Jumat, 11 November 2016

Pelajaran dari Kasus Ahok

Pelajaran dari Kasus Ahok
Biyanto  ;   Dosen UIN Sunan Ampel; Wakil Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim
                                                  JAWA POS, 07 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) benar-benar menguras energi. Silang pendapat terhadap pernyataan Ahok tentang surah Al Maidah ayat 51 begitu luar biasa. Pro dan kontra tidak hanya melibatkan warga DKI Jakarta. Mereka yang tinggal jauh dari ibu kota juga terlibat dalam perdebatan. Puncaknya, ratusan ribu, bahkan mungkin jutaan, orang bergerak ke Jakarta untuk melakukan aksi damai pada Jumat, 4 November.

Solidaritas umat dari segenap penjuru tanah air seakan memuncak. Dari berbagai daerah, mereka berbondong-bondong datang ke ibu kota. Mereka menyuarakan tuntutan yang sama, yakni tuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Selain gelombang massa yang datang ke Jakarta, masih banyak demonstrasi serupa di daerah. Gelombang demonstrasi damai menunjukkan bahwa efek pernyataan Ahok telah menjadi isu nasional, lintas etnis dan agama.

Sebagian orang mungkin memahami bahwa aksi demo itu digerakkan elite politik. Pandangan tersebut bisa dimaklumi karena faktanya di Jakarta sedang berlangsung tahapan pemilihan gubernur (pilgub). Tetapi, jika dikonstruksi dari awal, jelas aksi demonstrasi damai itu murni dipicu pernyataan Ahok yang dianggap telah menistakan agama. Apalagi, aksi demonstrasi merupakan salah satu bentuk pernyataan aspirasi yang dijamin konstitusi.

Didorong keinginan untuk membela kemuliaan kitab suci, mereka yang tidak berkepentingan dengan pilgub DKI secara sukarela datang ke ibu kota negeri. Peserta aksi damai menganggap calon gubernur petahana itu tidak layak membawa perdebatan penafsiran ayat Alquran dalam konteks pilgub DKI. Kelompok umat yang tersinggung pun melaporkan Ahok ke kepolisian atas tuduhan penistaan agama.

Kasus yang menimpa Ahok penting menjadi pelajaran bagi siapa pun. Tidak sepantasnya seseorang membawa agama dalam pentas persaingan politik. Sebab, politik merupakan urusan duniawi (profan). Sedangkan agama tergolong wilayah suci (sakral). Meminjam istilah cendekiawan muslim Nurcholish Madjid (Cak Nur), semua pihak harus melakukan sekularisasi. Pada konteks ini, sekularisasi dimaknai Cak Nur secara sosiologis. Menurut Cak Nur, sekularisasi bermakna membedakan, bukan memisahkan, urusan politik dan agama. Pemahaman tersebut penting agar tidak terjadi pemaksaan penafsiran ajaran agama untuk agenda politik.
Pelajaran lain dari kontroversi Ahok adalah pentingnya menghargai kebinekaan. Dengan pernyataan kontroversialnya, Ahok tampak tidak menempatkan diri sebagai pejabat publik yang pluralis. Padahal, negeri tercinta ini secara nature dan culture berbineka. Pernyataan itu merujuk pada realitas kemajemukan etnis, budaya, agama, dan paham keagamaan di Nusantara. Meski faktanya berbineka, sampai kapan pun negeri ini harus tunggal ika (semboyan Bhinneka Tunggal Ika).

Sebagai pejabat publik, tidak sepantasnya Ahok mengumbar pernyataan dengan menuduh umat telah dibodohi ulama. Dalam rekaman yang beredar luas di media, Ahok menyinggung pandangan sebagian ulama mengenai larangan memilih pemimpin non-Islam. Sebagai pewaris ajaran Nabi, sejatinya tidak ada yang salah dengan penafsiran sebagian ulama. Para ulama justru ingin menunjukkan kehati-hatian dalam memilih pemimpin. Sebab, persoalan kepemimpinan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Kini umat sudah sangat dewasa dalam memilih pemimpin. Pilihan umat sering kali juga berbeda dengan fatwa elite agama dan keputusan partai. Perbedaan ideologi, politik, agama, dan etnis dalam banyak kasus pemilihan kepala daerah sudah tidak menjadi pertimbangan. Yang terpenting, calon pemimpin memiliki rekam jejak baik dan berintegritas. Pada konteks ini, seharusnya Ahok tidak usah galau. Syaratnya, Ahok bisa menampilkan diri sebagai pemimpin yang santun sehingga layak dipilih.

Jika umat tidak memilih Ahok, janganlah itu dipahami karena dia seorang Tionghoa atau non-Islam. Orang tidak memilih Ahok sangat mungkin karena keangkuhannya dan gaya bicaranya. Apalagi, yang dibicarakan soal agama yang sensitif. Siapa pun orangnya harus berhati-hati jika berbicara soal agama. Agama selalu melibatkan pengalaman pribadi dan emosi. Orang yang tidak menjalankan ajaran agama secara baik pun bisa marah jika agamanya dinistakan.

Fakta itulah yang terjadi dengan aksi membela Islam di Jakarta dan sejumlah daerah. Meski berasal dari kelompok berbeda, mereka disatukan kepentingan yang sama: ingin memuliakan kitab sucinya. Kini yang penting ditunggu adalah respons pemerintah. Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) tidak boleh memandang aksi solidaritas umat sebagai peristiwa biasa. Aksi membela Islam yang dipicu dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok merupakan fenomena luar biasa.

Jika pemerintah lamban merespons tuntutan umat, sangat mungkin akan terjadi gelombang aksi serupa yang lebih besar. Pada konteks inilah aparat penegak hukum harus bekerja profesional untuk menuntaskan kasus Ahok. Semua elemen bangsa tentu tidak ingin terjadi gerakan perlawanan rakyat pada pemerintah. Apalagi jika gerakan itu dibumbui isu perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar