Senin, 01 Agustus 2022

 

Tentang Satu Masa Depan Nusantara

Yanuar Nugroho; Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta; Visiting Senior Fellow ISEAS Singapura; Pendiri Nalar Institute; Penasihat CIPG Jakarta

KOMPAS, 27 Juli 2022

 

                                                

 

Satu di antara warisan Presiden Joko Widodo yang paling banyak diperdebatkan adalah pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara, sebuah kota baru yang akan dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

 

Perdebatan berkisar pada perlu tidaknya dan urgensi pemindahan ibu kota negara (IKN) beserta potensi masalahnya.

 

Mereka yang mengkritik—bahkan menolak—gagasan pemindahan IKN merujuk pada waktu (timing) yang tak tepat, minimnya sumber daya untuk membangun, dan berbagai persoalan sosial-lingkungan, mulai dari integrasi dan konflik dengan penduduk lokal dan masyarakat adat, status lahan, hingga potensi kerusakan lingkungan. Seolah pembangunan IKN hanya akan menuai bencana.

 

Sebaliknya, mereka yang habis-habisan mendukung pemindahan IKN—khususnya pemerintahan Jokowi saat ini—mengajukan optimisme lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru serta ibu kota baru yang cerdas, modern, dan hijau. Bahkan, untuk menampik dan menyangkal berbagai keraguan, pembangunan Nusantara kini dikebut. Setelah UU IKN disahkan dan Otorita IKN dibentuk, kini pembangunan fisik infrastruktur digenjot secara masif dengan target berpindahnya pemerintahan ke Nusantara pada awal 2024. Seolah-olah, tak akan ada masalah dalam pembangunan Nusantara dan pasti membawa berkah masa depan.

 

Kita yang paham hakikat realitas tentu mengerti bahwa keduanya salah kaprah melihat masa depan IKN. Tak ada masa depan yang sepenuhnya suram atau sepenuhnya cemerlang. Masa depan tidak diperkirakan atau diramalkan. Ia dibentuk—dengan kesadaran. Dan kesadaran inilah yang sekian lama tersisih oleh riuh rendah dangkal antara yang pro dan kontra, yang kehilangan kedalaman melihat gagasan pemindahan IKN ini.

 

Kesadaran masa depan

 

Masa depan tidak pernah tunggal. Dalam studi tentang masa depan, ia selalu ditulis dalam bentuk jamak (futures studies) dan selalu bicara tentang berbagai kemungkinan-keterbentukannya (futures plausibilities). Demikian pula dengan masa depan IKN—masa depan Nusantara. Dari banyak kemungkinan masa depannya, satu akan diperdalam sebagai upaya membangun kesadaran bersama.

 

Pemindahan IKN semestinya punya fondasi kesadaran kunci: bahwa kesempatan memindah atau membangun ibu kota baru adalah kesempatan untuk memperbarui cara menata dan mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemindahan IKN bukan upaya membangun sebuah kota atau pusat pertumbuhan ekonomi baru semata, melainkan menunjukkan tekad kepada warga Indonesia dan dunia, bahwa republik ini mau sungguh berbenah—mencari cara baru dalam mengelola negara.

 

Tanpa kesadaran ini, perdebatan tentang IKN tak akan ada akhirnya. Bahkan IKN akan selalu jadi komoditas politisasi. Tak usah disangkal: salah satu kekhawatiran terbesar saat ini adalah jika pemerintah yang terbentuk dari Pemilu 2024 tidak meneruskan, bahkan membatalkan pemindahan IKN, karena UU IKN pun bisa dibatalkan jika mayoritas DPR menyetujuinya—dan kita tahu ini perkara konsolidasi kekuatan politik belaka. Jika terjadi, proyek IKN ini bisa jadi proyek mangkrak terbesar yang pernah ada.

 

Inilah kesadaran yang mestinya menjadi arah membentuk masa depan IKN: sebagai bagian dari upaya menjadi bangsa besar, membangun ibu kota baru menjadi kesempatan tidak hanya untuk membangun kota dan prasarana fisik, tetapi juga membangun komitmen menata ulang berbagai aspek pemerintahan dan kenegaraan secara serius.

 

Sebelum menyelisik lebih jauh tata ulang kenegaraan, setidaknya ada empat dimensi fundamental yang terkait langsung dengan masa depan IKN.

 

Pertama, secara fisik, pemindahan IKN memberi kesempatan mengurangi beban Jakarta yang sudah terlalu besar sebagai pusat kegiatan—dari pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan, sosial, hingga budaya. Carrying capacity (daya dukung alam) Jakarta sudah berada di batas terendah untuk menopang seluruh aktivitas manusianya. Selain itu, ancaman bencana alam, seperti banjir, tsunami, dan gempa, serta krisis sumber daya air juga makin menghantui. Karena itu, memindah pusat pemerintahan ke Nusantara akan membantu Jakarta membenahi dirinya sebagai salah satu pusat aktivitas sosial-ekonomi.

 

Memang satu tantangan utama pembangunan fisik IKN adalah terbatasnya kapasitas keuangan negara. Apalagi ada kebutuhan untuk penanganan dampak pandemi dan respons pada krisis global akibat konflik di berbagai belahan dunia. Karena itu, diupayakan berbagai skema pembiayaan pembangunan Nusantara untuk mengurangi beban negara: utang luar negeri, investasi, kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU) dengan melibatkan swasta dan juga BUMN.

 

Kedua, pemindahan IKN adalah pengakuan sekaligus upaya koreksi atas pembangunan yang selama ini memang berpusat di Jawa dan belum merata. Dari kontribusi ekonomi terhadap produk domestik bruto (PDB), Jawa mendominasi dengan 57,89 persen, dan 17,23 persennya disumbang Jakarta.

 

Pembangunan Nusantara diproyeksikan memunculkan sentra pertumbuhan ekonomi baru, termasuk lewat penciptaan lapangan kerja, serta menopang pertumbuhan di wilayah tengah dan timur Indonesia yang selama ini tertinggal. Ibu kota modern di masa depan tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai penghubung berbagai aktivitas, rantai nilai, dan penggerak ekonomi nasional.

 

Ketiga, pembangunan IKN berarti peluang untuk melakukan perencanaan dan pembangunan ibu kota dari nol—mengoreksi segala kekurangan Jakarta dan tak mengulangi kesalahan pengembangannya yang problematik dari masa ke masa. Nusantara mesti menjadi kota maju, cerdas, lestari, dan inklusif. Disparitas sosial dan terpinggirkannya warga asli Betawi dari akses sumber daya sosial-ekonomi-politik Jakarta tak boleh terulang di Nusantara.

 

Keberadaan setidaknya 20.000 orang dari 21 kelompok adat asli Kalimantan Timur (AMAN, 2021) mesti dijamin, juga haknya atas akses pada sumber daya pembangunan di sana. Tata kotanya sebagai kota cerdas, hijau, dan hutan (intelligent, green, and forest city) mesti menjamin keberlanjutan dan kelestarian lingkungan, dan bukan ancaman bagi ekosistem hayati seperti dikhawatirkan Forest Watch, Jatam, TrendAsia, dan Walhi, mengingat ia terletak di pusat paru-paru dunia.

 

Terakhir, Nusantara tak boleh menjadi sekadar showcase, tetapi mesti menjadi lokomotif transformasi tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi negeri. Tak ada ibu kota modern di negara maju mana pun yang aparat pemerintahan serta birokrasi negaranya lamban, korup, tidak cakap, dan tidak efisien dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas.

 

Ini mesti dimulai dari memastikan pembangunan IKN bersih dari berbagai konflik kepentingan, termasuk konsesi, kepemilikan, dan tata guna lahan (Forest Watch Indonesia, 2021; NarasiNews, 2021). Membangun Nusantara mesti menjadi awal melakukan transformasi struktural pemerintahan serta penataan kelembagaan dan aparatur negara secara menyeluruh di republik ini.

 

Singkatnya, pemindahan IKN harus menjadi momentum penataan ulang dan pembaruan pengelolaan negeri ini.

 

Momentum pembaruan

 

Di jantung setiap pembaruan adalah manusia. Pembaruan pengelolaan pemerintahan menuntut pembaruan manusia pelaku tata kelola kenegaraan: aparatur sipil negara (ASN). Pemindahan IKN mesti jadi momentum strategis pembaruan talenta ASN, bukan sekadar urusan pemindahan pegawai pemerintahan.

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) memperkirakan 118.000 hingga 180.000 ASN akan pindah ke IKN (Kompas, 26/2/2022). Dari jumlah ini, 60.000 orang sudah akan berada di Nusantara akhir 2023 (Kompas, 11/3/2022). Namun, hingga saat ini jumlah pasti dan skenario pemindahan belum diketahui.

 

Yang jelas, pemerintah menyiapkan fasilitas bagi ASN yang pindah ke IKN berupa biaya pindah dan perumahan dinas, insentif kemahalan, dan flexible facility arrangement, seperti kemudahan akses, kelengkapan fasilitas, pemilihan rumah tinggal, fleksibilitas cara kerja, dan pengembangan kompetensi (Bappenas, 2022). Namun, cukup banyak ASN tak berminat, membangkang, atau mengajukan mutasi untuk menghindari pemindahan dirinya ke ibu kota baru.

 

Mereka tak bisa disalahkan, karena selain skema pemindahan di atas, mereka tak tahu peta jalan dan cetak biru pemindahan ASN ke Nusantara yang berdampak pada nasib mereka dan keluarganya. Jelaslah, untuk menarik para abdi negara ke IKN, tidak cukup iming-iming remunerasi dan tunjangan.

 

Hampir seluruh wacana kebijakan pemindahan IKN didominasi oleh rencana pembangunan fisik ibu kota dan hampir tak ada ruang membicarakan soal manusianya. Komunikasi kebijakan pemindahan IKN, khususnya yang terkait dengan ASN, tidak berjalan optimal. Padahal, tata kelola ASN dalam pemindahan IKN ini menjadi pintu masuk strategis untuk pembenahan tata pemerintahan secara keseluruhan. Ia membawa pesan: memindah IKN adalah membarui tata kelola pemerintahan lewat pembaruan penataan ASN. Bahkan, ini kesempatan menata satu generasi baru korps ASN kita.

 

Tuntutan kualitas SDM di ibu kota baru dan di Indonesia baru tak lagi memadai jika meneruskan pola lama di ibu kota lama dan Indonesia lama: dominasi ASN berusia tak lagi muda dengan kualitas relatif rendah dalam struktur birokrasi dan terbatasnya talenta ASN muda dalam posisi strategis

 

Dari 3,99 juta ASN—meliputi 936.860 pegawai kementerian/lembaga dan 3,06 juta pegawai pemda—38,1 persen (1,52 juta) berusia 51-60 tahun dan 31 persen (1,25 juta) berusia 41-50 tahun. Hanya sekitar 30 persen berusia 40 tahun ke bawah (Badan Kepegawaian Negara, 2021). Ini masalah serius yang perlu dipikirkan. Apalagi dengan niat pemerintah meraih bonus demografi yang waktunya bersamaan dengan proses pemindahan IKN, ASN muda di Nusantara adalah bagian dari kalkulasi strategis masa depan.

 

Itu sebabnya, memindahkan IKN adalah sekaligus momentum menata manajemen talenta ASN kita. Pemindahan ASN ke IKN tidak hanya didorong lewat remunerasi dan tunjangan, tetapi juga kesempatan akselerasi karier dan kenaikan pangkat. Di Singapura, mayoritas PNS meraih posisi permanent secretary (setara dirjen, deputi, atau pejabat eselon IA di Indonesia) saat berusia 45 tahun.

 

Mengapa itu tak bisa kita lakukan? Mengapa tak kita mulai saat memindahkan IKN—dan ASN—ke Nusantara? Kita bisa memberikan insentif percepatan kenaikan pangkat bagi ASN muda yang akan mengawaki Nusantara dan Indonesia baru: bisa meraih eselon I saat berusia 45 tahun. Jika akselerasi karier dan kenaikan pangkat sebagai bagian dari manajemen talenta ASN ini bisa diwujudkan, kinerja pemerintahan akan membaik dan pembaruan akan terjadi.

 

Berusia 45 tahun saat jadi eselon I, para pejabat ini akan punya waktu hingga 15 tahun sebelum pensiun untuk bekerja optimal. Keberlanjutan kebijakan akan terjaga karena rentang posisi dan masa jabatan cukup untuk melakukan berbagai terobosan yang dibutuhkan untuk memajukan negeri. Ini juga menjawab masalah banyaknya kebijakan yang saat ini mandek dan bussines as usual karena posisi strategis eselon I dan II diisi mayoritas ASN berusia di atas 50, bahkan 55 tahun, dan akibatnya tak cukup waktu melakukan terobosan karena terburu tergulung usia pensiun.

 

Dari perspektif eksternal pun, menghadapi dinamika global saat ini yang berada dalam era VUCA (volatile, uncertain, complex, ambiguous/bergejolak, tak pasti, kompleks, dan serba ambigu), peremajaan birokrasi dan manajemen talenta ASN adalah sebuah keniscayaan. Kita tak mau melihat kinerja kebijakan dan pelayanan publik yang begitu-begitu saja. Kita mesti serius mewujudkan Indonesia yang maju dan modern.

 

Memindah IKN bukan hanya perkara membangun gedung dan istana di lokasi baru. Memindah IKN adalah kesempatan menata ulang semua aspek kenegaraan dan pemerintahan, termasuk dan khususnya pembaruan sumber daya pembangunan manusianya, yakni aparaturnya. Dengan kesadaran ini, debat soal IKN seharusnya ”naik kelas”: bukan lagi soal setuju tidaknya, apalagi politisasinya, melainkan bagaimana membentuk masa depan Nusantara dan Indonesia. 

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2022/07/26/tentang-satu-masa-depan-nusantara

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar