|
Konflik
Lampung yang Melampungi
Tamrin Amal Tomagola ; Sosiolog
|
MEDIA
INDONESIA, 12 November 2012
|
LAMPUNG kembali diguncang gempa kekerasan
komunal minggu lalu.
Dalam satu tahun terakhir ini lempungan
iritasi keserasian hubungan antaretnik di wilayah tersebut telah meletupkan
tiga kobaran kekerasan berturut-turut.
Sesudah letupan kekerasan pada Desember 2011, tahun ini, sudah dua kekerasan komunal memorakporandakan Lampung Selatan dan Lampung Tengah. Gempa tektonis komunal kedua yang berkekuatan 13,0 pada skala Tomagola (Republik Kapling, Tomagola, 2006) kiranya mampu membangunkan pengelola negeri ini untuk segera bergegas membenahinya secara konsepsional, antisipatif, berkesinambungan, serta meninggalkan cara-cara penanganan business as usual, ad-hoc-ad-hoc-an, dan parsial tanpa pendalaman akar masalah. Kekerasan komunal kedua di akhir Oktober lalu merupakan yang paling dahsyat, ditakar dari korban jiwa yang berjatuhan, harta benda yang musnah dan--yang paling memilukan--tercabik-cabiknya pertautan lintas batas serta modal sosial utama perekat dan pemerkukuh jaringan keharmonisan sosial.
Potensi gempa konflik dengan kekerasan
(violent conflict) di patahan tektonis Lampung ialah hasil akumulasi dari
konflik vertikal antara rakyat dan korporasi perkebunan yang dibantu aparat
negara. Jenis konflik itu sudah demikian endemis sejak zaman kolonial,
berjalan tumpang-tindih dengan gesekan-gesekan antaretnik latenkronis yang
kian sengit, dan dalam proses panjang saling bertumbukan dan saling
melipatgandakan kekuatan masing-masing secara kumulatif.
Bila tidak segera ditangani dan dibenahi
secara mendasar berkesinambungan, konflik Lampung di tepian Samudra Hindia
berpo tensi menyamai kedahsyatan konflik Ambon, Halmahera Utara, dan Poso di
dalam lingkar cincin api tektonis sosial Pasifik. Kadar potensi ancaman
lempungan konflik Lampung dapat dianalogikan dengan kadar potensi bencana
ledakan anak Krakatau yang hingga kini terus aktif. Baik lempungan lempengan
konflik Lampung di bagian barat Nusantara maupun rekannya di cincin api
konflik sosial di timur, potensial merobek pertautan lintas batas etnik dan
agama di NKRI ini.
Peta Konflik
Peta potensi konflik vertikal dan konflik
horizontal di Nusantara kurang lebih mengikuti pembelahan keragaman fauna dan
flora menurut garis Wallace (Wallace line) yang kemudian diadopsi dan
dikembangkan menjadi garis Tomagola (Tomagola line) dalam membagi Indonesia
atas dua bagian sosial budaya berdasarkan pola distribusi suku, agama, dan
tingkat pendidikan (Tomagola, 2006).
Berdasarkan garis Tomagola, pola sosial budaya
Indonesia Barat hanya ditemukan di Jawa, Bali, dan Sumatra, kecuali Sumatra
bagian selatan. Di Sumatra bagian selatan yang terdiri dari Provinsi Sumatra
Selatan dan Lampung, pola distribusi suku, agama, dan tingkat pendidikan
penduduknya sama, atau paling tidak menyerupai pola distribusi sosial budaya
Indonesia Timur yang wilayahnya ditarik mulai dari Selat Lombok, ke barat
mengambil Sumatra bagian selatan, terus berbelok ke Kalimantan, Sulawesi,
NTB, NTT, serta Maluku dan Papua.
Pola distribusi model Indonesia Timur, di
antaranya Sumatra bagian selatan terbawa di dalamnya, dalam suatu kecamatan
dapat ditemukan sepuluhan suku, sedangkan di tingkat kabupaten dan provinsi
dapat ditemukan 20-an sampai 40-an suku. Pernik-pernik keragaman sukunya
tinggi sekali. Hampir tidak ditemukan suku dominan di pola timur. Banyak suku
dalam jumlah yang kecil-kecil, khususnya di Maluku dan Papua.
Di lain pihak, pola distribusi suku Indonesia
Barat, jumlah suku jauh lebih sedikit dan selalu ada suku dominan baik secara
kuantitatif maupun kualitatif dalam wujud dominasi budaya, tradisi, bahasa,
dan tata krama acuan. Di Aceh ada suku Aceh dan budaya dominan Aceh, di Jawa
Barat ada suku dan budaya dominan Sunda, serta di Jawa Tengah, Jawa Timur,
dan Yogyakarta ada suku dan budaya dominan Jawa. Suku dan budaya dominan
berfungsi sebagai pasak bumi jaringan relasi sosial sehingga kurang rentan
terhadap gempa ke kerasan komunal. Adapun di wilayah tanpa suku dan budaya
dominan, setiap pihak selalu ingin mencoba-coba, testing the water, karena
merasa sama kuat dalam jumlah, posisi ekonomi-politik, dan sederajat dalam
martabat sosial dan budaya.
Seluruh lingkaran pola Indonesia Timur penulis
namakan Cincin Api Gempa Komunal yang sangat ringkih dan rentan terseret
dalam kekerasan komunal, sedangkan pola Indonesia Barat cenderung solid, tak
mudah tersulut dalam kobaran kekerasan komunal. Wilayahwilayah yang harus
terus dipantau secara berkesinambungan adalah seluruh wilayah Sumatra bagian
selatan, seluruh Kalimantan, seluruh Sulawesi, NTT, NTB, Maluku, dan Papua.
Di wilayah-wilayah yang tercakup dalam pola distribusi suku dan agama
Indonesia yang perlu perlakuan dan pembenahan ekstra itu ialah daerah
perdesaan yang marak dengan konflik agraria, perebutan tanah, dan kota-kota
menengah yang berpenduduk 100 ribu sampai dengan 1 juta jiwa. Khusus wilayah
perdesaan dan kota-kota menengah harus segera dimonitor dengan seperangkat
(17) indikator tajam yang mengukur keserasian hubungan lintas etnik dan agama
yang menyatu utuh dengan sebuah sistem peringatan dini kemasyarakatan
(societal earlywarning system).
Akar Konflik
Akar struktur anatomi konflik, baik vertikal
maupun horizontal yang sudah kronis menyejarah di Lampung, dapat diuraikan
sebagai berikut. Bangsa Indonesia yang berkaki 653 suku yang tersebar dari
Merauke sampai dengan Sabang ini, selama masing-masing berdiam di wilayah
tradisional mereka dan tidak memperebutkan sumber nafkah kehidupan, mereka
akan damai-damai saja, mampu hidup berdampingan dalam damai.
Akan tetapi sejak dimulainya program
kolonisasi pemerintah kolonial Belanda berdasar suatu studi yang dimintanya
mulai memindahkan para kawula Jawa miskin, khususnya dari wilayah `punuk
unta' di bagian utara Jawa Tengah, ke Lampung, bergulirlah proses perjumpaan
antarsuku di Lampung. Penduduk asli Lampung menerima dengan tangan terbuka
kedatangan para transmigran dari Jawa itu, nyaris tanpa benturan dan gesekan.
Pada tahap tersebut, Lampung belum melempung dan masih dalam wilayah aman
dengan `lampu hijau'.
Hijaunya lampu keserasian hubungan antaretnik
secara perlahan tapi pasti mulai mengabur seiring mulai membanjirnya
pendatang, baik yang spontan dengan biaya sendiri maupun yang disponsori
pemerintah Indonesia Orde Lama atau Orde Baru. Banjir pendatang makin
menderas ketika Orde Baru berhasil membangun jaring an komunikasi dan
transportasi secara besar-besaran. Lampung menjadi sedemikian dekat dan
terhubungkan dengan Jawa, khususnya Jakarta, sedemikian rupa sehingga kadang
Lampung dijadikan halaman belakang Jakarta.
Tidak semua transmigran yang membanjiri
wilayah luar Jawa, khususnya Lampung dan Poso, demikian sukses sehingga mampu
memiliki aset-aset ekonomi penting, khususnya tanah-tanah sawah dan
ladang-ladang yang subur.
Transmigran Bali, termasuk yang dipindahkan pemerintah pascameletusnya Gunung Agung, adalah transmigran-transmigran gigih yang sukses dalam bidang ekonomi, baik di Lampung maupun di Poso. Menurut sebuah sumber, rata-rata pemilikan tanah keluarga Bali di Lampung ialah 4 hektare, dua kali lipat rata-rata pemilikan tanah keluarga penduduk asli. Selain itu, beberapa pengusaha Bali menguasai lebih dari tiga perempat perusahaan angkutan di Lampung. Prestasi warga komunitas Bali itu tidak kalah dengan warga Bali di Poso.
Perjumpaan antaretnik yang mulai merekahkan
ketimpangan ekonomi kian diperparah oleh kecenderungan transmigran Bali yang
selalu berpindah dan menetap secara `bedol desa'. Permukiman komunitas Bali
eksklusif-tertutup, lengkap dengan gapura gerbang yang sangat mencolok.
Perjumpaan sosial dalam pergaulan keseharian menjadi tersekat-sekat. Pola
permukiman yang segregatif itu juga ditemukan di hampir setiap wilayah
Indonesia Timur. Ketersekatan ekonomi bergaung dengan ketersekatan
permukiman, yang memustahilkan peningkatan frekuensi perjumpaan sosial lintas
batas itu, akan kian parah bila diikuti dengan ketersekatan sekolahsekolah
buat generasi muda dan kegiatan olahraga serta kesenian. Baik di Poso maupun
di Lampung, ketersekatan sudah hampir menyeluruh dan karena itu, jerami
kering konflik komunal dapat terbakar sewaktu-waktu. Hal itu tidak bisa
dibiarkan, harus dibenahi segera dan berkesinambungan bila kita tetap mau
hidup bersama dalam kerangka NKRI.
Solusi
Solusi dapat dibedakan dalam tiga tahap. Tahap
pertama ialah tindakan segera memadamkan api kekerasan oleh pemerintah daerah
dan polda. Tahap kedua, bila ketegangan dan panasnya keadaan sudah mendingin,
segera gelar dialog lintas komunitas yang sederajat dan beradab sebagai
sesama anak bangsa. Tahap ketiga, perlu pencerahan dan saling berbagi
informasi tentang seluk-beluk budaya dan tradisi masing-masing agar lebih
bisa saling memahami sikap, jalan pikiran, dan sepak terjang komunitas suku
masingmasing. Tahap keempat, gulirkan denyut ekonomi lokal agar kembali
normal dan semakin membuka ruang-ruang perjumpaan publik lintas suku dan
lintas generasi. Akhirnya, kelima, yang tak kurang penting dan mendesak, baik
pemerintah pusat maupun pemda harus meninjau ulang semua perundang-undangan
dan kebijakan yang berpotensi memarginalkan kelompok-kelompok ekonomi
tertentu yang bertumpang-tindih dengan keterbelahan suku dan agama. Semoga
berhasil. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar