Senin, 05 Juni 2017

Pancasila dan Kembalinya Pendulum Sejarah

Pancasila dan Kembalinya Pendulum Sejarah
Nanang Suryana  ;   Peneliti Muda Pusat Studi Politik dan Keamanan Unpad
                                                     DETIKNEWS, 02 Juni 2017



                                                           
Kembalinya pendulum sejarah. Lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, Presiden Jokowi secara tegas memperlihatkan keberpihakan dan komitmennya pada arah gerak bandul sejarah kelahiran dasar negara Indonesia: Pancasila.

Peringatan terhadap Pancasila, sebelumnya selalu identik dengan Hari Kesaktian Pancasila yang dirayakan secara seremonial setiap 1 Oktober. Lalu, apa yang membedakan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila secara politik?

Posisi Politik

Kedua momentum itu sejatinya memiliki kesamaan sebagai media yang dimaksudkan guna menjadi ruang refleksi sejarah. Namun, secara posisi politik, momentum kelahiran kedua hari penting tersebut jelas berbeda.

Pertama, Hari Kesaktian Pancasila adalah sebuah monumen ideologis yang dibangun rezim Orde Baru. 1 Oktober dipilih sebagai penegasan komitmen Orde Baru pada Pancasila. Keputusan politik ini tidak bisa dipisahkan dari peristiwa politik tahun 1965 yang melatarbelakanginya. Tepatnya, sebuah peristiwa yang dikenal publik dengan istilah Gerakan Tiga Puluh September (G 30 S) 1965.

G 30 S adalah sebuah peristiwa politik yang memilki impikasi yang sangat sistematis dalam perjalan politik Indonesia pasca Orde Lama. Hari Kesaktian Pancasila dimaknai sebagai hari dimana terjadi sebuah upaya kudeta yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI), dengan salah satu tujuannya adalah mengganti pemerintahan yang sah dan berdaulat, dan menganti Pancasila sebagai dasar negara.

Peringatan 1 Oktober, dimaksudkan pula sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya 6 jenderal dan 1 perwira, yang menjadi korban kebengisan PKI, berdasar sejarah Orde Baru kala itu.

Berbeda dengan latar belakang Hari Kesaktian Pancasila, Hari Lahir Pancasila 1 Juni adalah sebuah ikhtiar sejarah yang dibangun Pemerintah Jokowi. Sebuah sikap politik, yang dimaksudkan sebagai keputusan penting guna menghapus ingatan publik terkait upaya de-Soekarnoisasi yang begitu lama ditanam rezim Soeharto.

Tujuhpuluh dua tahun yang lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di hadapan sidang Badan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), Bung Karno dalam kapasitasnya sebagai anggota badan tersebut menyampaikan pidatonya guna menjawab pertanyaan ketua sidang, Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat: "Indonesia merdeka yang akan kita dirikan nanti dasarnya apa?"

Sebelum Bung Karno, anggota BPUPK yang lain telah menyampaikan pandangannya sejak sidang dimulai pada 29 Mei 1945 sebelumnya. Pada hari ketiga itu, di hadapan peserta sidang, Bung Karno mengatakan dasar negara Indonesia dibangun di atas 5 prinsip dasar: 1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan; 3. Mufakat atau demokrasi; 4. Kesejahteraan sosial, dan yang ke-5. Prinsip Ketuhanan.

Secara susunan, 5 prinsip dasar yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945 memang berbeda dengan susunan Pancasila yang kita kenal sekarang. Karena, setelah pidato Bung Karno itu diterima secara aklamasi oleh peserta sidang, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas menyusun undang-undang dasar negara.

Dalam perjalanannya, 5 prinsip dasar tersebut memang mengalami beberapa perubahan, sampai akhirnya dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia Merdeka pada 18 Agustus 1945 dan menjadi Pancasila yang kita kenal kini.

Janji Sejarah

Terlepas dari perdebatan yang mengitarinya, Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni jelas memiliki pesan yang kuat. Terlebih, dengan kondisi kebangsaan seperti sekarang, kembali melihat dan mengingat posisi Pancasila secara ideologis sebagai dasar negara, dan secara sosiologis sebagai ligatur (pemersatu) bangsa, adalah sebuah keharusan yang mendesak.

Seperti yang dikatakan Bung Karno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, "Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan. Tetapi kita mendirikan negara ―semua buat semua ― satu buat semua, semua buat satu". Pesan ini yang sejatinya menjadi penting untuk kita insyafi bersama dalam momentum hari kelahiran Pancasila 1 Juni.

Republik Indonesia didirikan bukan tanpa tujuan. Republik ini didirikan sebagai bentuk komitmen bersama sebagai negara yang mengatasi segala perbedaan. Bagi Indonesia, perbedaan tak ubahnya taman sari yang membuat sebuah bangsa menjadi kaya. Karenanya, bagi republik ini, perbedaan dan persatuan adalah helaan nafas yang sama dengan balutan bhineka tunggal ika di tubuhnya.

Dan, yang jauh lebih penting, momentum peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat masih banyaknya pekerjaan rumah bagi kita guna menunaikan janji sejarah. Janji untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tanpa terkecuali!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar