Penjaga
Fatwa Resolusi Jihad
Sumiati Anastasia ; Kolumnis dan Muslimah di
Balikpapan
|
JAWA
POS, 10 November 2014
|
JELANG Hari Pahlawan, tepatnya pada 7 November 2014, sebutan pahlawan
tanpa gelar bagi KH Abdul Wahab Hasbullah resmi berakhir. Sebab, pada tanggal
itu presiden baru Indonesia, Jokowi, memberikan gelar pahlawan nasional
kepada beberapa nama, antara lain Kiai Wahab, salah seorang pendiri Nahdlatul
Ulama.
Kiai Wahab sangat layak mendapat gelar pahlawan nasional. Dia
dilahirkan di Tambakberas, Jombang, 31 Maret 1888, dan wafat 29 Desember
1971. Sepanjang hayatnya, dia mendedikasikan diri sebagai ulama sekaligus
aktivis dengan mendirikan berbagai organisasi untuk kebangkitan umat Islam,
khususnya kaum nahdliyin,agar tidak makin terpuruk di tengah kondisi bangsa
yang terjajah, mulai penjajahan oleh Belanda, Jepang, atau sesama bangsa
sendiri.
Simak ketika kembali dari Makkah 1914, Kiai Wahab tidak hanya
mengasuh pesantrennya di Tambakberas, tetapi juga aktif dalam pergerakan
nasional. Dia tidak tega melihat kondisi bangsanya yang terbelakang. Melihat
kondisi itu, pada 1916 dia mendirikan organisasi pergerakan yang dinamai
Nahdlatul Wathan (kebangkitan negeri) untuk membangkitkan kesadaran rakyat
Indonesia.
Untuk memperkuat gerakannya itu, pada 1918 bersama Kiai Hasyim
Asy'ari, Wahab mendirikan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan saudagar) sebagai
pusat penggalangan dana bagi perjuangan pengembangan Islam dan kemerdekaan
Indonesia. Jadi, berdagang atau
entrepreneurship tidak dilarang dalam Islam karena Nabi Muhammad juga
pernah berdagang.
Sadar akan kekuatan dahsyat media, Kiai Wahab juga merintis
beberapa majalah dan surat kabar. Antara lain, Berita Nahdlatoel Oelama,
Oetoesan Nahdlatoel Oelama, Soeara Nahdlatoel Oelama, dan Duta Masyarakat.
Mencermati gerakan Islam yang intoleran pada 1919, Kiai Wahab
juga memberikan respons tepat. Seperti diketahui, ketika itu terjadi ekspansi
gerakan Wahabi dari Najed, yang menguasai Hijaz tempat suci Makkah pada 1924
dan menaklukkan Madinah pada 1925. Gerakan tersebut hanya memberlakukan satu
aliran, yakni Wahabi yang puritan dan eksklusif. Sementara mazhab Hanafi,
Maliki, Syafi'i, dan Hambali yang hidup berdampingan di Tanah Suci itu tidak diperkenankan
lagi. Lantas, Kiai Wahab bersama kiai lain mendirikan Komite Hijaz untuk
mencegah cara beragama model Wahabi yang tidak toleran dan keras kepala.
Namun, karena Komite Hijaz dinilai kurang kuat, karena yang
diperlukan organisasi yang kuat dan besar, bersama KH Hasyim Asy’ari,
didirikan Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926. Lalu, Kiai Wahab bersama
Syekh Ghonaim Al Misri atas nama NU menemui Raja Abdul Aziz Ibnu Saud. Hasil
pertemuan itu membuat makam Nabi Muhammad dan situs-situs sejarah Islam tidak
jadi dibongkar serta praktik mazhab yang beragam diizinkan di Arab Saudi,
walaupun belum boleh mengajar dan memimpin di Haramain.
Keberhasilan Kiai Wahab itu mencerminkan ajaran ahlussunnah wal jamaah yang sudah
dirintis Wali Sanga. Dengan demikian, Islam sungguh menjadi rahmat bagi
semesta (rahmatan lil alamin).
Maka, di tengah kebangkitan radikalisme yang alergi terhadap perbedaan
seperti sekarang, spirit dan cara-cara beragama Kiai Wahab yang moderat masih
sangat relevan. Lagi pula, NU selama ini dikenal sebagai ormas Islam terbesar
yang moderat.
Dalam menghadapi berbagai kesulitan berhubungan dengan
pemerintah kolonial, Kiai Wahab selalu mampu mengatasinya. Lewat kemampuan
melempar humor sebagai alat diplomasi, sebagaimana Gus Dur, Kiai Wahab jago
melobi sehingga NU mampu mengatasi setiap kendala komunikasi dengan penjajah.
Ketika penjajahan Jepang, Kiai Wahab menghadapi para kiai yang
belum paham cara berpolitik dengan Jepang. Para kiai itu tidak bersedia
menjadi anggota Jawa Hokokai, semacam perhimpunan rakyat Jawa untuk mendukung
Jepang. ”Para kiai tidak susah-susah
mencari dalil menjadi anggota Jawa Hokokai. Masuk saja dulu. Tenang saja, di
dalam badan tersebut ada Bung Karno. Beliau tidak mungkin mencelakakan bangsa
sendiri,” kata Kiai Wahab kepada para kiai.
Namun, Kiai Wahab bukanlah sosok yang lembek dan tunduk pada
setiap kemauan penjajah. Dialah penjaga fatwa Resolusi Jihad di lapangan.
Seperti diketahui, fatwa itu dikeluarkan Rais Akbar PB NU KH Hasyim Asy'ari
dalam pertemuan ulama dan konsul-konsul NU se-Jawa serta Madura di Kantor PB
Ansor Nahdlatoel Oelama di Jalan Bubutan VI/2, Surabaya, pada 22 Oktober
1945. Ketika itu Kiai Wahab menjadi khatib am PB NU yang bertugas mengawal
implementasi dan pelaksanaan di lapangan. Fatwa itulah yang memotivasi
arek-arek Suroboyo untuk bertempur habis-habisan pada 10 November guna
mengusir Belanda yang membonceng NICA (sekutu). Saking heroiknya, 10 November
lalu dinyatakan sebagai Hari Pahlawan.
Dengan dinyatakan sebagai pahlawan, Kiai Wahab menyusul KH
Hasyim Asy'ari dan KH Wahid Hasyim (ayahanda Gus Dur) yang sudah dinyatakan
sebagai pahlawan. Kita tinggal berharap KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur,
yang wafat pada 30 Desember 2009, tahun depan akan digelari pahlawan,
menyusul tiga tokoh tersebut. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar