Selasa, 24 September 2013

Hasil Sensus Pertanian 2013

Hasil Sensus Pertanian 2013
Kadir  ;    Instruktur Nasional Sensus Pertanian 2013,  Bekerja di Badan Pusat Statistik
TEMPO.CO, 24 September 2013



Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka sementara hasil Sensus Pertanian yang dilaksanakan sepanjang Mei 2013 (ST2013) pada awal September. Hasil sensus, yang menghabiskan total anggaran sekitar Rp 1,59 triliun, ini mencatat populasi rumah tangga usaha pertanian di Indonesia mencapai 26,13 juta rumah tangga. Angka ini menurun sebanyak 5,04 juta rumah tangga (1,75 persen) bila dibandingkan dengan hasil Sensus Pertanian pada 2003. Penting untuk dipahami, definisi rumah tangga usaha pertanian adalah rumah tangga dengan minimal salah satu anggotanya berusaha di sektor pertanian yang mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.

Mudah diduga, fraksi terbesar (sekitar 70-75 persen) dari 26,13 juta rumah tangga usaha pertanian yang tercatat pada Sensus Pertanian (disingkat ST2013) berusaha di subsektor tanaman pangan, atau mengusahakan tanaman padi dan palawija. Di subsektor ini, motif usaha yang dijalankan tak harus sepenuhnya untuk keuntungan finansial, tapi boleh jadi hanya ditujukan untuk pemenuhan pangan keluarga (subsisten).

Hasil ST2013 juga mencatat, populasi sapi dan kerbau pada 1 Mei 2013 mencapai 14,2 juta ekor atau mengalami penurunan yang cukup tajam bila dibandingkan dengan hasil Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (sensus ternak) yang dilaksanakan BPS pada Juni 2011.

Diketahui, populasi sapi dan kerbau hasil sensus ternak mencapai 16,7 juta ekor. Itu artinya, penurunan populasi pada tahun ini mencapai 2,5 juta ekor atau sekitar 15 persen bila dibandingkan dengan kondisi pada 2011. Mudah diduga, penyumbang terbesar penurunan ini adalah menyusutnya populasi sapi potong. Konsekuensinya, swasembada daging pada 2014 tampaknya bakal sulit direngkuh.

Ditengarai, penyebab utama penurunan populasi sapi potong adalah maraknya pemotongan sapi dalam beberapa tahun terakhir-sebagai dampak naiknya harga di pasar-tanpa diimbangi dengan upaya pemerintah meningkatkan populasi sapi potong di dalam negeri secara berkelanjutan.

Celakanya, ditengarai pula, tak sedikit dari sapi yang dijagal itu adalah sapi betina produktif yang keberadaannya justru amat penting untuk menggenjot populasi. Hal ini semestinya dapat dicegah melalui monitoring yang ketat dengan memanfaatkan data hasil sensus ternak. Diketahui, sekitar 68 persen dari populasi sapi potong adalah sapi betina. Data mengenai sebarannya pun telah tersedia secara terinci, bahkan lengkap dengan nama peternak dan alamatnya (by name, by address).

Untuk mencegah pemotongan sapi betina produktif secara masif, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang mengatur tentang larangan pemotongan sapi betina produktif serta sanksi hukumnya, semestinya juga ditegakkan, jangan hanya garang di atas kertas.

Terlepas dari kian beratnya tantangan pemerintah dalam mewujudkan swasembada daging, data populasi ternak hasil ST2013 merupakan pijakan penting bagi perumusan dan evaluasi kebijakan pemerintah ke depan, tak hanya menyangkut upaya pengamanan pencapaian target swasembada daging, tapi juga penetapan kuota impor.

Basis data terbaru yang memuat nama seluruh peternak di Indonesia berdasarkan nama dan alamat (by name, by address) telah tersedia. Pemerintah tinggal memutakhirkannya secara berkala. Ini dapat dilakukan, misalnya, pada awal tahun. Dengan demikian, monitoring terhadap perubahan populasi dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk mengawal pencapaian target swasembada. Begitu pula dengan stok atau ketersediaan daging sapi di dalam negeri dapat diperkirakan secara akurat sebagai dasar penentuan kuota impor.

Meskipun struktur ekonomi nasional kian mengarah pada dominasi sektor industri dan jasa, hasil ST2013 mengkonfirmasi, sektor pertanian harus tetap mendapat atensi khusus dalam agenda pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di masa mendatang. Gambaran yang dipotret melalui ST2013 menunjukkan peran penting sektor pertanian tak hanya menyangkut posisinya sebagai penyedia atau benteng ketahanan pangan, tapi juga menyangkut fakta bahwa ternyata masih banyak penduduk negeri ini yang kehidupannya secara struktural bergantung pada sektor pertanian.

Bayangkan, bila diasumsikan setiap rumah tangga terdiri atas empat orang, itu artinya ada sekitar 105 juta penduduk negeri ini yang sumber penghidupannya dari sektor pertanian. Itu pun dengan catatan, angka 26,13 juta rumah tangga pertanian hasil ST2013 sebetulnya belum sepenuhnya mencakup rumah tangga pekerja bebas di sektor pertanian (buruh). Sebagaimana diketahui, pembangunan pertanian selama ini lebih dititikberatkan pada peningkatan produksi pangan. Dana triliunan rupiah telah digelontorkan pemerintah melalui berbagai program untuk menggenjot produksi. Namun kondisi kesejahteraan penduduk di sektor pertanian tak banyak berubah. Sektor ini tetap menjadi lumbung kemiskinan.

Tampaknya, salah satu penyebabnya adalah orientasi pembangunan pertanian yang mengesampingkan fakta bahwa sektor pertanian bukan hanya penghasil pangan, tapi juga sektor yang secara struktural menjadi tumpuan hidup bagi sebagian besar penduduk. Bahwa fraksi terbesar penduduk miskin negeri ini sebetulnya "mengais nasi" di sektor pertanian. Mereka adalah para petani gurem dengan penguasaan lahan yang sempit dan buruh tani. Berbagai program dan insentif pemerintah (pupuk bersubsidi, bantuan benih, dan kredit modal kerja) acap kali tak menyentuh mereka. Pembangunan pertanian seolah abai terhadap fakta bahwa sekitar 60 persen rumah tangga tani pengguna lahan sebetulnya merupakan petani gurem, dan distribusi pemilikan lahan di sektor pertanian dari hari ke hari kian timpang.

Bayangkan, dari sekitar 45 persen lahan yang ada, hanya dimiliki oleh 11 persen rumah tangga. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA 1960) dan UU Land Reform 1961 yang mengatur batas atas dan batas bawah kepemilikan lahan juga tak kunjung dilaksanakan sebagaimana mestinya. Cukuplah ini menjadi bukti atas sikap abai tersebut.

Tak mengherankan bila profesi petani tak lagi menarik dan kian terpinggirkan. Untuk apa bertani bila tak bisa menopang hidup dan begitu sulit merengkuh kesejahteraan? Untuk apa bertani, bila harga pupuk dan benih tak lagi terjangkau, jaringan irigasi rusak, lahan kian sempit, dan harga jual komoditas pertanian justru membunuh hasrat untuk bertani?

Penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian sekitar 5 juta rumah tangga dalam satu dasawarsa terakhir boleh jadi merupakan peringatan serius: mutasi para pekerja di sektor pertanian terus terjadi. Dan tentu saja ini amat merisaukan. Bisa dibayangkan, apa jadinya bila sektor yang merupakan penghasil pangan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 250 juta penduduk negeri ini kian ditinggalkan oleh para pekerjanya? 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar