Sabtu, 16 Januari 2016

Indonesia dan Kemitraan Trans-Pasifik

Indonesia dan Kemitraan Trans-Pasifik

Iman Pambagyo  ;   Mantan Duta Besar Indonesia
untuk Organisasi Perdagangan Dunia
                                                       KOMPAS, 15 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sejak Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia berniat bergabung ke dalam pakta, sebagian besar pendapat yang disuarakan adalah penolakan terhadap gagasan untuk bergabung ke dalam Kemitraan Trans-Pasifik.
Berbagai alasan telah dikemukakan. Singkatnya adalah bahwa Indonesia belum siap dan tidak akan mampu bersaing dengan sesama anggota Kemitraan Trans-Pasifik (Trans-Pacific Partnership/TPP).

Sejumlah kalangan merespons penolakan ini dengan menyatakan Indonesia perlu bergabung agar tidak dikalahkan, antara lain, oleh Vietnam dan Malaysia dalam memasarkan produk alas kaki dan pakaian jadi ke pasar Amerika Serikat. Kedua kubu tentu ada benarnya, tetapi itu baru berupa potongan-potongan yang belum utuh dan, karenanya, mungkin sedikit bias.

Reformasi ekonomi

Pengalaman Indonesia dalam perjanjian-perjanjian preferensi, baik yang bersifat bilateral dengan Jepang, regional dalam ASEAN, maupun bersama ASEAN dengan enam mitra dagangnya, menyajikan pelajaran amat berharga. Kita tidak pandai untuk lekas menyesuaikan diri dan mencoba sungguh-sungguh menjadi pemenang melalui skema-skema tersebut.

Dalam perjanjian preferensi, seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kawasan Perdagangan Bebas (KPB) ASEAN-Tiongkok, KPB ASEAN-Australia-Selandia Baru, TPP, ataupun regional, kita juga luput memahami bahwa kesepakatan seperti kawasan perdagangan bebas atau kemitraan ekonomi sebetulnya menawarkan kesempatan melakukan reformasi bersama-sama. Setiap pemerintah pasti berupaya memperbaiki rezim perdagangan dan investasinya dari waktu ke waktu untuk dapat terus bersaing dalam dunia yang terus berubah.

Pemerintah dapat memilih melakukannya sendiri. Namun, pemerintah dapat juga memilih untuk melakukannya bersama negara lain dalam sebuah perikatan, seperti kawasan perdagangan bebas atau perjanjian kemitraan ekonomi lain dengan bonus peningkatan akses pasar dan pendalaman sumber investasi asing. Karena itu, perjanjian preferensi seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai ancaman, tetapi sebagai kesempatan melakukan reformasi bersama negara mitra dengan bonus berupa tambahan akses pasar ekspor dan kesempatan menarik pemodal asing.

Dalam konteks inilah kita dapat memahami keputusan Vietnam, Peru, atau Malaysia, untuk bergabung ke dalam TPP, yaitu melakukan reformasi bersama dan mendapatkan bonusnya. Sebagai negara yang sedang berkembang, mereka juga mendapatkan sejumlah kelonggaran dalam TPP, terutama dalam bentuk jangka waktu lebih panjang untuk memenuhi komitmen tertentu, sementara mereka melaksanakan reformasi kebijakannya.

Revolusi cara pikir

Berbeda dari perjanjian kemitraan regional sebelumnya, TPP disebut-sebut sebagai sebuah model perjanjian masa depan.

Kita boleh tidak setuju apabila isu-isu nirperdagangan seperti itu dikaitkan dengan perdagangan. Pasar, khususnya di negara maju, sudah semakin dipengaruhi sentimen konsumen yang tidak dapat diabaikan.

Baik diingat bahwa ketika ratusan pekerja pabrik garmen di Banglades tewas terjebak kebakaran pada akhir 2012 dan awal 2013, importir pakaian di Amerika lekas-lekas mengalihkan pesanannya ke negara lain karena khawatir pakaian buatan Banglades akan dijauhi konsumen. Hal yang kurang lebih sama terjadi ketika lahan perkebunan sawit di Indonesia terbakar hebat dan berdampak negatif di negara tetangga sehingga beberapa produk berbasis sawit dari Indonesia diturunkan dari lemari-lemari jual di sejumlah gerai modern.

Intinya, dunia terus berubah dan persaingan semakin ketat. Berbagai isu yang pada dua atau tiga dasawarsa lalu tidak terkait dengan masalah perdagangan dan investasi antarnegara kini jadi isu yang perlu dipertimbangkan jika sebuah negara ingin berada di kelas utama. Ini memerlukan revolusi dalam cara berpikir untuk dapat melihat jauh ke depan dan mengambil langkah antisipatif sekarang. Tidak menunda-nunda, apalagi menghindarinya.

Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarsektor juga perlu mendapat prioritas jika Indonesia ingin meningkatkan ekspor dan menarik investasi asing. Kawasan perdagangan bebas atau perjanjian kemitraan di masa depan tidak lagi merupakan masalah perdagangan saja, tetapi juga masalah tenaga kerja, investasi, lingkungan, korupsi, UKM, BUMN, transparansi peraturan, dan lain-lain.

Di dunia yang semakin terpolarisasi ke dalam berbagai perjanjian preferensi, sulit dibayangkan bahwa Indonesia dapat meningkatkan ekspornya secara signifikan dan menarik investasi asing secara masif apabila tidak ikut bermain di dalamnya. Alasan yang sering dikemukakan mengenai TPP dan MEA adalah ”Indonesia tidak siap”. Pendapat ini mungkin ada benarnya, terutama jika kita berpikir dalam konteks kekinian, hari ini saja.

Namun, apabila alasan ”tidak siap” ini membuat kita tenang-tenang saja seperti biasa dan tak menyelesaikan pekerjaan rumah yang begitu lama tertunda, kita tak akan pernah naik kelas. Artinya, kita tak dapat meningkatkan ekspor dan mengundang investasi asing secara signifikan, ekspor akan terus bergantung pada komoditas primer, pertumbuhan ekonomi tetap bergantung pada konsumsi domestik, lapangan kerja baru sulit diciptakan, dan—karenanya—kesejahteraan umum sulit ditingkatkan.

Pilihan sungguh ada pada kita sendiri. Akan tetapi, seperti digaungkan Presiden Joko Widodo, kita perlu melakukan revolusi mental agar tak lagi melihat dunia hari ini dengan kacamata 20-30 tahun lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar