Kamis, 18 Mei 2017

Pendidikan Tinggi dan Pembangunan Ekonomi

Pendidikan Tinggi dan Pembangunan Ekonomi
Arif Satria  ;   Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB
                                                          KOMPAS, 17 Mei 2017



                                                           
Pada 16 Mei 2017 para lulusan SMA berbondong-bondong mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).  Perguruan tinggi (PT) menjadi harapan bagi masa depan hidup mereka karena sudah terbukti pendidikan tinggi adalah proses yang bisa meningkatkan kualitas hidup. PT pun bisa menjadi sarana mobilitas vertikal efektif.

Meski demikian, kini penting dikaji perspektif yang lebih luas dari sekadar harapan individual yang ingin masuk PT, tetapi juga harapan publik pada peran PT bagi proses transformasi. Apa yang disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada upacara Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei, menjadi relevan karena mengangkat isu bagaimana ”Meningkatkan Relevansi Pendidikan Tinggi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi”.

Saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang ditargetkan 5,1 persen pada 2017, sehingga Presiden Joko Widodo langsung memberikan target pertumbuhan kepada sejumlah kementerian. Tentu dengan harapan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pertanyaannya, pertumbuhan ekonomi seperti apa yang dapat mendorong kesejahteraan rakyat?

Memang paradigma pertumbuhan pernah dominan di Dunia Ketiga. Akan tetapi, ternyata pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat bukanlah sesuatu yang otomatis. Penganut teori pertumbuhan percaya bahwa akan terjadi efek menetes ke bawah (trickle down effect) yang berarti mekanisme kesejahteraan akan tercipta setelah ada pertumbuhan. Pada kenyataannya, mekanisme ini jauh dari harapan dan malah yang terjadi adalah efek menetes ke atas yang berarti terjadi ketimpangan. Di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ketimpangan makin melebar dalam kurun 20 tahun ini. Indeks gini di masa lalu relatif lebih rendah: 0,35 (1996), 0,30 (1999), 0,32 (2002), lalu meningkat lagi sejak 2005 menjadi 0,36 dan 0,41 (2011). Pada 2016 mulai turun sedikit menjadi 0,39. Semakin tinggi indeks gini menggambarkan semakin tinggi tingkat ketimpangan ekonomi.

Ketimpangan sekaligus menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas. Pertumbuhan hanya dinikmati segelintir kelompok masyarakat dan akses rakyat untuk menjadi pelaku pertumbuhan sangat terbatas. Belum lagi basis pertumbuhan berasal dari sektor-sektor yang jauh dari jangkauan rakyat, seperti sektor finansial yang spekulatif atau sektor riil padat modal sehingga tidak terlalu banyak membuka lapangan kerja.

Inilah yang mendorong munculnya pemikiran bahwa pertumbuhan harus disertai pemerataan (growth with equity), bahkan muncul lagi pemikiran pertumbuhan melalui pemerataan (growth through equity). Hal ini membawa konsekuensi terjadinya pemerataan kesempatan berusaha dan sektor pertanian serta kemaritiman rakyat mestinya menjadi katup pengaman untuk pemerataan ini. Reforma agraria melalui redistribusi lahan 9 juta hektar serta program perhutanan sosial akhir-akhir ini bisa menjadi pintu masuknya.

Agen pemerataan

Namun, pertumbuhan hanyalah satu bagian dari pembangunan. Pembangunan memiliki dimensi lebih luas, tidak sekadar mengejar peningkatan produksi barang dan jasa serta pendapatan, tetapi juga dimensi pemerataan dan keadilan. Oleh karena itu, tulisan ini cenderung menggunakan istilah pembangunan daripada pertumbuhan.

Bagaimana peran PT dalam pembangunan ekonomi? PT dan pembangunan ekonomi memiliki hubungan timbal balik. Di satu sisi, PT merupakan subordinasi dari pembangunan sehingga peran PT sangat tergantung dari desain pembangunan ekonomi yang ada. Profil lulusan dan kurikulum pun disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan.

Namun, di sisi lain, PT juga bisa penentu desain pembangunan sebagaimana pernah terjadi di era Orde Baru di mana arsitek pembangunan ekonominya para ekonom Universitas Indonesia. Arah pembangunan ekonomi pun banyak terinspirasi dari aliran pemikiran para arsitek ekonomi itu. Dengan mencermati hubungan timbal balik ini, ada sejumlah agenda penting dalam hubungan PT dan pembangunan. Pertama, PT masih dituntut berperan penting dalam penentuan arah kebijakan pembangunan. PT tidak saja sekadar berposisi kritis terhadap kebijakan yang ada (reaktif), tetapi harus mampu menginspirasi dan memberikan solusi (proaktif).

Memang diakui bahwa situasi masa lalu berbeda dengan saat ini. Dulu jumlah doktor sedikit sehingga PT begitu bergengsi dengan segudang ahlinya. Namun, saat ini sudah sangat banyak birokrat, profesional, pengusaha, dan LSM yang bergelar doktor. Belum lagi lembaga think tank juga makin banyak dan bahkan lebih berpengaruh dari PT dalam merebut wacana publik.

Di sinilah mestinya PT mulai sadar posisinya yang kian kurang berperan dalam arus perubahan lingkungan strategis. Karena itu, PT harus mulai bangkit dan percaya diri kembali membangun aliansi strategis dengan pemerintah dan menjadi sumber inspirasi kebijakan. Syaratnya, PT harus kian dekat dengan realitas, mampu membaca perubahan, dan kemudian mengembangkan keilmuan yang memang dibutuhkan untuk memberi solusi.

Kedua, PT mesti mampu menghasilkan lulusan baru yang mampu mendukung proses transformasi ekonomi yang lebih merata. Kini ada kecenderungan positif di kalangan mahasiswa yang makin berminat menjadi technopreneur dengan mengembangkan start up bisnis. Begitu pula tinggi minat menjadi sociopreneuryang terlibat dalam pengembangan masyarakat melalui inovasi-inovasi yang dihasilkan. Fenomena Tri Mumpuni, alumnus IPB yang sukses mengembangkan model energi mikrohidro berbasis masyarakat, adalah contoh sociopreneur yang menginspirasi mahasiswa.

Kecenderungan ini harus dicermati PT seiring perubahan orientasi yang terjadi. Pengelola PT saat ini umumnya generasi X, sementara mahasiswa sudah menjadi bagian generasi Z yang lahir dalam kultur digital sehingga lebih melek teknologi informasi, serba lebih cepat, dan cenderung pragmatis. Bila PT gagal membaca perubahan ciri generasi, maka potensi-potensi mahasiswa menjadi technopreneur dan sociopreneur bisa tidak tumbuh. Kalau ini terjadi, lagi-lagi PT hanya mengukuhkan struktur ketimpangan yang ada (Damanhuri et al, 1997), karena lulusannya dominan memasuki perusahaan-perusahaan besar semata.Di sinilah PT ditantang mampu berperan dalam mendukung gerakan anti ketimpangan.

Ketiga, sebagian riset-riset PT mesti diarahkan untuk menghasilkan inovasi konkret untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Hal ini penting karena desain pemerataan pembangunan harus diikuti penguatan kapasitas usaha ekonomi rakyat sehingga mereka pun tahan banting terhadap arus besar persaingan yang terjadi. Inovasi-inovasi baru bisa memperkuat daya banting dan daya saing mereka. Karena itu, PT mesti mendekatkan jarak sosialnya dengan masyarakat sehingga paham terhadap kebutuhan riil di lapangan. Tema inovasi untuk pemerataan perlu terus digaungkan.

Ketiga agenda itu merupakan langkah minimal PT untuk menjadi agen pemerataan. Selamat ber-SBMPTN, semoga melahirkan generasi baru PT yang lebih tangguh menghadapi perubahan dan mampu mengikis ketimpangan!  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar