Rabu, 14 November 2012

Konflik Lampung yang Melampungi


Konflik Lampung yang Melampungi
Tamrin Amal Tomagola ;  Sosiolog
MEDIA INDONESIA, 12 November 2012
  

LAMPUNG kembali diguncang gempa kekerasan komunal minggu lalu.
Dalam satu tahun terakhir ini lempungan iritasi keserasian hubungan antaretnik di wilayah tersebut telah meletupkan tiga kobaran kekerasan berturut-turut.
Sesudah letupan kekerasan pada Desember 2011, tahun ini, sudah dua kekerasan komunal memorakporandakan Lampung Selatan dan Lampung Tengah. Gempa tektonis komunal kedua yang berkekuatan 13,0 pada skala Tomagola (Republik Kapling, Tomagola, 2006) kiranya mampu membangunkan pengelola negeri ini untuk segera bergegas membenahinya secara konsepsional, antisipatif, berkesinambungan, serta meninggalkan cara-cara penanganan business as usual, ad-hoc-ad-hoc-an, dan parsial tanpa pendalaman akar masalah. Kekerasan komunal kedua di akhir Oktober lalu merupakan yang paling dahsyat, ditakar dari korban jiwa yang berjatuhan, harta benda yang musnah dan--yang paling memilukan--tercabik-cabiknya pertautan lintas batas serta modal sosial utama perekat dan pemerkukuh jaringan keharmonisan sosial.
Potensi gempa konflik dengan kekerasan (violent conflict) di patahan tektonis Lampung ialah hasil akumulasi dari konflik vertikal antara rakyat dan korporasi perkebunan yang dibantu aparat negara. Jenis konflik itu sudah demikian endemis sejak zaman kolonial, berjalan tumpang-tindih dengan gesekan-gesekan antaretnik latenkronis yang kian sengit, dan dalam proses panjang saling bertumbukan dan saling melipatgandakan kekuatan masing-masing secara kumulatif.
Bila tidak segera ditangani dan dibenahi secara mendasar berkesinambungan, konflik Lampung di tepian Samudra Hindia berpo tensi menyamai kedahsyatan konflik Ambon, Halmahera Utara, dan Poso di dalam lingkar cincin api tektonis sosial Pasifik. Kadar potensi ancaman lempungan konflik Lampung dapat dianalogikan dengan kadar potensi bencana ledakan anak Krakatau yang hingga kini terus aktif. Baik lempungan lempengan konflik Lampung di bagian barat Nusantara maupun rekannya di cincin api konflik sosial di timur, potensial merobek pertautan lintas batas etnik dan agama di NKRI ini.
Peta Konflik
Peta potensi konflik vertikal dan konflik horizontal di Nusantara kurang lebih mengikuti pembelahan keragaman fauna dan flora menurut garis Wallace (Wallace line) yang kemudian diadopsi dan dikembangkan menjadi garis Tomagola (Tomagola line) dalam membagi Indonesia atas dua bagian sosial budaya berdasarkan pola distribusi suku, agama, dan tingkat pendidikan (Tomagola, 2006).
Berdasarkan garis Tomagola, pola sosial budaya Indonesia Barat hanya ditemukan di Jawa, Bali, dan Sumatra, kecuali Sumatra bagian selatan. Di Sumatra bagian selatan yang terdiri dari Provinsi Sumatra Selatan dan Lampung, pola distribusi suku, agama, dan tingkat pendidikan penduduknya sama, atau paling tidak menyerupai pola distribusi sosial budaya Indonesia Timur yang wilayahnya ditarik mulai dari Selat Lombok, ke barat mengambil Sumatra bagian selatan, terus berbelok ke Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, serta Maluku dan Papua.
Pola distribusi model Indonesia Timur, di antaranya Sumatra bagian selatan terbawa di dalamnya, dalam suatu kecamatan dapat ditemukan sepuluhan suku, sedangkan di tingkat kabupaten dan provinsi dapat ditemukan 20-an sampai 40-an suku. Pernik-pernik keragaman sukunya tinggi sekali. Hampir tidak ditemukan suku dominan di pola timur. Banyak suku dalam jumlah yang kecil-kecil, khususnya di Maluku dan Papua.
Di lain pihak, pola distribusi suku Indonesia Barat, jumlah suku jauh lebih sedikit dan selalu ada suku dominan baik secara kuantitatif maupun kualitatif dalam wujud dominasi budaya, tradisi, bahasa, dan tata krama acuan. Di Aceh ada suku Aceh dan budaya dominan Aceh, di Jawa Barat ada suku dan budaya dominan Sunda, serta di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta ada suku dan budaya dominan Jawa. Suku dan budaya dominan berfungsi sebagai pasak bumi jaringan relasi sosial sehingga kurang rentan terhadap gempa ke kerasan komunal. Adapun di wilayah tanpa suku dan budaya dominan, setiap pihak selalu ingin mencoba-coba, testing the water, karena merasa sama kuat dalam jumlah, posisi ekonomi-politik, dan sederajat dalam martabat sosial dan budaya.
Seluruh lingkaran pola Indonesia Timur penulis namakan Cincin Api Gempa Komunal yang sangat ringkih dan rentan terseret dalam kekerasan komunal, sedangkan pola Indonesia Barat cenderung solid, tak mudah tersulut dalam kobaran kekerasan komunal. Wilayahwilayah yang harus terus dipantau secara berkesinambungan adalah seluruh wilayah Sumatra bagian selatan, seluruh Kalimantan, seluruh Sulawesi, NTT, NTB, Maluku, dan Papua. Di wilayah-wilayah yang tercakup dalam pola distribusi suku dan agama Indonesia yang perlu perlakuan dan pembenahan ekstra itu ialah daerah perdesaan yang marak dengan konflik agraria, perebutan tanah, dan kota-kota menengah yang berpenduduk 100 ribu sampai dengan 1 juta jiwa. Khusus wilayah perdesaan dan kota-kota menengah harus segera dimonitor dengan seperangkat (17) indikator tajam yang mengukur keserasian hubungan lintas etnik dan agama yang menyatu utuh dengan sebuah sistem peringatan dini kemasyarakatan (societal earlywarning system).
Akar Konflik
Akar struktur anatomi konflik, baik vertikal maupun horizontal yang sudah kronis menyejarah di Lampung, dapat diuraikan sebagai berikut. Bangsa Indonesia yang berkaki 653 suku yang tersebar dari Merauke sampai dengan Sabang ini, selama masing-masing berdiam di wilayah tradisional mereka dan tidak memperebutkan sumber nafkah kehidupan, mereka akan damai-damai saja, mampu hidup berdampingan dalam damai.
Akan tetapi sejak dimulainya program kolonisasi pemerintah kolonial Belanda berdasar suatu studi yang dimintanya mulai memindahkan para kawula Jawa miskin, khususnya dari wilayah `punuk unta' di bagian utara Jawa Tengah, ke Lampung, bergulirlah proses perjumpaan antarsuku di Lampung. Penduduk asli Lampung menerima dengan tangan terbuka kedatangan para transmigran dari Jawa itu, nyaris tanpa benturan dan gesekan. Pada tahap tersebut, Lampung belum melempung dan masih dalam wilayah aman dengan `lampu hijau'.
Hijaunya lampu keserasian hubungan antaretnik secara perlahan tapi pasti mulai mengabur seiring mulai membanjirnya pendatang, baik yang spontan dengan biaya sendiri maupun yang disponsori pemerintah Indonesia Orde Lama atau Orde Baru. Banjir pendatang makin menderas ketika Orde Baru berhasil membangun jaring an komunikasi dan transportasi secara besar-besaran. Lampung menjadi sedemikian dekat dan terhubungkan dengan Jawa, khususnya Jakarta, sedemikian rupa sehingga kadang Lampung dijadikan halaman belakang Jakarta.
Tidak semua transmigran yang membanjiri wilayah luar Jawa, khususnya Lampung dan Poso, demikian sukses sehingga mampu memiliki aset-aset ekonomi penting, khususnya tanah-tanah sawah dan ladang-ladang yang subur.
Transmigran Bali, termasuk yang dipindahkan pemerintah pascameletusnya Gunung Agung, adalah transmigran-transmigran gigih yang sukses dalam bidang ekonomi, baik di Lampung maupun di Poso. Menurut sebuah sumber, rata-rata pemilikan tanah keluarga Bali di Lampung ialah 4 hektare, dua kali lipat rata-rata pemilikan tanah keluarga penduduk asli. Selain itu, beberapa pengusaha Bali menguasai lebih dari tiga perempat perusahaan angkutan di Lampung. Prestasi warga komunitas Bali itu tidak kalah dengan warga Bali di Poso.
Perjumpaan antaretnik yang mulai merekahkan ketimpangan ekonomi kian diperparah oleh kecenderungan transmigran Bali yang selalu berpindah dan menetap secara `bedol desa'. Permukiman komunitas Bali eksklusif-tertutup, lengkap dengan gapura gerbang yang sangat mencolok. Perjumpaan sosial dalam pergaulan keseharian menjadi tersekat-sekat. Pola permukiman yang segregatif itu juga ditemukan di hampir setiap wilayah Indonesia Timur. Ketersekatan ekonomi bergaung dengan ketersekatan permukiman, yang memustahilkan peningkatan frekuensi perjumpaan sosial lintas batas itu, akan kian parah bila diikuti dengan ketersekatan sekolahsekolah buat generasi muda dan kegiatan olahraga serta kesenian. Baik di Poso maupun di Lampung, ketersekatan sudah hampir menyeluruh dan karena itu, jerami kering konflik komunal dapat terbakar sewaktu-waktu. Hal itu tidak bisa dibiarkan, harus dibenahi segera dan berkesinambungan bila kita tetap mau hidup bersama dalam kerangka NKRI.
Solusi
Solusi dapat dibedakan dalam tiga tahap. Tahap pertama ialah tindakan segera memadamkan api kekerasan oleh pemerintah daerah dan polda. Tahap kedua, bila ketegangan dan panasnya keadaan sudah mendingin, segera gelar dialog lintas komunitas yang sederajat dan beradab sebagai sesama anak bangsa. Tahap ketiga, perlu pencerahan dan saling berbagi informasi tentang seluk-beluk budaya dan tradisi masing-masing agar lebih bisa saling memahami sikap, jalan pikiran, dan sepak terjang komunitas suku masingmasing. Tahap keempat, gulirkan denyut ekonomi lokal agar kembali normal dan semakin membuka ruang-ruang perjumpaan publik lintas suku dan lintas generasi. Akhirnya, kelima, yang tak kurang penting dan mendesak, baik pemerintah pusat maupun pemda harus meninjau ulang semua perundang-undangan dan kebijakan yang berpotensi memarginalkan kelompok-kelompok ekonomi tertentu yang bertumpang-tindih dengan keterbelahan suku dan agama. Semoga berhasil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar