Selasa, 03 Desember 2013

Pendidikan versus HIV dan Aids

Pendidikan versus HIV dan Aids
Edi Sugianto  ;   Pengamat Pendidikan UMJ, Jakarta
SUARA KARYA,  02 Desember 2013



HIV/AIDS. Kita mendengarnya saja ngeri, bahkan bulu kuduk pun merinding. Bagaimana tidak, konon virus dan epidemi ganas itu belum juga ditemukan obatnya. Entahlah, berapa banyak korban lagi harus mati sia-sia.

Pada tahun 2007 terdapat 11.140 kasus HIV. Tahun 2008, 16.140 kasus. 19.973 pada tahun 2009. Pada tahun 2010 meningkat menjadi 22.726 kasus. Menurun di tahun 2011, sebanyak 15.509 kasus. Meningkat lagi tahun 2012, yakni 21.511 kasus HIV dan 5.686 penderita AIDS. Terbaru tahun 2013, tercatat ada 24.807 kasus positif HIV dan 6.973 penderita AIDS. (Tempo, 22/10/2013)

'Mencegah lebih baik daripada mengobati'. Pameo ini menjadi semangat, dan senjata pendidikan untuk menekan jumlah penderita penyakit mematikan itu. Pendidikan melakukan perlawanan di 'hulu' untuk mencegah penyebab terjadinya seks bebas dan pecandu narkoba. Bukan di 'hilir' sebagai pencegah penularannya, melalui pembagian kondom gratis, yang pernah dilakukan Menteri Kesehatan tahun 2012.

Ketika semua pihak menutup mata, berputus asa karena tak ada obat penangkalnya, maka pendidikan memberikan solusi radikal, untuk mematikan akar-akar HIV/AIDS. Namun, muncul pertanyaan, bagaimana langkah-langkah pendidikan untuk mencegah HIV/AIDS secara radikal?

Di zaman modern ini, para remaja lebih takut diingatkan dengan risikonya daripada peduli dengan mempertebal iman (keagamaan), dan ketahanan mental. Artinya, bisa saja mereka melakukan free sex, dan menggunakan narkoba bila ada alat-alat kontrasepsi dan semacamnya.

Lalu, di manakah peran pendidikan, sebagai ujung tombak pertahanan dan transformasi sosial? Padahal, dalam UUD Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, pasal I ayat 1 dijelaskan, bahwa pendidikan adalah pencipta generasi bangsa yang memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, dan akhlak mulia.

Apabila untuk menangkal virus HIV dan AIDS mustahil dilakukan, sebab belum ada obatnya, maka untuk mencegah penyebab-penyebabnya justru mudah dan logis dilakukan. Kontrol sosial; kepedulian orangtua, guru dan masyarakat melalui pendidikan menjadi hal vital. Jadi, jika jumlah pengidap penyakit HIV/AIDS tiap tahunnya meningkat, berarti kontrol sosial semakin lemah.

Pendidikan tak memberi bekal kita untuk memerangi virus HIV yang menyerang dan merusak sistem kekebalan tubuh. Melainkan, tak memberi kesempatan bagi virus-virus itu untuk berperang bersama kita. Apalagi, kita tahu kekuatan musuh begitu besar dan mematikan. Kekebalan iman dan mental menjadi prioritas pendidikan dalam menyikapi epidemi dan kenakalan remaja.

Diskriminasi

Lebih dari 4 juta anak Indonesia berusia antara 15-24 tahun putus sekolah karena dikeluarkan dari sekolah. Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari kekerasan, narkoba, kehamilan, dan berstatus penderita HIV. Berkenaan dengan penderita HIV/AIDS, memang masa remaja (adolescance) dan awal dewasa (early edulthood) menempati proporsi sekitar 30 persen dari populasi berisiko, dengan prevalensi HIV lebih tinggi,

Pertanyaannya, apakah sikap sekolah yang mengeluarkan paksa siswanya sudah tepat? Bagaimana mungkin pendidikan akan melakukan transformasi sosial? Jika lembaga pendidikan sudah enggan menjadi pengayom, pembina, penuntun masa depan generasi bangsa. Itu benar-banar langkah konyol dan diskriminatif.

Alasan sekolah mengeluarkan siswanya, karena faktor moral: malu kepada masyarakat, dan sekolah lain. Sisi lain, sejumlah pihak mengira bahwa penyakit HIV/AIDS akan mudah menular pada masyarakat sekolah. Padahal, penyakit itu tak menular, hanya karena tinggal satu tempat (sekolah), bersalaman, berpelukan, dan makan bersama.

Justru dengan sikap sekolah seperti itu, akan memperbusuk citranya sendiri. Sebagai lembaga pencerahan dan pembinaan, harusnya sekolah dapat lebih bijak menanggapi realitas dan tantangan yang dihadapi anak muda saat ini. Bukan justru menelantarkannya.

Sekolah dituntut lebih cerdas dalam membantu siswa-siswa melewati masa transisi (masa anak-anak- dewasa). Pada masa itulah, mereka menjelajahi pergaulan dan menguji terjalnya hidup. Tak jarang dari mereka bereksperimen dengan narkoba dan seks bebas, akhirnya terinfeksi HIV/AIDS.

Integrasi kurikulum menjadi strategi pendidikan nasional yang dirasa lebih efektif, dan berdampak positif dalam mengurangi jumlah penderita HIV/AIDS. Serta melakukan pencegahan dini.

Implementasi program pendidikan yang lebih komprehensif tentang pencegahan HIV dan respon AIDS berdasarkan pada SK No: 9/U/1997 dan No: 303/ U/ 1997 yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan.

Prinsip utama kurikulum, yaitu terpusat pada siswa, atau terfokus pada potensi, kemampuan, kebutuhan dan situasi individu, serta memastikan kesejahteraan mereka. Pendekatan inklusif dan ramah anak, membuat integrasi pencegahan HIV dan respon terhadap AIDS di berbagai mata pelajaran menjadi lebih efektif. Karena, anak didik akan merasa diayomi, dan lebih terbuka menceritakan masalah-masalah yang dihadapi, terutama masalah pergaulannya.

Dalam integrasi kurikulum pendidikan dan HIV/AIDS, guru dituntut menyampaikan secara holistik fakta-fakta, konsep, masalah, serta isu-isu relevan, yang tengah dihadapi siswa, sekolah, dan masyarakat dalam kaitannya dengan HIV/AIDS. Namun, sesempurna apa pun kurikulum itu, kecerdasan dan kompetensi guru menjadi taruhannya. Bagaimanapun, 'mencegah lebih baik daripada mengobati'. Generasi muda adalah harapan dan pemimpin masa depan bangsa. Maka, mendidik, menyelamatkan, mencerahkan mereka adalah tugas kita bersama. Akhir kata, benarlah apa yang dikatakan Nelson Mandela, bahwa "pendidikan adalah senjata yang sangat mematikan, karena dengan pendidikan maka kita akan mengubah dunia?" Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar