Selasa, 07 Maret 2017

Ijon Politik Tambang

Ijon Politik Tambang
Melky Nahar  ;   Kepala Pengampanye Jaringan Advokasi Tambang Nasional
                                                        KOMPAS, 06 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Di balik keunggulan sektor tambang yang diagung-agungkan sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi, sektor ini secara langsung dan tak langsung erat kaitannya dengan krisis dan masalah yang dihadapi masyarakat wilayah lingkar tambang.

Peluang dan harapan bagi rakyat untuk mendapatkan solusi terhadap krisis yang diakibatkan oleh sektor tambang lewat pergantian pemimpin daerah seperti jauh panggang dari api. Penulis mewakili Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melihat bahwa pilkada serentak Februari 2017 lalu tak akan menyelesaikan krisis dan masalah di wilayah lingkar tambang.

Bagi para politisi, pilkada hanya menjadi ajang perebutan kuasa dan jabatan. Pesta demokrasi lima tahunan ini ternyata merupakan kesempatan bagi para pebisnis berbasis lahan skala besar melakukan praktik ijon politik untuk mendapatkan jaminan politik demi melanggengkan usaha mereka di daerah.

Praktik bagi-bagi konsesi

Laporan Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Litbang KPK) berjudul ”Studi Potensi Benturan Kepentingan Dalam Pendanaan Pilkada 2015” memaparkan, biaya yang dibutuhkan untuk menjadi wali kota/bupati mencapai Rp 20 - 30 miliar, sedangkan untuk gubernur bisa Rp 20 - Rp 100 miliar.

Selanjutnya, Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan total harta kekayaan calon kepala daerah pada 2015 rata-rata hanya Rp 6,7 miliar. Kekayaan para calon kepala daerah ternyata tak sebanding dengan kebutuhan biaya sangat besar untuk ikut kontestasi pilkada langsung. Karena itu, untuk menutupi kebutuhan biaya itu para kandidat harus giat mencari sponsor.

Para pebisnis melihat hal ini sebagai celah untuk mendapatkan jaminan kenyamanan dan keberlangsungan investasi mereka. Satu pendekatan yang sudah jadi pengetahuan umum adalah menunggangi dan mengendalikan kandidat melalui pembiayaan pencalonan dan kampanye sebagai praktik ijon politik.

Maka, investasi berbasis lahan skala besar adalah bentuk hubungan saling menguntungkan antara pelaku bisnis dan politisi. Modal finansial untuk kebutuhan politik pilkada ditebus dengan jaminan politik untuk pemberian ataupun pengamanan konsesi perizinan. Herry Purnomo dalam makalah ”Kabut Asap, Penggunaan Lahan dan Politik Lokal” (2015) menegaskan ada keterkaitan erat antara pilkada di suatu wilayah dan peningkatan jumlah titik panas kebakaran lahan. Hal ini menunjukkan pilkada erat kaitannya dengan ”bagi-bagi” konsesi perizinan yang menyebabkan perubahan peruntukan lahan secara masif.

Begitu juga dengan pertambangan. Jatam mencatat terdapat kecenderungan peningkatan jumlah perizinan pertambangan di tahun menjelang, saat berlangsung, dan selepas pilkada. Kabupaten Kutai Kartanegara, misalnya, pada 2009 mengeluarkan 93 izin usaha pertambangan (IUP). Pada 2010, tahun saat kabupaten itu melaksanakan pilkada, ada 191 IUP baru dikeluarkan Kabupaten Kutai Kartanegara, dua kali lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Contoh lain adalah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Tercatat ada penerbitan 54 IUP baru pada 2010, satu tahun setelah pelaksanaan Pilkada 2009. Tahun sebelumnya, hanya 7 IUP. Kecenderungan serupa terjadi di beberapa kabupaten lain, seperti Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan), Kutai Barat (Kalimantan Timur), Tebo (Jambi), Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), dan Bengkulu Tengah (Bengkulu).

Temuan ini setidaknya menunjukkan, ijon politik sangat kental dalam proses pilkada. Bukan suatu kebetulan jika penerbitan IUP selalu berdekatan dengan momentum pilkada.

Parahnya, pilkada serentak dengan biaya demikian besar cenderung keluar dengan pesanpesan kampanye yang tak menggambarkan kekhasan daerah, baik dari segi potensi maupun permasalahannya. Jika diamati dari satu daerah ke daerah lain, akan ditemukan pesan-pesan kampanye yang hampir sama, hanya berbeda wajah kandidat pada poster dan baliho kampanye.

Krisis akibat ijon tambang

Sementara beragam krisis yang dirasakan masyarakat tak muncul dalam pesan kampanye. Prosedur demokrasi yang berlangsung masih terputus dari harapan rakyat untuk terbebas dari krisis, yang ada hanya menjembatani kepentingan politisi dan pelaku bisnis lewat ijon politik.

Tak heran jika para pemenang pilkada memiliki tanggung jawab lebih berat pada pemodal sebagai penyokong dana ketimbang rakyat pemberi suara. Akibatnya, selepas pilkada, muncul bagi-bagi konsesi lahan untuk kepentingan investasi berbasis lahan seperti tambang dan sawit.

Beragam krisis seperti menyempitnya ruang hidup dan ancaman krisis pangan, terjadi di beberapa wilayah. Di Kabupaten Musi Banyuasin, misalnya, 94 persen wilayahnya sudah menjadi kawasan pertambangan dan migas. Di Kota Samarinda, pertambangan mengepung 70 persen dari luas kota.

Di Bengkulu Tengah, 52 persen wilayahnya juga sudah dikapling tambang. Akibatnya, kawasan pangan pun terancam. Di Bangka Belitung, 77 persen beras didatangkan dari pulau lain akibat izin-izin tambang yang diterbitkan pemerintah mengubah kawasan pertanian. Sementara di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Pegunungan Kendeng sebagai sumber air utama pertanian masyarakat juga diberikan kepada pertambangan batu gamping dan pabrik semen.

Krisis lain yang terjadi adalah terancamnya tradisi dan kearifan lokal masyarakat.Di Kabupaten Kampar, Riau, tradisi Lubuk Larangan yang erat kaitannya dengan konservasi dan keberadaan ikan-ikan di Sungai Kampar terancam oleh tambang di hulu sungai. Sementara di Lembata, Nusa Tenggara Timur, yang terkenal dengan tradisi penangkapan ikan paus, 8 dari 9 kecamatan wilayahnya terancam ditambang. Padahal 90 persen warga Lembata bergantung pada pertanian dan hasil laut.

Para pemimpin daerah yang lahir di beberapa wilayah justru memperjuangkan keamanan investasi dari pemilik modal, sponsor mereka. Padahal, di Kabupaten Tebo, misalnya, pertambangan hanya menyumbang delapan persen pada pendapatan daerah, sedangkan pertanian mampu memberi hingga lebih dari 50 persen.

Menurut catatan Jatam, sebagian besar pesan kampanye dalam pilkada disusun dengan mengacu pada identifikasi masalah yang generik dan tak mencerminkan realitas krisis yang terjadi di wilayah yang bersangkutan. Identifikasi masalah yang generik mencakup rendahnya sumber daya manusia, pengangguran, kemiskinan, kurangnya infrastruktur, dan kesehatan.

Potret berbagai krisis rakyat belum digunakan dalam penyusunan pesan-pesan kampanye, termasuk visi dan misi calon kepala daerah yang akan menjadi ruh penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan jika mereka terpilih. Pilkada serentak di wilayah lingkar tambang tidak lebih dari upaya melanggengkan kekuasaan dan investasi berbasis lahan skala besar, tanpa membahas urusan keselamatan rakyat dan ruang hidupnya. Demokrasi gagal menjamin rakyat memiliki harapan mengakhiri derita dan masalah tak berkesudahan akibat ijon politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar