Jumat, 21 Juni 2013

Kenaikan dan Penaikan

Kenaikan dan Penaikan
Mulyo Sunyoto ;   Magister Pendidikan Bahasa
KOMPAS, 21 Juni 2013

Ini peristiwa ekonomi rutin. Saban harga minyak dunia naik atau konsumsi bahan bakar minyak dalam negeri meningkat, muncullah wacana tentang perlunya pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Koran-koran pun mewartakan wacana itu. Untuk urusan baha- sa, nomina abstrak kenaikan dan penaikan (dalam kancah harga BBM) menjadi kata kunci yang membingungkan beberapa orang. Soalnya, ada satu koran harian terbitan Jakarta yang taat asas mengganti kenaikan dengan penaikan tanpa mempertimbangkan konteks makna kalimat yang hendak dimaksud.

Dua nomina yang dibentuk dari kata dasar yang sama itu mewakili entitas makna yang berbeda sama sekali. Yang pertama berarti ’perihal naik’. Yang terakhir: ’perbuatan menaikkan’. Mari kita periksa kapan koran tersebut secara tepat menggunakan penaikan dan kapan keliru memakai kata benda tanwujud itu.
Dalam ruang editorialnya terbitan 8 Juni 2013, koran tersebut menulis sebaris kalimat ini: ”Pembangkangan teranyar dipamer- kan PKS dengan menolak penaikan harga BBM bersubsidi yang bakal diberlakukan bulan ini.” Pilihan atas penaikan alih-alih ke- naikan amat jitu sebab yang ditolak Partai Keadilan Sejahtera adalah tindakan pemerintah menaikkan harga BBM.

Namun, dua hari sebelumnya, penulis di rubrik yang mewakili opini redaksi itu melenceng dari makna yang dikehendakinya ketika menulis kata-kata dalam kalimat berikut: ”Rapat partai-partai koalisi itu membahas pemberian kompensasi atas penaikan harga BBM bersubsidi.” Jadi, kompensasi itu diberikan atas tindakan menaikkan harga BBM bersubsidi. Siapa yang menaikkan? Tentunya presiden dan DPR. Makna frasa ”pemberian kompensasi atas penaikan harga” setara dengan ”pemberian hukuman seberat-beratnya atas perusakan hutan lindung”. Pastilah hukuman seberat-beratnya itu diberikan atas tindakan merusak hutan lindung.

Kompensasi, yang diwujudkan dalam bentuk uang tunai, dibe- rikan kepada warga negara miskin, bukan yang mewakili mereka di parlemen atau yang memimpin mereka di Istana. Untuk itu, kalimat yang pas ya: ”Rapat partai-partai koalisi itu membahas pemberian kompensasi atas kenaikan harga BBM bersubsidi”. Preferensi makna yang dirujuk kalimat ini tidak pada elemen siapa yang diberi kompensasi, tetapi mengapa kompensasi itu diberikan. Artinya, kompensasi itu diberikan karena harga BBM yang semakin mahal alias kenaikan harga BBM.

Jadi, penggunaan kenaikan dan penaikan tak bisa dipertukarkan sembarangan. Karena bahasa kadang-kadang bisa bermakna politis, pemilihan kenaikan atau penaikan bisa memperlihatkan posisi politis sang penulis. Mereka yang pendukung kemapanan politik pasti lebih menyukai perkataan: ”Dampak kenaikan harga BBM semakin menyengsarakan orang miskin.” Yang menentang status quo cenderung memilih: ”Dampak penaikan harga BBM semakin menyengsarakan orang miskin.”

Kalimat pertama bermakna ’yang menyengsarakan si miskin adalah realitas harga BBM yang naik’. Kalimat kedua berarti ’yang menaikkan harga BBM itulah biang kesengsaraan si miskin’.


Untuk menguji manakah di antara dua ekspresi linguistik yang bermuatan politik itu yang lebih tepat, kiranya ekonom semacam Faisal Basri dapat memberikan jawab yang sangat memuaskan. Saya hanya bisa menduga: Faisal yang bukan pendukung kemapanan itu sangat mungkin menilai pernyataan kedua lebih tepat. Namun, dia akan menyuntingnya menjadi: ”Dampak kenaikan harga BBM akan mengurangi kenyamanan orang kaya penikmat bagian terbesar subsidi BBM.” ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar