Kekerasan
dan Dunia Pendidikan Kita
Benny
Susetyo ; Pemerhati
Sosial
|
SINAR
HARAPAN, 17 Mei 2014
|
Hari-hari
terakhir ini dunia pendidikan kita kerap diwarnai kekerasan dan mengarah pada
aksi kriminal. Fungsi pendidikan untuk menyebarkan nilai-nilai perdamaian
tercoreng aksi individu yang lebih menggunakan cara-cara kekerasan dibanding
dialog.
Tawuran
antarpelajar, penyiksaan rekan sekolah, pembunuhan, bahkan penyimpangan seks,
beritanya menyebar ke relung hati. Ini merefleksikan ulang sejauh mana
pendidikan berperan dalam meminimalkan tindakan-tindakan biadab tersebut.
Apa yang
terjadi dalam dunia pendidikan kita sebenarnya merupakan cermin dari yang
terjadi dalam masyarakat sesungguhnya. Saat kekerasan menjadi satu-satunya
solusi, ketika negara melalui aparatusnya sudah kehilangan kepercayaan diri
dan tidak lagi dihormati warga, rakyat pun akan memutuskan tindakannya
sendiri.
Komunikasi Tersumbat
Akar
masalah kekerasan pun semakin beragam, kendati semuanya bermuara pada satu
masalah utama, yakni tersumbatnya jalur komunikasi dalam memecahkan masalah.
Satu demi satu berbagai persoalan mengemuka. Konflik industrial perburuhan,
konflik atas nama agama, konflik perebutan aset sumber daya alam, premanisme,
kekerasan terhadap anak sekolah, pemerkosaan, dan konflik-konflik lain yang
semua berujung dengan kekerasan.
Berbagai
fenomena kekerasan tersebut menunjukkan peran pemerintah semakin melemah
dalam menciptakan harmoni kehidupan berbangsa. Bahkan, dapat dinilai
pemerintah tidak seolah memiliki kemauan politik untuk mengatasi masalah
mendasar sebab-sebab timbulnya kekerasan. Itu dapat dilihat dari semakin
intensnya kekerasan yang semakin meningkat dan menyebar ke seluruh penjuru Tanah
Air.
Apa yang
dikhawatirkan adalah kekerasan semakin membudaya dan dijadikan sebagai contoh
satu-satunya pemecahan masalah yang efektif. Kondisi ini tentu saja amat
berbahaya ketika masyarakat menilai hanya dengan cara kekerasan masalah bisa
diatasi. Masyarakat menilai saluran hukum sudah tidak bisa lagi dipercaya
menjadi jembatan untuk mencari keadilan.
Hukum
tak lagi memiliki kekuatan untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran
masyarakat. Hukum dipercaya berpihak hanya kepada mereka yang memiliki kekuasaan
dan mereka yang memiliki harta berlimpah. Hukum bisa dibeli dan diintervensi.
Pasal-pasalnya mudah dibengkokkan untuk memihak. Keadilan digadaikan untuk
kepentingan pribadi. Pemilik keadilan dalam hukum adalah gerombolan mafia.
Jalan Pintas Kekerasan
Dari itu
semua, kekerasan menjadi jalan pintas yang efektif dipilih guna memecahkan
masalah yang ada. Saluran komunikasi untuk mendapatkan keadilan sudah
dikuasai mafioso. Budaya kekerasan pun berkembang semakin meluas, baik dalam
kehidupan publik maupun privat. Akibatnya, rasa aman menjadi barang langka di
Nusantara ini. Segala kehidupan kita begitu dekat dengan aroma kekerasan.
Kekerasan
dalam berbagai bentuk, menjadi motif sebagian perilaku budaya masyarakat
hingga kini merupakan mainstream yang mereduksi tata nila kepribadian dan
memberikan kesan betapa iklim solidaritas manusia belum sepenuhnya mampu
memiliki kepribadian saling mencintai.
Dalam
konteks agama, walaupun wacana pluralisme dan toleransi ini sudah sering
dikemukakan dalam berbagai wacana publik, praktiknya tidaklah semudah yang
dipikirkan dan dibicarakan. Walaupun sudah terdapat kesadaran bahwa bangsa
ini dibangun bukan atas dasar agama, melainkan oleh kekuatan bersama,
pandangan atas “agamaku” dan “keyakinanku” justru sering menjadi dasar dari
berbagai perilaku sehari-hari yang bermuatan kekerasan.
Sekalipun
kita menyadari pentingnya slogan Bhinneka Tunggal Ika, praktik di lapangan
tak seindah dan semudah pengucapan slogan itu. Masih banyak persoalan
keagamaan dan kemasyarakatan di Indonesia yang menghantui dan menghambat
terwujudnya solidaritas, soliditas, dan toleransi antarumat beragama di
Indonesia.
Menghargai Perbedaan
Walau
sudah sering dinyatakan kita merupakan bangsa yang sangat menghargai
perbedaan dan tidak menggunakan jalan kekerasan untuk menyelesaikan masalah,
itu semua di lapangan kerap hanyalah sebuah kebohongan. Begitu mudahnya
menistakan perbedaan dengan cara membakar tempat suci ibadah agama tertentu
dan menghakimi keyakinan lain sebagai sesat.
Akar
masalah semua ini adalah kebencian. Kebencian inilah awal mula sektarianisme.
Kita tidak mengakui adanya sektarianisme di negeri Pancasila ini. Tetapi,
kenyataan di lapangan justru semangat sektarianisme dan kebencian itulah yang
selalu hidup dan mengobarkan aroma kekerasan.
Dalam
pendidikan, penyebaran nilai-nilai kebencian ini begitu mudah ditemukan. Anak
didik secara tidak sadar diajarkan untuk abai terhadap perbedaan. Potensi
kebencian pun semakin membesar dan akan meledak saat mendapatkan pemicunya.
Mengamati
berbagai kekerasan yang terjadi di Tanah Air, beragam kegundahan pun muncul.
Kita bertanya mengapa bangsa ini begitu mudah kehilangan kesantunan, keramahan,
dan penghargaan terhadap perbedaan. Mengapa sebagai anak bangsa kita mudah
marah, tersinggung, merusak milik orang lain, membunuh, dan membakar? Mengapa
perilaku kekerasan begitu cepat menjadi model dalam menyelesaikan segala
masalah di negeri ini?
Hal
mendasar yang bisa ditanyakan dalam hal ini adalah apakah kekerasan itu
merupakan wujud pendangkalan dalam memahami dan mengaktualisasikan ajaran
agama. Disebut pendangkalan, sebab tidak ada nilai agama mana pun yang
mengajarkan kekerasan. Setiap agama mengajarkan hidup damai. Namun, kata
“damai” mudah diucapkan, tapi begitu sulit diterapkan.
Para
tokoh agama kembali perlu mengingatkan, semua agama mengajarkan cinta kasih
antarsesama manusia. Untuk itu, semua umat beragama menolak berbagai bentuk
kekerasan apa pun alasannya. Tokoh agama perlu menegaskan, sebagai sesama
manusia warga sebangsa untuk senantiasa menggunakan spirit persaudaraan dan
kekeluargaan dalam bentuk dialog dari hati ke hati ketika menyelesaikan
berbagai permasalahan.
Hal yang
terpenting, para tokoh agama perlu mengajak setiap umatnya untuk tidak mudah
terprovokasi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam menyikapi
kehidupan sosial masyarakat. Seluruh umat beragama di Indonesia hendaknya
senantiasa menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kemajemukan. Jadi, bangsa
Indonesia dapat menjadi teladan bagi bangsa lain.
Selain
itu, pemerintah dan aparat keamanan agar cepat tanggap dan cermat dalam
membaca situasi. Itu karena konflik yang terjadi secara berulang merupakan
wujud lemah dan lambannya pemerintah dan aparat keamanan membaca situasi dan
kondisi serta dinamika yang berkembang. Pemerintah dan aparat keamanan wajib
melindungi segenap warga negara dan memberi rasa aman sebagai perwujudan hak
asasi setiap warga negara.
Pembangunan
karakter bangsa adalah upaya cita-cita bersama untuk mewujudkan kemanusiaan
dan keadilan sebagai alat pemersatu kebangsaan. Kondisi kesenjangan ekonomi,
faktor kebijakan, peran dominan mayoritas yang tidak menghargai minoritas,
serta pelecehan terhadap martabat kemanusiaan dan keadilan membuat manusia
mudah frustrasi. Rasa frustrasi akut tersebut akan membawa bencana bagi
negeri ini karena tiadanya harapan akan masa depan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar