Agenda
Menteri Dalam Negeri
Joko Riyanto ; Alumnus
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
|
KORAN
TEMPO, 30 Oktober 2014
Presiden Jokowi akhirnya memilih dan mengangkat Tjahjo Kumolo
sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Kerja 2014-2019. Tak
banyak waktu bagi Mendagri. Ia harus berhadapan dengan setumpuk pekerjaan.
Mendagri yang baru memiliki sejumlah agenda penting yang harus segera
diselesaikan.
Pertama, agenda pemilihan kepala daerah (pilkada). Pada 2015,
akan dilakukan pilkada serentak di tujuh provinsi dan 181 kabupaten/kota. Di
sinilah tantangan Mendagri mempersiapkan kerangka legal/regulasi, pembahasan
anggaran pilkada, mempersiapkan pelaksana tugas kepala daerah akibat
mundurnya pelaksanaan pilkada serentak sesuai dengan Perpu No. 1 Tahun 2014.
Agenda ini membutuhkan peran dan tanggung jawab besar dari Mendagri.
Kedua, mengefektifkan pemerintahan daerah sehingga daya serap
anggaran pembangunan daerah meningkat, mereformasi birokrasi daerah, dan
tantangan strategis pemerintahan daerah. Indonesia tengah bertransformasi
dari model Weberian ke model new public management (NPM). Model Weberian
membayangkan negara memegang monopoli terhadap pelayanan publik. Kajian itu
menekankan pada prosedur, struktur, jenjang karier, dan pelayanan yang sama.
Weberian lebih melihat ke dalam pemerintahan. Bagi NPM, syaratnya adalah
menata manajemen pemerintahan daerah, membongkar sistem, efisiensi, struktur,
dan kultur birokrasi.
Ketiga, mengelola tuntutan pemekaran wilayah sekaligus
mengevaluasi daerah otonomi baru. Banyak daerah dimekarkan tanpa pertimbangan
matang. Akibatnya, pelayanan publik menjadi buruk, dan kesejahteraan rakyat
di daerah belum terwujud. Justru kemiskinan yang timbul serta korupsi
merajalela. Pemekaran wilayah justru melahirkan "raja-raja kecil"
yang sangat korup dan anti-rakyat. Jika Mendagri baru tidak mampu mengelola
tuntutan tersebut, bukan mustahil justru memicu konflik sosial dan kemakmuran
rakyat sulit dicapai.
Keempat, penataan kembali hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Secara subyektif, mulai melakukan evaluasi dan proyeksi atas peranan
pemerintah pusat di daerah. Selanjutnya, melakukan penataan daerah-daerah
serta pemeliharaan integrasi bangsa dengan berbagai macam ancamannya.
Pengalaman dan pengetahuan tentang politik dan pemerintahan yang dimiliki
Mendagri yang baru, menjadi salah satu faktor signifikan untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan dan agenda kerja tersebut. Hampir semua persoalan dalam
negeri dan pemerintahan, dari pusat hingga daerah, menjadi tugas Mendagri
untuk mengelolanya secara tepat.
Tentu, pekerjaan lain juga banyak, seperti melakukan reformasi
birokrasi di tubuh Kemendagri sendiri. Bukan hanya dalam artian efisiensi
atau perampingan, tapi juga dalam bentuk kapasitas sumber daya manusia (SDM)
yang dimiliki. Mendagri merupakan kaki tangan presiden dalam menjalankan
pemerintahan dan pengelolaan kenegaraan hingga ke tingkat masyarakat bawah.
Mendagari juga menjadi pembantu rakyat dalam menyelesaikan
masalah-masalahnya. Mendagri harus mampu mengakomodasi dan menjalankan
pemerintahan semata-mata demi kesejahteraan rakyat. Mendagri Tjahjo Kumolo
harus berusaha keras menerjemahkan dan menjalankan keinginan presiden dengan
tepat dalam pengelolaan pemerintahan dalam negeri. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar