|
Korupsi, Gerbong Kekuasaan, dan Generasi yang
Tak Diberi Tempat Jannus
TH Siahaan : Doktor
Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. |
KOMPAS.COM, 06 Juni 2026
|
OPERASI
tangkap tangan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi pada awal Juni
2026, telah menambah satu nama besar lagi ke dalam daftar panjang pejabat
yang berakhir di kursi tersangka dan jeruji penjara. Wakil
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri, setelah
sebelumnya penyidik menjaring belasan orang lainnya yang terlibat dalam
praktik pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing. Bagi
publik yang sudah lelah, berita semacam ini terasa familiar, seperti tontonan
yang naskahnya tidak pernah benar-benar berubah. Angka-angkanya
membuat kita menghela napas panjang. KPK menyebut aliran dana dalam perkara
ini mencapai sekurang-kurangnya Rp 145,5 miliar selama periode 2022 hingga
2026, dengan jatah yang dibagikan setiap Jumat dan Silmy diperkirakan
menerima sekitar Rp 100 juta per pekan. Ini
bukan kecelakaan administratif, melainkan mesin yang berjalan rapi dan
terjadwal. Alur
dan polanya mudah dikenali manakala kita menariknya ke belakang sedikit saja. OTT
imigrasi ini, menurut catatan KPK, adalah operasi tangkap tangan kesebelas
sepanjang 2026. Sebelum
Imigrasi, ada kasus Bea Cukai yang dibongkar dengan pola serupa, dan
sebelumnya lagi ada deretan kasus di kementerian-kementerian basah yang punya
kewenangan diskresi besar atas perizinan, lisensi, dan akses ke sumber daya
negara. Hanya
dua hari sebelum Silmy dijaring, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan
pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata
kelola program Makan Bergizi Gratis. Programnya
adalah prioritas nasional dengan anggaran yang melonjak dari Rp 85,27 triliun
pada 2025 menjadi Rp 268 triliun pada 2026. Modusnya,
menurut penyidik, berupa jual-beli titik penyaluran gizi dan pengadaan yang
tidak nyambung dengan kebutuhan, termasuk pembelian 21.801 unit motor listrik
senilai sekitar Rp 1 triliun yang sama sekali tidak menyentuh piring makan
anak sekolah. Peluang
korupsi di lembaga sebesar itu sebenarnya sudah menganga sejak ia dilahirkan,
karena anggaran raksasa dilepas tanpa sistem pengawasan yang setara dengan
besarnya godaan. Uang
yang seharusnya menjadi gizi bagi generasi muda pemilik masa depan justru
menjadi bancakan bagi mereka yang dipercaya menjaganya. Lantas,
mengapa figur-figur yang sekarang ditangkap selalu berasal dari gerbong yang
sebelumnya diakomodasi oleh rezim yang sama? Robert
Klitgaard (1988) sudah lama merumuskan formula klasik tentang korupsi:
monopoli kewenangan ditambah diskresi pejabat, dikurangi akuntabilitas, sama
dengan korupsi. Formula
itu masih bekerja dengan presisi yang membuat orang resah. Setiap titik di
mana izin harus diberikan dan tidak ada mekanisme pengawasan yang setara
dengan kewenangan tersebut, di situlah celah korupsi akan tumbuh dengan
sendirinya, tanpa perlu undangan. Namun,
formula Klitgaard hanya menjelaskan separuh cerita. Separuh lagi adalah
pertanyaan tentang mengapa, dari sekian banyak titik rawan, hanya titik-titik
tertentu yang dipilih untuk dibersihkan. Inilah
yang oleh publik sering disebut sebagai politik tebang pilih, istilah yang
sebenarnya kurang akurat karena mengandaikan bahwa ada pilihan yang dibuat
dengan kriteria moral. Yang
sebenarnya terjadi justru lebih kompleks dari itu. Ketika rezim berkuasa, ia
mewarisi koalisi yang sebagian anggotanya datang dengan beban masa lalu
masing-masing. Beban itu disimpan, dijaga, dan suatu saat dapat dicairkan
sebagai alat disiplin politik internal. Maka
ketika seorang wakil menteri tiba-tiba menjadi tersangka, kita perlu melihat
lebih jauh dari sekadar bukti yang dimiliki KPK. KPK
sendiri menyatakan Silmy diduga menerima setoran rutin sejak menjabat
Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 dan berlanjut saat menjadi wakil
menteri. Artinya, jejak transaksi itu sudah ada bertahun-tahun sebelum
operasi tangkap tangan dilakukan. Pertanyaan
tentang mengapa baru sekarang lebih penting daripada pertanyaan tentang
berapa banyak uang yang terlibat, karena bukti dalam banyak kasus sudah ada
sejak lama dan hanya menunggu momentum politik yang tepat untuk dicairkan.
Dan momentum politik tidak pernah netral. Saya
tidak sedang mengatakan Silmy tidak bersalah atau kasus ini direkayasa,
karena bukti KPK tampaknya kuat dan praktik pemerasan itu memang nyata. Yang
saya persoalkan adalah waktunya, dan apa yang waktu itu ceritakan tentang
cara kekuasaan bekerja di negeri ini. Inilah
yang membuat tontonan pemberantasan korupsi di layar kaca tidak lagi
sepenuhnya menjadi kabar gembira. Banyak warga senang melihat para koruptor
digiring ke tahanan, dan rasa senang itu wajar dan manusiawi. Namun
di lapis berikutnya, ada kecurigaan bahwa penegakan hukum sedang digunakan
sebagai instrumen reposisi politik internal, bukan sebagai upaya tulus dan
sungguh-sungguh untuk membersihkan negara. Aparat
penegak hukum kita berada dalam posisi yang sulit, karena KPK, Kepolisian,
dan Kejaksaan adalah lembaga yang anggaran, pimpinan, dan dalam banyak hal
arah kebijakannya berada dalam jangkauan kekuasaan eksekutif. Independensi
mereka, secara desain konstitusional, tidak pernah benar-benar sebebas yang
dibayangkan publik. Maka ketika rezim memutuskan siapa target operasi
berikutnya, persepsi publik pilihan itu jarang murni didasarkan pada kualitas
bukti, dan lebih sering pada perhitungan politik tentang siapa yang sudah
tidak berguna, siapa yang mulai membahayakan, dan siapa yang masih bisa dilindungi
untuk sementara. Hannah
Arendt (1963) pernah menulis bahwa salah satu ciri kekuasaan modern adalah
kemampuannya untuk membungkus tindakan-tindakan politik dalam bahasa hukum
dan moralitas. Pemberantasan
korupsi, dalam kerangka itu, dapat sekaligus menjadi tindakan moral dan
tindakan kekuasaan. Yang satu tidak membatalkan yang lain, tapi keduanya juga
tidak setara. Akibatnya,
kepercayaan publik terhadap institusi terus terkikis dengan cara yang halus,
tapi konsisten. Bukti
paling telanjang ada di angka: menurut Transparency International Indonesia,
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 jeblok ke skor 34 dan peringkat 109
dari 180 negara, merosot sepuluh tingkat dalam setahun. Orang
masih akan tepuk tangan ketika ada tersangka baru diumumkan, tapi tepuk
tangan itu semakin lama semakin terdengar hambar. Ada
keletihan moral yang menumpuk, dan keletihan itu lebih berbahaya ketimbang
kemarahan. Kemarahan
masih mengandung harapan bahwa sesuatu bisa diperbaiki, sementara keletihan
adalah tahap ketika orang berhenti percaya bahwa perbaikan itu mungkin
ditempuh. Yang
lebih mengkhawatirkan adalah krisis ini terjadi pada saat ekonomi sedang
tidak baik-baik saja. Pertumbuhan tertahan, daya beli kelas menengah merosot,
dan rupiah berada dalam tekanan yang belum terlihat ujungnya. Manakala
krisis ekonomi bertemu dengan krisis kepercayaan politik, sejarah menunjukkan
bahwa pertemuan itu jarang berakhir dengan tenang. Indonesia
di akhir 1990-an adalah pengingat yang masih hidup. Krisis moneter 1997-1998
tidak menjatuhkan rezim Orde Baru sendirian. Yang
menjatuhkannya adalah pertemuan krisis ekonomi dengan krisis legitimasi
politik yang sudah lama membusuk di bawah permukaan. Saya
tidak sedang meramal pengulangan. Saya hanya mencatat dan merujuk pengalaman
sebelumnya saja bahwa kondisi-kondisi yang biasanya mendahului guncangan
besar, belakangan ini mulai terlihat lagi, dengan wajah yang sedikit berbeda. Dan
yang akan menanggung beban terberat dari guncangan semacam itu, sebagaimana
selalu terjadi, adalah generasi yang tidak ikut menentukan keputusannya. Di
sinilah saya merasa perlu berhenti sejenak dan menulis dengan rasa iba yang
sungguh-sungguh. Anak-anak
muda kita, Gen Z dan generasi Alpha yang menyusulnya, sedang kehilangan
masa-masa penting dalam pembentukan mental dan etos kerja mereka. Masa-masa
itu tidak bisa diulang dan tidak bisa diganti oleh kompensasi apa pun di
kemudian hari. Bahkan,
ketika negara menyiapkan program untuk mereka, program itu pun ikut dijarah.
Skandal Makan Bergizi Gratis adalah pengkhianatan yang berlapis, karena yang
dikorbankan bukan hanya uang negara, melainkan gizi anak-anak yang seharusnya
dijaga. Sulit
membayangkan simbol yang lebih telanjang tentang generasi tua yang menyantap
masa depan generasi mudanya sendiri. Padahal,
ada ironi yang menarik untuk dicatat di sini. Generasi yang sering dianggap
asbun, terlalu lugas, dan kurang sopan serta mental tidak kokoh oleh para
senior justru secara empiris terbukti punya potensi besar sebagai
whistleblower. Penelitian
Arismaya (2025) terhadap 172 mahasiswa auditing menemukan bahwa ancaman
personal seperti risiko karier dan tekanan sosial tidak signifikan menahan
niat Gen Z untuk melaporkan kecurangan, berbeda dengan pola umum pada
generasi yang lebih tua di mana personal cost menjadi penghalang utama. Yang
justru menggerakkan niat whistleblowing Gen Z adalah tingkat keseriusan
pelanggaran, komitmen pada nilai organisasi, dan profesionalisme. Artinya,
mereka digerakkan oleh kualitas moral dari pelanggaran itu sendiri, bukan
oleh kalkulasi untung-rugi pribadi. Karakter
inilah yang membuat Gen Z secara struktural dianggap ‘berbahaya’ bagi sistem
yang mengelola korupsi sebagai sumber daya politik. Mereka
relatif sulit diatur dengan ancaman karier, tidak mudah dijinakkan dengan
janji jabatan kecil, dan tidak punya cukup beban masa lalu untuk dijadikan
kartu disiplin. Pendek
kata, mereka adalah jenis aktor yang tidak nyaman ditempatkan di lingkaran
dalam sebuah rezim yang sebagian operasinya bergantung pada saling tahu dan
saling jaga. Maka
jangan heran kalau generasi muda jarang benar-benar diberi akses ke lingkar
inti pemberantasan korupsi. Yang
dibiarkan masuk biasanya hanya mereka yang sudah belajar takut, yang sudah
paham cara kerja sistem, dan yang sudah cukup lama berada di dalamnya
sehingga punya cukup beban untuk membuat mereka berhitung dua kali, bahkan
lebih sebelum bersuara. Sisanya
dibiarkan berputar di pinggiran, dengan label-label yang menyenangkan seperti
harapan bangsa, tapi tanpa kewenangan substantif. Putnam
(2000) menulis tentang erosi modal sosial sebagai salah satu penyakit
demokrasi modern. Erosi itu, kata Putnam, terjadi paling cepat di kalangan
generasi muda yang kehilangan kepercayaan pada institusi sebelum sempat
membangunnya. Indonesia
sedang berada di titik yang persis seperti itu, manakala anak-anak muda kita
belajar tentang politik bukan dari pelajaran kewarganegaraan, tapi dari
menonton sepenggal fakta wakil menteri dan Kepala BGN diborgol di layar
televisi. Maka
mari kita selesaikan dengan jujur saja. Pemberantasan korupsi yang sekarang
sedang berlangsung adalah baik, sejauh ia menghasilkan vonis dan
mengembalikan uang negara. Namun
ia tidak cukup, dan ia tidak boleh dianggap sebagai bukti bahwa sistem kita
sedang berproses untuk sembuh. Yang
dibutuhkan bukan hanya reformasi kelembagaan, tapi juga keberanian untuk
membuka pintu bagi generasi muda masuk ke lingkar pengambilan keputusan,
termasuk di area-area yang selama ini dijaga ketat oleh para senior. Dengan
karakter mereka yang lugas dan tidak terlalu peduli pada kalkulasi personal,
mereka justru bisa menjadi kekuatan koreksi yang selama ini hilang dari
sistem kita. Entahlah,
saya kok tidak yakin keberanian semacam itu akan muncul dari rezim yang
sekarang berkuasa. Namun,
sepatutnya dipahami generasi jadul bahwa pemilik masa depan Indonesia memang
bukan mereka yang sekarang menggenggam kekuasaan. Pemiliknya
adalah generasi muda yang menurut Sensus Penduduk 2020 sudah mendominasi
lebih dari separuh populasi, generasi yang justru sedang dirampas masa
persiapannya, dan yang suatu hari nanti akan datang dengan caranya sendiri,
dengan keberanian yang belum sempat dilatih untuk takut. ● |
Sumber
: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/06/11100041/korupsi-gerbong-kekuasaan-dan-generasi-yang-tak-diberi-tempat?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar