Sabtu, 06 Januari 2018

Politik Identitas

Politik Identitas
Komaruddin Hidayat ;  Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
                                               KORAN SINDO, 29 Desember 2017



                                                           
MEMASUKI tahun 2018, suhu politik akan meningkat dari bulan ke bulan, karena tak lama lagi akan dilaksanakan pilkada serentak pada 27 Juni 2018 yang meliputi 171 daerah, terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Sebuah hajatan nasional yang bisa dilihat dan dianalisis dari berbagai dimensi. Salah satunya adalah kemungkinan terjadinya politik identitas untuk menarik simpati dan menjaring massa.

Sesungguhnya tak ada yang salah dengan identitas primordial seperti suku ataupun identitas keagamaan. Keduanya merupakan disain Tuhan. Di muka bumi ini, terdapat beragam suku dan beragam agama tak lepas dari kehendak Tuhan.

Dan, sungguh tidak menarik andaikan manusia penduduk bumi ini seragam warna kulitnya, bahasanya, wajahnya, juga tradisi dan agamanya. Tak ubahnya nanti bagaikan miliaran domba yang seragam dan mendominasi planet bumi.

Karena keragaman itu ciptaan Tuhan, kita tidak dibenarkan mengutuk seseorang semata karena beda etnis dan agama. Masyarakat Nusantara yang sedemikian majemuk ini sangat sadar akan perbedaan sehingga motonya pun berbunyi Bhinneka Tunggal Ika.

Kita saling mengakui, menerima, dan merajut perbedaan identitas suku dan agama, namun sepakat pada satu tujuan yaitu membangun NKRI demi terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia yang merdeka, rukun, damai, cerdas, dan sejahtera yang didirikan di atas prinsip keadilan. Dengan demikian, tidak mungkin kita menghilangkan identitas suku dan keagamaan.

Menjadi persoalan ketika isu dan sentimen etnis dan agama dimanipulasi dan dipolitisasi untuk menjaring massa demi memenangkan kontestasi politik, sehingga menggeser prinsip fairness, kompetensi, dan integritas calon. Memilih pemimpin tidak cukup hanya mengandalkan kesamaan etnis dan agama, jika kualitas calon diabaikan. Akibatnya, yang akan rugi adalah rakyat sebagai pemilih dan juga martabat agama akan ternodai, bahkan dikhianati.

Sekali lagi, orang mencari kesamaan identitas dalam berkawan, berbisnis, dan berpolitik, itu sangat wajar dan sah. Tetapi ketika yang terjadi adalah manipulasi dan politisasi, sama saja dengan membohongi rakyat dan merendahkan martabat agama.

Mengapa itu terjadi? Mungkin seorang calon tidak cukup percaya diri dengan modal integritas, popularitas, dan kompetensinya, sehingga mesti mencari cara lain untuk membeli suara rakyat.

Yang mudah adalah dengan membeli suara dengan uang dan menggoreng isu keagamaan. Ini mudah dilakukan karena tingkat pendidikan dan ekonomi rakyat yang rendah. Kalau ini terjadi, dan menang sudah terjadi, maka ongkos politik sangat mahal, jago yang menang kualitasnya mengecewakan, agama dinodai, rakyat dibodohi, masyarakat tersegregasi, pembangunan budaya demokrasi yang sehat menjadi mundur.

Oleh karena itu, jajaran elite parpol punya tanggung jawab politik dan moral yang sangat besar dan mulia untuk memperkecil kemungkinan terjadinya politisasi identitas yang akan merusak kehidupan politik dan berbangsa. Kebangkitan dan semarak agama seharusnya membangkitkan optimisme bagi kemajuan dan persatuan bangsa, karena misi agama adalah memberikan pencerahan moral masyarakat serta penguatan karakter.

Agama itu rahmat, anugerah, kegembiraan, bukan ancaman yang menakutkan. Begitu pun politik, pada dasarnya politik adalah ilmu, seni, dan aktivitas sangat mulia untuk meraih kekuasaan guna melindungi dan menyejahterakan rakyat.

Jadi, jika dua entitas yang pada dasarnya baik, yaitu agama bertemu politik, mestinya terjadi akselerasi bagi pembangunan dan kemajuan bangsa, bukannya pertengkaran, saling fitnah dan saling jegal tanpa panduan moral hanya semata demi memenuhi ambisi dan kepentingan kelompok kepentingan dan para pemodal dalam hajatan pilkada. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar