebagai Panglima Tertinggi TNI menyuruh pergantian nama. Bisakah tekanan itu membuat Indonesia berubah pikiran dan sering melanggar hukum dan ucapan sendiri? Bisa saja. Lihat saja kasus Schapelle Leigh Corby. Perempuan Australia itu tertangkap tangan membawa ganja seberat 4,2 kg di Bali. Dirasa berbahaya maka ia dijatuhi hukuman selama 20 tahun. Dalam perjalanan hukum yang dilalui, ketetapan masa penjara Corby berubah-ubah. Pada Oktober 2005, di tingkat banding masa hukumannya dikurangi menjadi 15 tahun. Setahun kemudian, 2006, MA memutuskan kembali hukuman menjadi 20 tahun. Dan pada tahun Mei 2012, Presiden SBY memberi grasi potongan hukuman selama 5 tahun. Tak hanya berhenti di situ, sekarang Corby mendapat pembebasan dia meski bersyarat. Proses hukum yang menimpa perempuan kelahiran 10 Juli 1977 itu tentu tak berdiri sendiri namun pemerintah Australia melakukan campur tangan. Campur tangan yang dilakukan pemerintah negeri kanguru itu bisa saja karena konstitusinya mengamanatkan untuk memberi perlindungan kepada warga negaranya. Bisa pula sebagai isu kampanye seksi bagi calon perdana menteri agar terpilih dalam pemilu. Terbukti sejak Perdana Menteri John Howard, Kevin Rudd, Julia Gilard, dan Tony Abbot, yang berasal dari Partai Buruh dan Partai Liberal selalu menekan kepada pemerintah Indonesia agar membebaskan Corby. Untuk menekan pemerintah Indonesia tidak sebatas dengan surat resmi atau telepon langsung namun dengan rayuan dan ancaman. Rayuan misalnya dengan janji memberi bantuan. Bisa jadi ekstradisi koruptor kasus korupsi BLBI Adrian Kiki merupakan salah satu barter dari pembebasan bersyarat Corby. Buktinya setelah Adrian Kiki diekstradisi, tak lebih dari seminggu, Corby langsung dapat pembebasan bersyarat. Bila rayuan tak mempan maka Australia bisa saja mengancam Indonesia dengan kasus masalah Papua. Australia selama ini masih mengakui Papua bagian dari Indonesia namun ketika ada masalah genting hubungan kedua negara, bisa saja negara tetangga di sebelah selatan itu akan mengeluarkan kartu Papua. Belajar dari kasus pembebasan Corby maka pemerintah Singapura bisa melakukan hal yang sama. Peledakan bom di Orchard bagi pemerintah Singapura merupakan isu yang seksi. Calon perdana menteri bisa menggunakan isu itu untuk meraih dukungan. Untuk itu Singapura juga akan melakukan rayuan dan ancaman kepada Indonesia dengan banyak kartu yang dimiliki agar nama KRI Usman Harun diganti. Bisakah kita menahan tekanan dari Singapura? ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar