Berapa lama waktu Anda membuat paspor, mendaftar nama
perusahaan? Rata-rata sekitar tujuh hari. Berapa lama waktu pendaftaran
akta fidusia? Sekarang dengan tumpukan pendaftaran, di wilayah yang ramai,
bisa hingga sekitar tujuh bulan. Ke
depan, insya Allah semuanya akan berubah menjadi hanya tujuh menit.
Paspor Satu Hari
Selama ini
pembuatan atau penggantian paspor akan selesai dalam waktu empat hari kerja
setelah foto dan wawancara. Itu artinya paspor akan pemohon terima setelah
lebih kurang tujuh hari. Dalam waktu dekat hal itu akan berubah menjadi
satu hari saja, insya Allah. Sebenarnya selesai dalam waktu tujuh hari
sudah relatif cepat. Di Australia pembikinan paspor selesai dalam waktu
sepuluh hari kerja.Di Singapura, paspor selesai dalam rentang waktu tiga
hari kerja.
Di Malaysia,
paspor selesai dalam waktu satu hari dan satu jam setelah pembayaran. Di
dua negara terakhir tersebut sistem kependudukannya sudah rapi dan
karenanya pelayanan dapat dilakukan dengan cepat. Kita masih punya
persoalan dengan kerapian data kependudukan. Namun, imigrasi Indonesia
memutuskan, pelayanan pembuatan dan penggantian paspor tidak boleh
terkendala dengan hal tersebut.
Apalagi saat
ini kita sudah memiliki sistem e-KTP. Maka, di Kantor Imigrasi Jakarta
Pusat dan Jakarta Barat saat ini sudah dilakukan uji coba penggantian
paspor yang selesai dalam jangka waktu satu hari (thesame day). Pada saatnya sistem yang sedang diuji coba akan
diterapkan di seluruh Indonesia. Pada saat yang sama kami juga tengah
mengkaji ulang alur pembuatan paspor baru.
Dalam waktu
dekat kami akan terapkan sistem selesai selang satu hari (the next
day).Tentu saja itu semua kami lakukan agar pelayanan publik keimigrasian
semakin baik dan semakin jauh dari pungli. Atas perubahan tersebut, jajaran
keimigrasian tentu harus diberi apresiasi yang tinggi. Di tengah
keterbatasan alat, kekurangan sumber daya manusia, bahkan kompensasi yang
kurang memadai, semangat untuk memberikan pelayanan publik prima tetap
dikedepankan.
Pendaftaran Perusahaan 7 Menit
Di samping
imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum juga terus berbenah.
Per 15 Februari ini pendaftaran akta fidusia akan dipotong dari awalnya
hitungan hari, Minggu, bahkan bulan, menjadi hanya hitungan menit. Karena
pendaftaran fidusia yang sekarang menumpuk, di wilayah yang padat
permohonannya, akta fidusia bisa memakan waktu hingga sekitar tujuh bulan.
Per 15
Februari, setelah pembayaran, dalam hitungan sekitar tujuh menit akta
fidusia dapat dicetak langsung oleh notaris. Bukan hanya akta fidusia yang
akan selesai dalam hitungan tujuh menit, mulai April 2013, pendaftaran
perusahaan, yayasan, perkumpulan, dan warisan juga akan selesai dalam
hitungan yang sama, sekitar tujuh menit. Yaitu setelah pembayaran
dilakukan, pemohon dapat langsung mencetak sendiri secara online bukti
pendaftaran nama perusahaannya.
Per April 2013
perubahan waktu pendaftaran menjadi hitungan tujuh menit—dari awalnya tujuh
hari untuk nama perusahaan, tiga minggu untuk pendaftaran PT, atau sekitar
tiga bulan untuk pendaftaran yayasan—tentu merupakan perubahan yang
signifikan, bahkan revolusioner.Atas perubahan demikian jajaran Direktorat
Perdata tentu layak mendapatkan apresiasi yang tinggi. Di samping
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Administrasi Hukum Umum, Direktorat
Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan Pemasyarakatan juga ikut berbenah.
Di Direktorat
Jenderal HKI sedang diterapkan pendekatan pendaftaran merek dengan sistem
IPAS (Industrial Property Automatic
System), yaitu sistem pendaftaran hak kekayaan secara online.
Pendekatan teknologi serupa juga sedang dilakukan oleh pemasyarakatan,
dengan menguji coba pendaftaran online pembebasan bersyarat bagi warga
binaan di delapan lembaga pemasyarakatan.
Aman, Nyaman, Cepat, Bersih
Semua paparan
di atas adalah guna menjamin pelayanan publik prima, yaitu pelayanan yang
aman, nyaman, cepat, dan bersih. Aman agar tidak muncul persoalan hukum,
seperti pemberian paspor kepada warga negara lain. Nyaman, misalnya agar
waktu antrean dan waktu tunggu lebih pasti dengan pelayanan yang ramah.
Cepat, misalnya
dengan waktu tunggu antrean yang lebih pendek. Serta bersih, dalam arti
biaya yang dikeluarkan resmi, tidak ada pungli. Pungli terjadi karena
kepastian waktu tunggu dan lama menunggu yang sering tidak jelas. Maka,
beberapa oknum petugas memanfaatkannya untuk mengambil untung dari
masyarakat yang tidak sabar dan ingin mengambil jalan pintas. Dalam hal
paspor, muncul pelayanan selesai satu hari jadi, dengan biaya yang lebih
mahal.
Bulan lalu,
saya menelepon salah satu biro jasa keimigrasian dan dijanjikan paspor
dapat selesai dalam satu hari dengan biaya Rp1,7 juta. Jauh lebih mahal
dari harga resmi pembuatan paspor yang hanya Rp255.000. Kemudian terbukti,
biaya yang mahal itu dibagi juga dengan oknum imigrasi. Untuk selesai kilat
di luar prosedur, relasi calo dengan oknum imigrasi demikian memang
merupakan keniscayaan.
Ke depan,
dengan sistem perpanjangan paspor satu hari (the same day), dan pembuatan paspor baru selang satu hari (the next day), praktik percaloan dan
pungli, insya Allah, akan berkurang dan hilang dengan sendirinya. Memang,
praktik memerangi calo dan pungli adalah dengan membangun sistem pelayanan
yang lebih prima—yang menutup peluang jual-beli kewenangan.
Pungli No, Remunerasi Yes
Sistem
pembenahan lain yang perlu diperhatikan adalah model penggajian yang lebih
adil. Pegawai negeri sipil tentu harus bersyukur dengan gaji yang terus
meningkat dari waktu ke waktu. Namun, beberapa berpandangan, penambahan
tersebut tidak sebanding dengan biaya hidup, yang juga terus meningkat.
Maka, tuntutan pelayanan publik yang terus ditujukan kepada pegawai
terdepan Kemenkumham tentu harus diiringi berbagai pembenahan, tidak
terkecuali sistem kompensasi yang lebih layak.
Selain sistem
penggajian, tentu saja pelayanan prima mensyaratkan sarana-prasarana yang
lebih baik, misalnya sistem online dan komputer dengan proses yang lebih
cepat. Semuanya tentu adalah kewajiban kami sendiri sebagai salah satu pimpinan
di Kemenkumham. Dalam banyak kesempatan, saya berdiskusi dengan Menkumham,
Pak Amir Syamsudin, yang dengan bijak mengingatkan agar penghasilan pegawai
Kemenkumham terus kami perjuangkan agar meningkat sesuai dengan tuntutan
pelayanan yang juga terus menguat.
Saat ini
remunerasi Kemenkumham masih berkisar di angka 40%, sedangkan tuntutan
kerjanya sering di atas rata-rata.Meskipun,tentu saja, penghilangan pungli
tidak bisa ditawar dengan remunerasi. Ibaratnya, bahkan jika pungli 0%
sekalipun, pungli ataupun korupsi tidak pula menjadi halal karenanya. Namun,
tentu saja penghasilan yang memadai akan mendorong kinerja petugas
Kemenkumham yang lebih amanah, insya Allah.
Maka,di tengah
kerja keras pegawai-pegawai Kemenkumham yang terus meningkat; Di tengah
pelayanan publik yang super cepat, menjadi serbatujuh menit; Di tengah
apresiasi tiada henti kami haturkan ke hadapan seluruh jajaran Kemenkumham
yang terus bekerja keras melakukan pelayanan publik prima antipungli; Yang
tersisa adalah utang kami sendiri untuk menyediakan sarana-prasarana yang
lebih baik, serta penghasilan yang lebih layak.
Itulah utang
kami selaku pimpinan Kementerian. Itulah utang saya,selaku Wamenkumham.
Saya akan berusaha keras agar utang itu segera lunas. Mohon doa dan
dukungannya. Semuanya untuk menuju Indonesia yang lebih baik. Keep on fighting for the better
Indonesia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar