Kamis, 16 Maret 2017

Kesepakatan Nuklir Iran di Ujung Tanduk

Kesepakatan Nuklir Iran di Ujung Tanduk
Tri Aryadi  ;   Kepala Subbidang Isu-Isu Kemanusiaan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Multilateral Kementerian Luar Negeri RI
                                             MEDIA INDONESIA, 15 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KESEPAKATAN Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) adalah salah satu peninggalan terbaik Obama dalam upaya mencegah perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah. Kesepakatan Nuklir Iran tersebut tercapai pada Juli 2015 antara Iran, Amerika Serikat (AS), Rusia, Tiongkok, Inggris, Prancis, Jerman, dan Uni Eropa bertujuan menghentikan pembuatan senjata nuklir oleh Iran dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi yang dijatuhkan kepada Iran sejak 2002.

Obama paham betul bahwa jika Iran dibiarkan memiliki persenjataan nuklir, perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah tidak akan bisa dihindari. Alih-alih mengambil kebijakan intervensi militer untuk menghancurkan instalasi nuklir Iran, Obama memandang opsi diplomasi jauh lebih baik mengingat peluang Iran untuk bekerja sama lebih besar jika dibandingkan dengan penaklukan militer yang akan memakan banyak jiwa dan biaya. Di samping itu, ekonomi AS yang morat-marit membuat Obama berpikir ulang untuk menempuh jalan konfrontasi. Penilaian Obama hingga hari ini terbukti benar. Laporan Badan Energi Atom Internasional IAEA terakhir membuktikan bahwa setelah hampir 2 tahun semenjak penandatanganan JCPOA, Iran selalu mematuhi aturan dalam kesepakatan tersebut.

Sikap kooperatif yang ditujukan Iran tersebut telah membuat JCPOA pantas menjadi salah satu pilar pembentukan Timur Tengah yang stabil dan bebas dari senjata pemusnah massal. Namun, menjaga kekukuhan pilar tersebut ke depannya tidaklah mudah. Terdapat beberapa faktor yang berpotensi memperlemah kekuatan pilar tersebut, di antaranya pertama, terpilihnya Donald Trump menggantikan Barack Obama sebagai Presiden AS. Dalam berbagai kesempatan, Trump selalu menyatakan bahwa JCPOA ialah sebuah kesepakatan yang buruk. Trump bahkan berniat membawa AS mundur dari kesepakatan tersebut. Namun, ironisnya Trump tidak juga menawarkan solusi pengganti untuk menghentikan program pengembangan senjata nuklir Iran itu.

Kedua, sikap paranoia Israel yang akan memberikan ancaman kepada keberlangsungan JCPOA. Menurut Arms Control Association, Israel saat ini memiliki 80 hulu ledak nuklir aktif dan menjadikan satu-satunya negara di Timur Tengah yang memiliki senjata nuklir aktif. Sejarah pendirian negara Israel yang penuh dengan warna kekerasan membuat para politikus Israel selalu diliputi paranoia terhadap negara-negara tetangganya. Israel tidak pernah percaya bahwa kesepakatan dalam bentuk apa pun akan dapat menghentikan Iran memperoleh senjata nuklir. Dalam konferensi pers bersama Trump, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahkan dengan lantang menegaskan adanya rencana Iran menghancurkan Israel dengan peluru kendali. Bahkan, JCPOA pernah membuat aliansi kuat AS–Israel berada pada titik rendah.

Ketiga, kompleksitas hubungan Iran dengan negara-negara Arab yang kental diwarnai permusuhan sektarian Syiah-Sunni yang sudah berumur ribuan tahun. Negara-negara Arab Sunni yang dimotori Arab Saudi melihat Iran tidak hanya mengancam dengan senjata nuklirnya, tapi juga mengancam dominasi Sunni sebagai rezim penguasa di negara-negara Teluk. Kompleksitas itu mengakibatkan intensitas hubungan mereka sering diwarnai pendekatan zero sum game. Melalui kacamata tersebut, JCPOA akan terus dilihat sebagai kesepakatan yang hanya menguntungkan Iran sehingga memberikan justifikasi kepada negara-negara Arab agar terus memperkuat diri secara militer dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan masa depan.

Ketiga faktor tersebut bisa membuat JCPOA berada di ujung tanduk. Padahal, JCPOA merupakan alternatif solusi di tengah melemahnya rezim internasional pelarangan senjata nuklir seperti kesepakatan internasional antipenyebaran senjata nuklir Non-Proliferation Treaty (NPT) yang gagal menghasilkan dokumen pada Konferensi Review terakhir pada 2015 serta kesepakatan internasional pelarangan uji coba senjata nuklir Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT) yang tidak juga berlaku walau sudah diadopsi sejak 1996. Selain itu, kesuksesan JCPOA bisa menjadi pendorong kuat bagi pembentukan kesepakatan global pemusnahan senjata nuklir yang saat ini sedang gencar diwacanakan di forum PBB.

Apabila JCPOA kemudian gagal, secara otomatis Iran akan kembali mengaktifkan program senjata nuklirnya. Hal ini tidak pelak akan memantik perlombaan senjata nuklir yang kemudian bisa berujung kepada instabilitas Timur Tengah. Oleh karena itu, Indonesia wajib menjaga agar JCPOA ini tetap hidup mengingat Indonesia ialah salah satu negara pendukung penghapusan senjata nuklir secara global. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi yang mewajibkan Indonesia turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Terlebih Indonesia memiliki kaitan historis, sosial budaya, serta ekonomi yang kuat dengan Timur Tengah yang menjadikan Indonesia memiliki kepentingan agar Timur Tengah bisa menjadi kawasan yang stabil dan damai.

Langkah nyata yang bisa dilakukan Indonesia saat ini ialah terus memperkuat upaya menjadi penengah antara Saudi dan Iran. Hal ini disebabkan perseteruan kedua negara ini bisa menjadi sangat tajam dan berbahaya apabila JCPOA pada akhirnya benar-benar kandas di tengah jalan. Kedua negara tersebut membutuhkan pihak ketiga yang bisa dipercaya dan mampu menjembatani keinginan keduanya. Dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia selalu menjaga hubungan baik dengan Saudi maupun Iran.

Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dunia, Indonesia merupakan magnet bagi kedua negara tersebut. Selain itu, Indonesia juga memiliki pengalaman membentuk kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara. Dengan modal itulah Indonesia bisa memiliki peran aktif sebagai the honest broker dalam perseteruan Saudi dan Iran. Perdamaian Saudi dan Iran akan menjadi pilar yang kuat dalam menjaga keberlangsungan JCPOA serta bisa mencegah kemungkinan-kemungkinan terburuk apabila JCPOA memang ditakdirkan sebagai percobaan yang gagal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar