Sabtu, 04 Juni 2016

Ramadan dan Harga Daging

Ramadan dan Harga Daging

Khudori  ;   Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat;
Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia
                                               MEDIA INDONESIA, 31 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

ANOMALI kembali terjadi pada pasar daging sapi. Sejak April 2016, harga daging merangkak naik. Memasuki awal Mei 2016, harga daging sapi terseret oleh tren kenaikan harga yang hampir merata di semua daerah. Bahkan, kenaikan harga juga terjadi di daerah sentra produksi sapi. Harga daging sapi naik Rp5.000-Rp10 ribu per kilogram. Akibatnya, harga daging berkisar Rp115 ribu-Rp120 ribu per kilogram. Padahal, puasa masih sebulan lagi. Kini, setelah Ramadan akan dijelang, harga mungkin kian tinggi.

Tidak ingin terjebak rutinitas dan kelaziman kenaikan harga, tahun ini Presiden Jokowi ingin harga kebutuhan pokok tidak naik. Sebaliknya, harga harus turun. "Kita ubah rutinitas. Tahun ini kita jungkir balikkan harga (pangan) menjadi turun, terutama daging sapi, beras, dan minyak goreng," kata Jokowi, 26 April 2016. Presiden ingin harga daging sapi tidak lebih Rp80 ribu per kg. Sebulan berlalu, ketika tak ada tanda-tanda penurunan harga, Jokowi mengulangi kembali perintahnya pada 23 Mei 2016. Mengapa harga daging sapi bertahan tinggi?

Mungkinkah harga bisa ditekan?

Untuk menekan harga daging sapi, pemerintah masih saja memakai cara-cara lama: men-sweeping pedagang sapi dan feedloter (perusahaan penggemukan sapi), menerbitkan izin impor buat BUMN (PT Berdikari), dan operasi pasar. Tidak ada terobosan baru. Seolah-olah dengan semua itu masalah bisa selesai. Padahal, kondisi di lapangan cukup rumit dan tidak mudah. Misalnya, realisasi izin impor daging sapi kepada PT Berdikari memerlukan waktu. Sementara itu, kenaikan harga memerlukan langkah segera. Akibatnya, operasi pasar tidak bisa segera dilakukan. Belum lagi soal efektivitasnya.

Kenaikan harga daging kali ini sulit dijelaskan dari faktor fundamental. Dari sisi pasokan, pemerintah menjamin tambahan kuota pasokan. Dari sisi permintaan, tak ada tekanan permintaan. Hampir bisa dipastikan, salah satu penyebab fluktuasi harga daging sapi ialah inkonsistensi kebijakan pemerintah dan masalah akurasi data. Untuk mengendalikan pasokan, pemerintah membatasi pasokan di sisi hulu. Impor hanya untuk menutup kekurangan kebutuhan domestik. Namun, di hilir perdagangan daging sapi sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Logis apabila harga tak terkendali.

Akurasi data tidak kalah pelik. Ketika kuota impor ditetapkan tentu didasarkan data yang akurat, baik data kebutuhan maupun produksi dalam negeri. Jika data tidak akurat, kebijakan yang diambil bukan hanya tidak akurat, melainkan juga bisa menyengsarakan banyak orang dan bahkan membuka ruang terjadinya moral hazard. Misalnya, kebutuhan daging pada 2015 sebesar 654 ribu ton setara 5,45 juta ekor sapi. Populasi sapi yang ada berjumlah 15,5 juta ekor, terdiri dari 5,5 juta ekor sapi siap potong, 6 juta ekor sapi bakalan, dan 4 juta ekor sapi indukan. Dari pasokan, seolah-olah jumlah sapi cukup.

Berbeda dengan di Australia, lebih dari 98% ternak di Indonesia dikuasai 6,5 juta peternak kecil dengan skala kepemilikan 2-3 ekor per peternak. Ternak dipelihara di belakang rumah. Peternak memberi makan di sisa waktu setelah usaha pokoknya selesai. Hanya kurang dari 2% sapi ternakan dikuasai perusahaan ternak besar di Indonesia. Yang dipelihara pun sapi bakalan dari Australia.

Bagi peternak, terutama di Jawa, ternak dianggap 'rojo brono'. Kosakata itu kira-kira sama dengan tabungan atau aset yang likuid. Mereka tidak akan menjual ternak meski harga di pasaran sedang tinggi. Mereka baru melepas ternak bila ada kebutuhan mendesak. Dalam kondisi demikian, berbeda dengan usaha ternak skala industrial, ternak rakyat tidak responsif terhadap pasar. Mengandaikan jumlah sapi siap potong bisa memenuhi kebutuhan domestik tentu salah.

Untuk memastikan pasokan, pemerintah telah melakukan deregulasi. Dalam Paket Kebijakan Ekonomi IX, 27 Januari 2016, salah satu titik tekannya ialah relaksasi sumber pasokan daging: dari semula berbasis negara jadi zona bebas penyakit mulut dan kaki. Ini kelanjutan deregulasi dalam Paket Kebijakan Ekonomi I, 9 September 2015. Relaksasi itu akan memperluas sumber pasokan daging impor. Jika ketersediaan daging terjamin dan harganya terjangkau, itu tidak akan menciptakan instabilitas di pasar. Harga daging yang stabil akan membantu pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Namun, paket deregulasi ini belum terasa dan terlihat dampaknya dalam menekan harga daging.

Bahkan, efektivitas deregulasi impor dalam mendorong dan memberikan insentif kepada peternak untuk meningkatkan produksi dan produktivitas kini dipertanyakan. Relaksasi impor yang longgar belum tentu akan membawa manfaat bagi sektor peternakan sapi. Hampir bisa dipastikan, relaksasi aturan ini akan berujung pada liberalisasi impor daging sapi. Jika hal itu yang terjadi, pelonggaran bukan hanya kontraproduktif, melainkan juga menjauhkan dari cita-cita mencapai swasembada daging sapi.

Agar itu tidak terjadi, pemerintah diharapkan segera mengatasi defisit induk sapi Indonesia sekitar 1,3 juta ekor. Ada dua solusi: apakah diimpor atau mengembangkan indukan berbasis sejumlah breed lokal unggul? Cara pertama sifatnya instan dan hanya cocok untuk solusi jangka pendek. Dalam jangka panjang, cara kedua merupakan pilihan terbaik.
Namun, untuk bisa mengembangkan model breeding modern sejumlah syarat harus dipenuhi, yakni tersedianya sejumlah infrastruktur peternakan modern mulai industri pakan, pembesaran, pemotongan, cold storage untuk pelayuan hingga distribusi.

Dalam jangka pendek, hampir bisa dipastikan mustahil menekan harga daging di bawah Rp80 ribu per kg. Kebijakan dan instrumen yang ada tidak memberikan peluang itu terjadi. Apa yang perlu dilakukan pemerintah? Sebaiknya pemerintah memusatkan perhatian membenahi logistik dan rantai pasokan dari peternak ke pasar.

Bukan hanya data dan memperlancar jalur distribusi, yang tak kalah penting ialah administrasi di rumah pemotongan hewan, feedloter dan cold storage. Pada saat yang sama, pemerintah dan KPPU bisa bekerja sama untuk memastikan tidak ada pelaku dominan yang mengail di air keruh mengeruk keuntungan di tengah derita konsumen yang tercekik harga tinggi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar