Jumat, 18 November 2016

Pungli Terstruktur, Sistemik, dan Masif

Pungli Terstruktur, Sistemik, dan Masif
Dedi Haryadi ;   Deputi Sekjen Transparansi Internasional Indonesia
                                                    KOMPAS, 18 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar mestinya juga menyasar pungli yang terstruktur, sistemik, dan masif. Adakah pungli macam itu? Ada! Sudah menjadi rahasia umum ada ”pungli” dalam perekrutan dan mutasi aparatur sipil negara dan juga promosi jabatan, baik sipil maupun militer.

Ditengarai seorang bakal calon aparatur sipil negara (ASN) bisa masuk jadi ASN di instansi tertentu setelah bersedia membayarjutaan rupiah. Demikian juga disinyalir untuk jadi kepala dinas di satu pemerintah provinsi ataujadi kepala sekolah di satu kabupaten harus setor jutaan rupiah. Contoh komersialisasi peluang masuk jadi ASN dan komersialisasi jabatan ini bisa diperbanyak dan diperluas.

Pungli dalam perekrutan dan mutasi ASN serta promosi jabatan bisa disebut terstruktur karena ia terjadi di dalam tubuh negara, dilakukan penyelenggara negara atau pejabat dalam struktur pemerintahan. Disebut sistematik karena pungli itu dilakukan dengan perencanaan dan koordinasi yang matang. Disebut masif karena ia terjadi secara besar-besaran, di banyak dan sejumlah institusi pemerintah dari pusat sampai daerah.

Membuncah dan persistennya pungli yang terstruktur, sistemik, dan masif (TSM) memperlihatkan bahwa negara kehilangan kemampuannyadalam mengontrol dirinya sendiri. Kalau selama ini negara dianggap sering absen dalam problem keseharian masyarakat, dalam kaitan proses perekrutan, mutasi, dan promosi aparatnya sendiri pun sesungguhnya negara tak hadir, sudah kehilangan daya kontrolnya sendiri.

Kurang berfungsinya pengawasan internal dari sejumlah inspektorat jelas menunjukkan gejala ini. Keadaan ini diperburuk oleh masih lemahnya kontrol publik. Tak ada organisasi masyarakat sipil yang secara serius dan kontinu mengontrol proses perekrutan, mutasi, dan promosi ASN, polisi, dan militer.

Kontrol publik saat ini sebenarnya tidak sekuat seperti yang dipersepsi banyak orang. Pasca tumbangnya rezim Orde Baru memang kontrol publik menguat. Namun bukan karena kekuatan endogen organisasi masyarakat sipil itu sendiri yang menguat. Itulebih karena melemahnya kekuatan negara hegemonik. Aliansi strategis militer, Golkar, dan birokrasi yang jadi tulang punggung negara hegemonik Orde Baru itu kini tak ada lagi.

Pulihkan kontrol negara

Keberadaan Tim Sapu Bersih Pungli diharapkan, pertama, bisa memperbaiki kemampuan negara mengontrol dirinya sendiri sehingga negara hadir dalam perekrutan, mutasi, dan promosi ASN, termasuk institusi polisi dan militer. Kehadiran negara dalam proses perekrutan, mutasi, dan promosi bisa menekan pungli TSM sekecil mungkin.

Kedua, menekan pungli TSM ke titik minimum berarti mendekatkan masyarakat pada keadilan sosial. Mereka yang sudah menikmati persamaan kesempatan dalambidang pendidikan juga bisa menikmati persamaan kesempatan dalam menikmati hasil pendidikan. Pungli TSM yang persisten jelas membatasi mereka yang tak mampu bayar untuk jadi ASN. Mereka yang berpotensi jadi ASN yang baik bisa tersingkir karena adanya hambatan ”tarif”. Mobilitas sosial vertikal warga masyarakat menjadi terganggu ketika pungli TSM merajalela.

Ketiga, menghapuskan pungli TSM dalam tubuh negara juga memberi peluang berkembangnya sistem merit. Perekrutan, mutasi, dan promosi lebih didasarkan pada integritas, kinerja, dan prestasi seseorang bukan pada kemampuan membayar untuk membeli satu jabatan tertentu.

Keempat, Tim Sapu Bersih Pungli juga kelihatan perlu menyasar proses pemilihan ketua- ketua partai dari ranting sampai pusat. Ditengarai ada praktik pungut-memungut dalam proses pemilihan ketua partai di banyak partai politik.

Transaksi finansial dalam proses pemilihan ketua partai ini mengakibatkan munculnya fenomena politik biaya tinggi.Lebih jauh, faktor ini pula yang mendorong berkecamuknya komersialisasi jabatan dalam birokrasi pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, APBN/APBD selalu tertekan dan berisiko tinggi dikorupsi karena aparat/pejabat selalu berpikir tentang bagaimana mengembalikan uang yang sudah ditanamkan dalam proses perekrutan, mutasi, dan promosi.

KPK sudah melarang ada praktik pungutan dalam proses pemilihan ketua partai. Tim Sapu Bersih Pungli mungkin perlu mengaksentuasikannya lagi dengan menyarankan kepada presiden perlunya peraturan yang jelas dan sanksi yang pas melarang adanya transaksi keuangan liar dalam pemilihan ketua partai politik. Larangan transaksi keuangan liar ini bisa diperluas dalam proses pemilihan ketua ormas keagamaan, massa, pemuda, dan mahasiswa. Di sini kita coba berusaha mengendalikan kekuatan uang dalam proses pemilihan pemimpin dalam institusi politik dan organisasi yang lain.

Dengan kata lain, negara harus hadir untuk mengendalikan kekuatan uang dalam proses pemilihan pemimpin di organisasi politik dan organisasi massa.Mengundang negara hadir dalam urusan ini apakah berlebihan? Tidak! Prinsipnya sederhana: kalau kita tidak bisa mengatur diri sendiri menjadi lebih baik, lebih tertib, lebih beradab, maka harus rela diatur oleh orang/institusi lain. Dengan cara ini diharapkanbisa muncul pemimpin yang berkualitas, visioner, dan orisinal.

Bisakah Tim Sapu Bersih Pungli menyasar dan mengatasijenis pungli TSM? Harus bisa. Presiden Joko Widodo yang relatif bersih, berintegritas tinggi, dan punya komitmen kuat untuk memberantas pungli mungkin memberi peluang tinggi pada kemungkinan lancar dan suksesnya tim ini dalam memberantas pungli. Kalau tidak berhasil, publik akan dikecewakan untuk kesekian kalinya. Sesungguhnya Tim Sapu Bersih Pungli bukan yang pertama. Sebelumnya pernah ada tim-tim sejenis. Lalu apa?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar